SuaraRiau.id - Aksi jahit mulut dilakukan seorang imigran Afganistan di Pekanbaru. Aksi protes tersebut ia lakukan di depan Kantor Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Senin (12/10/2021).
Bersama seratusan rekan imigran yang lain, ia protes terhadap pemerintah Indonesia yang dinilainya kurang peduli dengan keberadaan mereka yang menginginkan dipindah ke negara tujuannya.
Tuntutan mereka dalam aksi ini ialah meminta untuk dipindahkan ke negara ketiga setelah terkatung-katung di Pekanbaru selama sekitar sembilan tahun.
Mereka meminta dipindahkan ke negara ketiga, dikarenakan situasi di Afganistan beberapa bulan belakangan sudah dikuasai Taliban dan mereka tidak mungkin kembali ke negara konflik itu.
Ali, salah satu pengungsi Afghanistan mengaku tidak melakukan aktivitas berarti selama tinggal di Indonesia.
"Kami mohon dapat dipindahkan ke negara ketiga seperti Amerika, Australia atau Kanada. Karena selama di sini tanpa aktivitas apapun. Kami seperti dipenjara, kami cuma makan tidur. Tanpa izin bekerja dan aktivitas apapun. Bahkan tidak boleh sekolah. Kami sudah putus asa. Oleh karena itu, kami datang untuk minta tolong ke Pemerintah Indonesia," kata Ali dikutip dari Antara, Selasa (12/10/2021).
Para imigran menganggap UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) yang bertanggungjawab kepada pengungsi yang tinggal di Indonesia.
"Mereka mengambil keuntungan dari nama kami. Dengan adanya nama kami di sini mereka mendapatkan keuntungan dari negara lain. Mereka malah mematikan suara kami," ujarnya.
Ahmad salah satu imigran Afganistan lainnya menjelaskan ada seorang pria paruh baya yang sudah 10 tahun sudah tinggal di Pekanbaru.
Anak dan istrinya berada di Afganistan. Dia tidak tahu apakah keluarganya dalam keadaan aman sekarang.
"Orang berfikir kalau Taliban itu Islam. Saya jelaskan, Taliban itu orang Iran, orang Israel. Mereka teroris. Bahkan beberapa minggu lalu ada ibu hamil yang digorok lehernya oleh Taliban. Apakah itu Islam? Kini Afganistan sudah dikuasai Taliban," papar Ahmad.
Dalam aksi ini mereka telah mengajukan tuntutan di Kantor Gubernur dan pemerintah meminta tempo satu minggu untuk membahasnya. Jika dalam satu minggu ini belum ada pergerakan, maka akan dilaksanakan aksi susulan dengan menurunkan massa yang lebih besar.
Demonstrasi tersebut kemudian dibubarkan oleh Satpol PP dengan alasan tidak dilengkapi izin dan saat ini masih dalam situasi pandemi Covis-19. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pengungsi Afghanistan Datangi Konsulat AS di Medan, Minta Dikirim ke Negara Ketiga
-
Tak Bayar Pajak, Sejumlah Tiang Reklame Ilegal Pekanbaru Bakal Dilelang
-
Taliban Bisa Belajar dari Indonesia, Ini Ulasan Dosen Malaysia Tentang Sekolah Perempuan
-
Panjang 31 Km, Tol Pekanbaru-Bangkinang Bakal Selesai Akhir Tahun Ini
-
Waduh! Tunggakan Pelanggan PDAM Tirta Siak Pekanbaru Tembus Rp 71,8 Miliar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
5 Krim Malam yang Bagus untuk Kulit Sensitif, Menjaga Kelembapan
-
Kemendagri Bakal Sanksi Wali Kota Prabumulih usai Viral Pencopotan Kepsek
-
5 HP 1 Jutaan Paling Cocok buat Emak-emak Modern, Baterai Awet Seharian
-
PNM Dorong Produk Nasabah PNM Mekaar ke Panggung Halal Dunia
-
Muflihun Menangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Riau