SuaraRiau.id - Sebuah video yang memperlihatkan 3 remaja melakukan penurunan bendera merah putih beberapa hari lalu viral di media sosial.
Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di lapangan upacara Komplek Perkantoran Bupati Kuansing, Selasa (17/8/2021) sore.
Selang beberapa saat, para remaja tersebut meminta maaf kepada masyarakat Kuansing khususnya, warga Indonesia pada umumnya.
Terkait kasus penurunan bendera itu, dari hasil klarifikasi dan interogasi polisi, menyatakan tidak dapat ditindaklanjuti ke proses pidana.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata dalam keterangan yang diterima wartawan.
"Dari hasil klarifikasi dan interogasi penyidik menyimpulkan bahwa perbuatan yang ada dalam rekaman video dalam hal penurunan bendera merah putih di halaman upacara Pemda Kuansing tersebut tidak dapat di tindaklanjuti ke proses pidana," kata Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (20/8/2021).
Menurutnya, dalam rekaman video yang viral tersebut, tidak ditemukan adanya perbuatan yang dapat dikategorikan dalam delik unsur pidana yang diatur dalam pasal dimaksud.
Adapun pasal yang dimaksud adalah dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 adalah perbuatan merusak, merobek, menginjak injak, membakar atau melakukan perbuatan lain.
Kapolres juga mengatakan, dari hasil klarifikasi yang telah dilakukan terhadap ketiga remaja tersebut D, H, dan N dan satu rekannya J, penyidik tidak menemukan adanya maksud atau niat untuk menghina simbol negara.
Sementara Kajari Kuansing, Hadiman, ketika diminta tanggapannya juga mengatakan hal sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Kuansing.
Berita Terkait
-
Kibarkan Merah-Putih Lerai Tawuran Pemuda, Kisah Heroik Tukang Ojek yang Berakhir Nahas
-
Viral Pria Kibarkan Merah Putih dari Puncak Jembatan, Aksinya Jadi Sorotan
-
Aksi Turunkan Bendera Merah Putih Sempat Viral, 3 ABG Kuansing Minta Maaf
-
Soal Pengibaran Bendera di PIK, Polisi: PPKM Dilarang Berkerumun
-
Kuansing Lakukan PPKM Level 3, Ini Aturan Lengkapnya
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
Terkini
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana
-
Diperintah Prabowo, Anggota DPRD Siak Ini Bagikan Bendera Merah Putih
-
Ketika Gajah Khidmat Peringati Kemerdekaan RI, Kasih Bunga ke Petugas Upacara
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI Suguhkan KPR Ringan 2,40% di Bandung
-
Dirgahayu RI ke-80, BRI Tegaskan Komitmen Lewat 8 Langkah Dukung Kedaulatan dan Kemajuan Bangsa