SuaraRiau.id - Beberapa hari belakangan ini, peristiwa terjadi di Riau sempat menjadi perhatian masyarakat, di antaranya mulai dari kasus penganiayaan yang melibatkan cewek MiChat dengan pelanggan dan pegawai negeri sipil (PNS) mengedarkan narkoba jenis baru.
Kabar kisruh soal uang saku atlet muaythai Bengkalis juga menjadi sorotan, tak hanya itu keinginan Gubernur Riau Syamsuar terkait syarat perjalanan udara dengan hanya menggunakan tes swab antigen jadi perhatian.
Nah, berikut ini SuaraRiau.di rangkum beberapa pemberitaan di Riau yang menuai atensi pembaca:
1. Penganiayaan pelanggan oleh cewek MiChat
Seorang wanita penyedia jasa kencan online bersama rekan-rekan prianya menganiaya pelanggannya lantaran pembayaran tak sesuai kesepakatan.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir mengatakan, pria yang dianiaya awalnya membuat kesepakatan dengan cewek MiChat di. Ia bakal membayar perempuan tersebut Rp 600 ribu sekali kencan atau short time.
Namun, ternyata laki-laki hidung belang hanya membayar Rp 190 ribu, sehingga wanita penyedia kencan berinisial M tidak terima.
Ia kemudian memanggil teman-temannya untuk datang membantu dan menganiaya korban. Belakangan, kabar menyebut bahwa korban merupakan oknum anggota Satpol PP Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan jika oknum anggotanya memang terlibat adu fisik bakal terancam sanksi.
Iwan mengungkapkan bahwa secara etika oknum anggota Satpol PP itu sudah melanggar. Oknum tersebut juga terancam sanksi disiplin.
2. PNS di Riau edarkan narkoba
Badan Narkotika Nasional atau BNN Riau mengungkap kasus peredaran narkoba jenis baru yang melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wanita berinisial SJ (29) berprofesi PNS tersebut ditangkap di tempat kosnya.
"Pelaku seorang wanita inisial SJ, pekerjaan pegawai negeri. Dia ditangkap di kostnya," ujar Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Robinson BP Siregar, Selasa (5/10/2021).
Terungkapnya kasus penjualan narkoba jenis baru itu berawal dari kecurigaan sebuah paket lewat jasa ekspedisi yang terdeteksi sinar Xray Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru.
"Narkoba berbentuk prangko ini kandungannya Bromo Dimetoksifenil 2-CB. Untuk transaksi, SJ pakai alat pembayaran cryptocurrency atau bitcoin," jelas Robinson.
Tag
Berita Terkait
-
Kantongi 3 Poin Perdana, Sriwijaya FC Diminta Main Jaga Emosi
-
BKD Pastikan PNS Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Bukan ASN Pemprov Riau
-
Kisruh Uang Saku Atlet Muaythai PON Papua, Ini Kata KONI-Pengkab Bengkalis
-
Riau PPKM Level 2, Syamsuar Usulkan Syarat Penerbangan Pakai Tes Antigen
-
Sempat Bobol Babak Pertama, PSPS Riau vs Semen Padang Imbang 1-1
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen