SuaraRiau.id - Kepala Dinas ESDM Riau, Indra Agus Lukman ditahan Kejari Kuansing terkait kasus dugaan korupsi dana kegiatan Bimtek dan pembinaan bidang pertambangan beberapa hari lalu.
Terkait itu, kuasa hukum Indra Agus Lukman, Rizki JP Poliang mengajukan praperadilan. Pihaknya mengaku telah mendaftarkan praperadilan yang menyangkut kliennya tersebut.
Rizki menyebut bahwa permohonan praperadilan (prapid) tersebut telah didaftar di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan pada Rabu (13/10/2021).
"Permohonan prapid sudah kita daftarkan," ujar Rizki kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (14/10/2021).
Ia mengatakan bahwa praperadilan itu diajukan menyangkut kliennya, Indra Agus Lukman yang ditetapkan dugaan korupsi dana kegiatan Bimtek dan pembinaan bidang pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuansing ke Bangka Belitung tahun 2013-2014.
"Sehubungan dengan hal itu kami sebagai kuasa hukum sudah mengajukan permohonan prapid ke PN Teluk Kuantan," ujar Rizki.
Hal tersebut menurutnya bertentangan dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PERJA-039/A/JA/10/2010 tentang Tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.
Disisi lain, pihaknya menilai bahwa proses penyelidikan dan penyidikan hingga penetapan tersangka terhadap kliennya dilakukan dalam kurun waktu yang terbilang sangat singkat.
Hal ini menurutnya sangat jauh dari kebiasaan-kebiasaan penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan diberbagai daerah-daerah lain di Indonesia.
"Atas dasar hal-hal tersebut kami menduga dalam penanganan perkara ini ada upaya untuk "memaksakan" penetapan tersangka terhadap klien kami, sebab klien kami saat dipanggil sebagai saksi pada tanggal 12 Oktober 2021 kemarin status perkaranya masih dalam tahapan penyelidikan dan bukan penyidikan," terang Rizki.
Untuk diketahui, Kejari Kuansing menahan mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Kuansing.
Kadis ESDM Riau itu ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi Workshop Bimtek Bidang Pertambangan pada Dinas ESDM Kuansing pada 2013 lalu.
"Untuk sementara ditahan di Mapolres Kuansing sampai tanggal 31 Oktober 2021," kata Kasi Pidsus Kejari Kuansing, Imam Hidayat, Selasa (12/10/2021).
Ia menjelaskan bahwa, total kerugian negara dalam kasus tersebut lebih kurang Rp 500 juta.
"Kerugian negara lebih kurang Rp 500 juta," katanya.
Dalam kasus tersebut lanjut Imam, ada 20 orang saksi yang sudah dipanggil menjalani pemeriksaan.
Indra Agus Lukman kemudian ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
-
Tahan Kadis ESDM Riau, Kejari Kuansing Disebut Cari Kesalahan Kasus Lama
-
Kepala Dinas ESDM Riau Ditahan Kejari Kuansing Terkait Dugaan Korupsi
-
Dugaan Korupsi KONI Tangsel, Rita Juwita dan Suharyo Didakwa Buat Kegiatan Fiktif
-
Eks Bupati Kuansing Sebut Beri Rp 650 Juta ke Orang Mengaku Pegawai KPK
-
3 ABG Viral Turunkan Merah Putih di Kuansing Kena Pidana? Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Gajah Tari 'Anak Angkat' Kapolda Riau Ditemukan Mati
-
Setelah Ikut "Pengusaha Muda BRILiaN, UMKM Healthcare Ini Bakal Segera Ekspansi Bisnis
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Lewat BRImo dan Dapatkan Cashback hingga Rp17 Juta!
-
Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel asal Pekanbaru
-
No Tipu-tipu, 7 Link DANA Kaget Siap Tambah Dompet Digitalmu