SuaraRiau.id - Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Polda Riau terkait peredaran narkoba internasional di wilayah Pekanbaru.
Dalam pengungkapan tersebut, turut diamankan sabu sebanyak 81 kilogram.
Pasutri tersebut diciduk di dua lokasi berbeda. AS (52) diamankan di rumah kontrakan yang disewanya di Jalan Swadaya, gang Potlot, Pekanbaru.
Sedangkan satu lagi merupakan seorang wanita berinisial HS (47) yang menginap di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman dan akan berencana kabur lewat bandara.
"Saat diinterogasi, tersangka AS mengakui bahwa narkotika tersebut milik pelaku AG orang aceh yang saat ini posisinya berada di Malaysia," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Minggu (17/10/2021) dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Menurut Kapolda Agung, jaringan pasutri ini dikendalikan seorang WNI asal Aceh berinisial AG yg berada di Malaysia.
Sementara teknis pengiriman sabu dikendalikan oleh seorang napi di Jakarta asal Aceh untuk wilayah Riau, Jambi, Palembang, dan Jakarta.
"Peredaran barang haram ini dikendalikan oleh Abu dari Lapas Tangerang dan Agam dari Malaysia. Sabu mereka ini akan diedarkan di wilayah Pekanbaru, Jambi, Sumsel, Jakarta," ujar Irjen Agung.
Lebih lanjut, Kapolda Agung juga berjanji tidak akan pernah berhenti memburu serta menangkap pelaku baik pengedar atau bandar yang akan mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Riau.
"Mari semua pihak bekerjasama dengan pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba serta menyelamatkan anak-anak kita dengan menjauhi narkoba," pungkasnya.
Diketahui, Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jaringan internasional di wilayah Pekanbaru selama dua hari berturut-turut, 12-13 Oktober 2021.
Berita Terkait
-
Solar Langka: Polisi Sergap Truk Penimbun BBM di Riau, Petugas SPBU Terlibat
-
Pemkot Pekanbaru Sediakan Bus Vaksinasi untuk Lansia
-
Satpol PP Pekanbaru Ungkap Pijat Plus-plus, Temukan Kondom dan Tisu Magic
-
Bus Vaksinasi Sudah Beroperasi di RSD Madani Pekanbaru, Yuk Vaksin!
-
Oknum Pegawai BUMN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Sabu 93,2 Gram Disita
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Jangan Panik! Transaksi BRI Aman & Lancar saat Libur Maulid Nabi karena Weekend Banking
-
BRI Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Sambangi dan Sapa Nasabah Secara Langsung
-
Pemprov Riau Siapkan 2 Lokasi Program Transmigrasi, untuk Siapa?
-
Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo
-
Cuan 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldonya Jadi Tambahan Uang Belanja