Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 07 Oktober 2021 | 09:07 WIB
Seorang cewek MiChat bersama rekan-rekannya diduga menganiaya pelanggannya di Pekanbaru lantaran dibayar tak sesuai kesepakatan. [Dok Polisi]

SuaraRiau.id - Beberapa hari belakangan ini, peristiwa terjadi di Riau sempat menjadi perhatian masyarakat, di antaranya mulai dari kasus penganiayaan yang melibatkan cewek MiChat dengan pelanggan dan pegawai negeri sipil (PNS) mengedarkan narkoba jenis baru.

Kabar kisruh soal uang saku atlet muaythai Bengkalis juga menjadi sorotan, tak hanya itu keinginan Gubernur Riau Syamsuar terkait syarat perjalanan udara dengan hanya menggunakan tes swab antigen jadi perhatian.

Nah, berikut ini SuaraRiau.di rangkum beberapa pemberitaan di Riau yang menuai atensi pembaca:

1. Penganiayaan pelanggan oleh cewek MiChat
Seorang wanita penyedia jasa kencan online bersama rekan-rekan prianya menganiaya pelanggannya lantaran pembayaran tak sesuai kesepakatan.

Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir mengatakan, pria yang dianiaya awalnya membuat kesepakatan dengan cewek MiChat di. Ia bakal membayar perempuan tersebut Rp 600 ribu sekali kencan atau short time.

Namun, ternyata laki-laki hidung belang hanya membayar Rp 190 ribu, sehingga wanita penyedia kencan berinisial M tidak terima.

Ia kemudian memanggil teman-temannya untuk datang membantu dan menganiaya korban. Belakangan, kabar menyebut bahwa korban merupakan oknum anggota Satpol PP Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan jika oknum anggotanya memang terlibat adu fisik bakal terancam sanksi.

Iwan mengungkapkan bahwa secara etika oknum anggota Satpol PP itu sudah melanggar. Oknum tersebut juga terancam sanksi disiplin.

BACA SELENGKAPNYA

2. PNS di Riau edarkan narkoba
Badan Narkotika Nasional atau BNN Riau mengungkap kasus peredaran narkoba jenis baru yang melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wanita berinisial SJ (29) berprofesi PNS tersebut ditangkap di tempat kosnya.

"Pelaku seorang wanita inisial SJ, pekerjaan pegawai negeri. Dia ditangkap di kostnya," ujar Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Robinson BP Siregar, Selasa (5/10/2021).

Terungkapnya kasus penjualan narkoba jenis baru itu berawal dari kecurigaan sebuah paket lewat jasa ekspedisi yang terdeteksi sinar Xray Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru.

"Narkoba berbentuk prangko ini kandungannya Bromo Dimetoksifenil 2-CB. Untuk transaksi, SJ pakai alat pembayaran cryptocurrency atau bitcoin," jelas Robinson.

Petugas BNN kala itu mendapat informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis baru berbentuk perangko.

BNN Riau kemudian menggandeng Avsec Bandara Pekanbaru untuk mempermudah pemeriksaan. Petugas pun menemukan narkotika itu sebanyak 58 bloter.

Atas dasar itu, BNN Riau melakukan pengembangan mencari pengirim paket. Tak perlu waktu lama, petugas akhirnya menangkap wanita SJ.

"SJ ditangkap saat sedang mengirim paket buku yang berisi narkoba prangko tersebut sebanyak 9 bloter. Dia mengirimnya melalui melalui kantor ekspedisi di Jalan Senapelan, Kota Pekanbaru," jelas Robinson.

Dalam penggeledahan di tempat kos tersangka, petugas menemukan 46 bloter narkoba dalam bentuk perangko dengan total seluruhnya sebanyak 113 bloter.

Terkait penangkapan PNS tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita berinisial SJ (29) itu bukan pegawai di lingkungan Pemprov Riau.

"SJ itu bukan ASN kita (Pemprov Riau)," jelas Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (6/10/2021).

