Petugas BNN kala itu mendapat informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis baru berbentuk perangko.
BNN Riau kemudian menggandeng Avsec Bandara Pekanbaru untuk mempermudah pemeriksaan. Petugas pun menemukan narkotika itu sebanyak 58 bloter.
Atas dasar itu, BNN Riau melakukan pengembangan mencari pengirim paket. Tak perlu waktu lama, petugas akhirnya menangkap wanita SJ.
"SJ ditangkap saat sedang mengirim paket buku yang berisi narkoba prangko tersebut sebanyak 9 bloter. Dia mengirimnya melalui melalui kantor ekspedisi di Jalan Senapelan, Kota Pekanbaru," jelas Robinson.
Dalam penggeledahan di tempat kos tersangka, petugas menemukan 46 bloter narkoba dalam bentuk perangko dengan total seluruhnya sebanyak 113 bloter.
Terkait penangkapan PNS tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita berinisial SJ (29) itu bukan pegawai di lingkungan Pemprov Riau.
"SJ itu bukan ASN kita (Pemprov Riau)," jelas Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (6/10/2021).
Menurut dia, kepastian bahwa SJ bukan ASN Pemprov Riau setelah pihaknya koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau terkait adanya pemberitaan SJ merupakan ASN Pemprov Riau.
3. Polemik uang saku atlet PON Papua
Tiga orang atlet dan satu pelatih dari cabang olahraga (cabor) Muaythai Bengkalis yang berangkat ke PON Papua mengaku hingga kini belum mendapatkan uang saku yang mestinya dialokasikan bagi mereka.
Besaran uang saku yang harusnya dialokasikan tersebut sebesar Rp 5 juta per orang. Ketiga atlet muaythai yang berangkat tersebut yaitu Oqta Mesi Simorangkir, Wahib dan Zurian Maulana. Sementara seorang pelatih yang berangkat ke Papua bernama Honasan Harahap.
Meski demikian, atlet yang berangkat tersebut terbukti mampu menorehkan capaian prestisius pada gelaran event empat tahunan tersebut.
Di kelas 43 kg putri, Oqta Mesi membuktikan kepiawaiannya berlaga dengan meraih medali perak setelah melawan atlet muaythai Jawa Barat Nur Sa'adah yang meraih emas. Sementara atlet Zurian Maulana meraih medali perunggu dari kelas 48 kg putra.
Ketua Pengkab Muaythai Bengkalis, Ade Janu Harjayanto mengatakan, bahwa selama di PON Papua, para atlet tersebut menggunakan dana swadaya dari pengurus untuk kebutuhannya.
Sementara itu, KONI Bengkalis mengaku belum menyerahkan uang saku atlet Muaythai yang mengikuti PON XX Papua disebabkan karena adanya beberapa administrasi yang belum diselesaikan oleh Ketua Cabor Muaythai Bengkalis.
Berita Terkait
-
Kantongi 3 Poin Perdana, Sriwijaya FC Diminta Main Jaga Emosi
-
BKD Pastikan PNS Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Bukan ASN Pemprov Riau
-
Kisruh Uang Saku Atlet Muaythai PON Papua, Ini Kata KONI-Pengkab Bengkalis
-
Riau PPKM Level 2, Syamsuar Usulkan Syarat Penerbangan Pakai Tes Antigen
-
Sempat Bobol Babak Pertama, PSPS Riau vs Semen Padang Imbang 1-1
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!