SuaraRiau.id - Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Polda Riau terkait peredaran narkoba internasional di wilayah Pekanbaru.
Dalam pengungkapan tersebut, turut diamankan sabu sebanyak 81 kilogram.
Pasutri tersebut diciduk di dua lokasi berbeda. AS (52) diamankan di rumah kontrakan yang disewanya di Jalan Swadaya, gang Potlot, Pekanbaru.
Sedangkan satu lagi merupakan seorang wanita berinisial HS (47) yang menginap di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman dan akan berencana kabur lewat bandara.
"Saat diinterogasi, tersangka AS mengakui bahwa narkotika tersebut milik pelaku AG orang aceh yang saat ini posisinya berada di Malaysia," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Minggu (17/10/2021) dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Menurut Kapolda Agung, jaringan pasutri ini dikendalikan seorang WNI asal Aceh berinisial AG yg berada di Malaysia.
Sementara teknis pengiriman sabu dikendalikan oleh seorang napi di Jakarta asal Aceh untuk wilayah Riau, Jambi, Palembang, dan Jakarta.
"Peredaran barang haram ini dikendalikan oleh Abu dari Lapas Tangerang dan Agam dari Malaysia. Sabu mereka ini akan diedarkan di wilayah Pekanbaru, Jambi, Sumsel, Jakarta," ujar Irjen Agung.
Lebih lanjut, Kapolda Agung juga berjanji tidak akan pernah berhenti memburu serta menangkap pelaku baik pengedar atau bandar yang akan mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Riau.
"Mari semua pihak bekerjasama dengan pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba serta menyelamatkan anak-anak kita dengan menjauhi narkoba," pungkasnya.
Diketahui, Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jaringan internasional di wilayah Pekanbaru selama dua hari berturut-turut, 12-13 Oktober 2021.
Berita Terkait
-
Solar Langka: Polisi Sergap Truk Penimbun BBM di Riau, Petugas SPBU Terlibat
-
Pemkot Pekanbaru Sediakan Bus Vaksinasi untuk Lansia
-
Satpol PP Pekanbaru Ungkap Pijat Plus-plus, Temukan Kondom dan Tisu Magic
-
Bus Vaksinasi Sudah Beroperasi di RSD Madani Pekanbaru, Yuk Vaksin!
-
Oknum Pegawai BUMN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Sabu 93,2 Gram Disita
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Minggu 15 Maret 2026
-
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026