Menurut dia, kepastian bahwa SJ bukan ASN Pemprov Riau setelah pihaknya koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau terkait adanya pemberitaan SJ merupakan ASN Pemprov Riau.

BACA SELENGKAPNYA

3. Polemik uang saku atlet PON Papua
Tiga orang atlet dan satu pelatih dari cabang olahraga (cabor) Muaythai Bengkalis yang berangkat ke PON Papua mengaku hingga kini belum mendapatkan uang saku yang mestinya dialokasikan bagi mereka.

Besaran uang saku yang harusnya dialokasikan tersebut sebesar Rp 5 juta per orang. Ketiga atlet muaythai yang berangkat tersebut yaitu Oqta Mesi Simorangkir, Wahib dan Zurian Maulana. Sementara seorang pelatih yang berangkat ke Papua bernama Honasan Harahap.

Meski demikian, atlet yang berangkat tersebut terbukti mampu menorehkan capaian prestisius pada gelaran event empat tahunan tersebut.

Di kelas 43 kg putri, Oqta Mesi membuktikan kepiawaiannya berlaga dengan meraih medali perak setelah melawan atlet muaythai Jawa Barat Nur Sa'adah yang meraih emas. Sementara atlet Zurian Maulana meraih medali perunggu dari kelas 48 kg putra.

Ketua Pengkab Muaythai Bengkalis, Ade Janu Harjayanto mengatakan, bahwa selama di PON Papua, para atlet tersebut menggunakan dana swadaya dari pengurus untuk kebutuhannya.

Sementara itu, KONI Bengkalis mengaku belum menyerahkan uang saku atlet Muaythai yang mengikuti PON XX Papua disebabkan karena adanya beberapa administrasi yang belum diselesaikan oleh Ketua Cabor Muaythai Bengkalis.

BACA SELENGKAPNYA

4. PSPS Riau imbangi Semen Padang
Kesebelasan PSPS Riau turun perdana di Liga 2 Indonesia melawan Semen Padang FC di Stadion Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/9/2021).

Meski sempat tertinggal 1-0 hingga turun minum babak pertama, namun skuad Askar Bertuah mampu mengembalikan poin 1-1 hingga laga berakhir.

Semen Padang sempat unggul lebih dulu pada menit ke 36 lewat tandukan Dedy Gusmawan. Namun PSPS akhirnya juga mampu mencetak gol pertama melalui eksekusi bola mati Redo Rinaldi di menit ke 75 babak kedua.

Hingga pertandingan berakhir, kedua kesebelasan masih kukuh dengan skor yang sama, 1-1.

Penjebol gawang kabau Sirah, julukan Semen Padang, Redo Rinaldi mengaku bersyukur mampu mengembalikan keadaan dan mempertahankan skor imbang bagi PSPS Riau.

BACA SELENGKAPNYA

5. Gubernur Riau soal syarat penerbangan
Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM level di berbagai wilayah Indonesia mulai 5 hingga 18 Oktober mendatang.

Dalam perpanjangan tersebut, Provinsi Riau kini sudah melakukan PPKM Level 2 yang sebelumnya Level 3.

Sejumlah kebijakan pelonggaran aktvitas warga pun dilakukan seiring dengan penurunan level PPKM, salah satunya syarat perjalanan udara.

Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengusulkan agar syarat penerbangan cukup menggunakan swab antigen dan vaksin.

Namun, usulan tersebut belum disetujui pusat.

"Kita masih pakai PCR karena itu diatur oleh pusat. Sebenarnya kami maunya sama seperti Jawa-Bali yang sudah bisa memakai antigen. Kami juga sudah mengusulkan agar bisa antigen, tapi belum direstui," ujar Syamsuar, Rabu (6/10/2021).

Menurut dia, meskipun kasus Covid-19 di Riau sudah menurun namun masih berstatus PPKM Level 2.

BACA SELENGKAPNYA

Load More