SuaraRiau.id - Kepala Dinas (Kadis) ESDM Riau Indra Agus Lukman resmi ditahan Kejari Kuansing atas dugaan korupsi pada Selasa (12/10/2021).
Penetapan tersangka Kepala Dinas ESDM Riau itu tak lama usai dia diperiksa sebagai saksi.
Penetapan tersangka tersebut ditanggapi saudara kandung Indra Agus Lukman, Indra Putra yang menduga Kejari Kuansing mencari-cari kesalahan untuk menjerat kakaknya.
Indra Putra mengungkapkan bahwa dugaan korupsi kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuansing tahun 2013-2014 merupakan kasus lama.
Kasus tersebut, kata dia, tidak ditemukan unsur kerugian negara. Terlebih kasus itu sudah selesai dengan SP3.
"Itu kasus lama tahun 2014, tidak ada kerugian negara, Kenapa diungkit-ungkit lagi," ucap Indra kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (12/10/2021).
"Kasus tersebut sudah selesai 2014 dan sudah SP3 kenapa diungkit lagi," sambung dia.
Diketahui, Indra Agus Lukman ditahan Kejari Kuansing atas dugaan korupsi kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan tahun 2013-2014.
Sebelumnya, ia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Kuansing pada tanggal 23 September 2021 lalu.
Pemanggilan Indra Agus Lukman sebagai saksi dugaan korupsi tertuang dalam surat nomor R-69/L.4.18/Fd.1/09/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Kejari Kuansing Hadiman SH MH.
Surat itu dikirimkan ke Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto pada Senin, 20 September 2021.
Jaksa meminta izin kepada Sekda terkait pemeriksaan pejabat di Pemerintahan Provinsi Riau.
Selain Indra Agus, jaksa penyelidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya.
Menurut Hadiman, dalam kasus ini pihaknya juga sudah memeriksa 16 orang yang merupakan mantan pegawai di Dinas ESDM Kuansing.
Berita Terkait
-
9 Rumah Adat Riau, Bangunan dan Filosofinya Keren
-
Tak Bisa ke Rumah Duka, UAS Kirim Doa untuk Mendiang Datuk Seri Al Azhar
-
5 Makanan Tradisional Riau, Ada yang Disukai Para Raja Indragiri Hulu
-
Duel Menegangkan Derbi Melayu, PSPS Riau Tekuk Tiga Naga Pekanbaru 3-1
-
Kepala Dinas ESDM Riau Ditahan Kejari Kuansing Terkait Dugaan Korupsi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang di Riau Dinilai Tak Berdasar: Peluang Korupsi
-
5 Mobil Bekas Murah dari Toyota: Nyaman dan Ekonomis untuk Jangka Panjang
-
Pameran IDENTIC 4: Mengulas Ijazah Jokowi dari Sisi Desain Grafis
-
Cara Hitung Token Listrik Prabayar, Beda dengan Pulsa Ponsel
-
Berawal dari Call Center, Polda Riau Ungkap Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing