SuaraRiau.id - Aksi jahit mulut dilakukan seorang imigran Afganistan di Pekanbaru. Aksi protes tersebut ia lakukan di depan Kantor Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Senin (12/10/2021).
Bersama seratusan rekan imigran yang lain, ia protes terhadap pemerintah Indonesia yang dinilainya kurang peduli dengan keberadaan mereka yang menginginkan dipindah ke negara tujuannya.
Tuntutan mereka dalam aksi ini ialah meminta untuk dipindahkan ke negara ketiga setelah terkatung-katung di Pekanbaru selama sekitar sembilan tahun.
Mereka meminta dipindahkan ke negara ketiga, dikarenakan situasi di Afganistan beberapa bulan belakangan sudah dikuasai Taliban dan mereka tidak mungkin kembali ke negara konflik itu.
Ali, salah satu pengungsi Afghanistan mengaku tidak melakukan aktivitas berarti selama tinggal di Indonesia.
"Kami mohon dapat dipindahkan ke negara ketiga seperti Amerika, Australia atau Kanada. Karena selama di sini tanpa aktivitas apapun. Kami seperti dipenjara, kami cuma makan tidur. Tanpa izin bekerja dan aktivitas apapun. Bahkan tidak boleh sekolah. Kami sudah putus asa. Oleh karena itu, kami datang untuk minta tolong ke Pemerintah Indonesia," kata Ali dikutip dari Antara, Selasa (12/10/2021).
Para imigran menganggap UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) yang bertanggungjawab kepada pengungsi yang tinggal di Indonesia.
"Mereka mengambil keuntungan dari nama kami. Dengan adanya nama kami di sini mereka mendapatkan keuntungan dari negara lain. Mereka malah mematikan suara kami," ujarnya.
Ahmad salah satu imigran Afganistan lainnya menjelaskan ada seorang pria paruh baya yang sudah 10 tahun sudah tinggal di Pekanbaru.
Anak dan istrinya berada di Afganistan. Dia tidak tahu apakah keluarganya dalam keadaan aman sekarang.
"Orang berfikir kalau Taliban itu Islam. Saya jelaskan, Taliban itu orang Iran, orang Israel. Mereka teroris. Bahkan beberapa minggu lalu ada ibu hamil yang digorok lehernya oleh Taliban. Apakah itu Islam? Kini Afganistan sudah dikuasai Taliban," papar Ahmad.
Dalam aksi ini mereka telah mengajukan tuntutan di Kantor Gubernur dan pemerintah meminta tempo satu minggu untuk membahasnya. Jika dalam satu minggu ini belum ada pergerakan, maka akan dilaksanakan aksi susulan dengan menurunkan massa yang lebih besar.
Demonstrasi tersebut kemudian dibubarkan oleh Satpol PP dengan alasan tidak dilengkapi izin dan saat ini masih dalam situasi pandemi Covis-19. (Antara)
Berita Terkait
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Siapa Omid Popalzay? Pemain Liga 2 Indonesia yang Tukar Jersey dengan Ragnar Oratmangoen
-
Donald Trump Tunjuk Mike Waltz Jadi Penasihat Keamanan Nasional
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Pekanbaru Menuju Stadion GBK
-
Akankah Taliban Didengar? Delegasi Afghanistan di COP29 Tanpa Pengakuan PBB
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir