SuaraRiau.id - Aksi jahit mulut dilakukan seorang imigran Afganistan di Pekanbaru. Aksi protes tersebut ia lakukan di depan Kantor Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Senin (12/10/2021).
Bersama seratusan rekan imigran yang lain, ia protes terhadap pemerintah Indonesia yang dinilainya kurang peduli dengan keberadaan mereka yang menginginkan dipindah ke negara tujuannya.
Tuntutan mereka dalam aksi ini ialah meminta untuk dipindahkan ke negara ketiga setelah terkatung-katung di Pekanbaru selama sekitar sembilan tahun.
Mereka meminta dipindahkan ke negara ketiga, dikarenakan situasi di Afganistan beberapa bulan belakangan sudah dikuasai Taliban dan mereka tidak mungkin kembali ke negara konflik itu.
Ali, salah satu pengungsi Afghanistan mengaku tidak melakukan aktivitas berarti selama tinggal di Indonesia.
"Kami mohon dapat dipindahkan ke negara ketiga seperti Amerika, Australia atau Kanada. Karena selama di sini tanpa aktivitas apapun. Kami seperti dipenjara, kami cuma makan tidur. Tanpa izin bekerja dan aktivitas apapun. Bahkan tidak boleh sekolah. Kami sudah putus asa. Oleh karena itu, kami datang untuk minta tolong ke Pemerintah Indonesia," kata Ali dikutip dari Antara, Selasa (12/10/2021).
Para imigran menganggap UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) yang bertanggungjawab kepada pengungsi yang tinggal di Indonesia.
"Mereka mengambil keuntungan dari nama kami. Dengan adanya nama kami di sini mereka mendapatkan keuntungan dari negara lain. Mereka malah mematikan suara kami," ujarnya.
Ahmad salah satu imigran Afganistan lainnya menjelaskan ada seorang pria paruh baya yang sudah 10 tahun sudah tinggal di Pekanbaru.
Anak dan istrinya berada di Afganistan. Dia tidak tahu apakah keluarganya dalam keadaan aman sekarang.
"Orang berfikir kalau Taliban itu Islam. Saya jelaskan, Taliban itu orang Iran, orang Israel. Mereka teroris. Bahkan beberapa minggu lalu ada ibu hamil yang digorok lehernya oleh Taliban. Apakah itu Islam? Kini Afganistan sudah dikuasai Taliban," papar Ahmad.
Dalam aksi ini mereka telah mengajukan tuntutan di Kantor Gubernur dan pemerintah meminta tempo satu minggu untuk membahasnya. Jika dalam satu minggu ini belum ada pergerakan, maka akan dilaksanakan aksi susulan dengan menurunkan massa yang lebih besar.
Demonstrasi tersebut kemudian dibubarkan oleh Satpol PP dengan alasan tidak dilengkapi izin dan saat ini masih dalam situasi pandemi Covis-19. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pengungsi Afghanistan Datangi Konsulat AS di Medan, Minta Dikirim ke Negara Ketiga
-
Tak Bayar Pajak, Sejumlah Tiang Reklame Ilegal Pekanbaru Bakal Dilelang
-
Taliban Bisa Belajar dari Indonesia, Ini Ulasan Dosen Malaysia Tentang Sekolah Perempuan
-
Panjang 31 Km, Tol Pekanbaru-Bangkinang Bakal Selesai Akhir Tahun Ini
-
Waduh! Tunggakan Pelanggan PDAM Tirta Siak Pekanbaru Tembus Rp 71,8 Miliar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026