SuaraRiau.id - Tim Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Bumi Lancang Kuning tersebut.
Kasusnya yakni penyalahgunaan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah jenis Bio Solar di SPBU bernomor 14.287.6110 di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 11 Kelurahan Balai Makam, Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (16/10/2021) siang.
Tim yang dipimpin Ipda Eko Sutamto dengan 4 personelnya mengamankan 1 unit kendaraan truk derek roda 10 merk mitsubishi bernomor polisi BK 9325 CM berkapasitas tangki 450 liter yang melakukan pengisian di stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum secara berulang ulang atau melangsir.
Berawal dari temuan tim di lapangan adanya antrean panjang di SPBU tersebut dan mencurigai sebuah mobil derek roda 10 yang melakukan pengisian cukup lama dan menyebabkan antrian yang panjang sehingga meresahkan masyarakat.
Setelah diikuti perjalanan mobil derek tersebut usai mengisi BBM dari SPBU hingga diketahui tujuannya adalah ke Poll/Work Shop transportir mobil tangki CPO yang di duga milik PT IP.
Tak lama kemudian mobil derek tersebut keluar poll/work Shop dan kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar, hingga kemudian disergap saat melakukan pengisian BBM kembali.
Kemudian dilakukan mengembangkan ke tempat poll/workshop transportir mobil tangki CPO yang diduga tempat penimbunan BBM hasil Kegiatan langsir tersebut.
“Ternyata benar. Di sana ditemukan jerigen-jerigen yang sudah dalam keadaan kosong, diduga telah disalin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut,” kata Direktur Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan.
Ia menjelaskan, 3 orang pelaku yang diamankan polisi yakni JN (52) sopir yang melansir BBM dari SPBU, KS (26) petugas SPBU dan AFJ (22).
"Mereka diamankan di Rutan Polda Riau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang nyata nyata merugikan masyarakat luas dan kami proses hukum,” kata Ferry.
Berita Terkait
-
Vendor Kasus BBM Tak Bisa Dikambinghitamkan
-
Arab Saudi Tertarik Bisnis Mineral di Indonesia
-
Siap-siap! Ojol Akan Berstatus Pelaku UMKM, Bisa Raih Bansos Hingga Beli BBM Subsidi
-
Pertamina Tutup Permanen Dua SPBU yang Nakal Oplos BBM di Klaten dan Denpasar
-
Jumlah Pemudik Turun Tahun Ini, Imbas Daya Beli?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Selamat! Saldo DANA Kaget Gratis Untukmu, Tinggal Klik Sambil Rebahan
-
Sempat Terhenti, Makan Bergizi Gratis di Dumai dan Pekanbaru Dilanjutkan Kembali
-
Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru
-
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan