SuaraRiau.id - YouTuber Muhammad Kece dianiaya dalam Rutan Bareskrim Polri oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Aksi main hakim sendiri sang jenderal kemudian mendapat sorotan publik.
Selain mendapat perhatian dari sejumlah tokoh agama, kasus penganiayaan ini juga menuai respons dari ahli sosiologi hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.
Ia berharap masyarakat tak terprovokasi terkait kasus penganiayaan Muhammad Kece, karena itu merupakan permasalahan individu.
"Jangan terprovokasi. Ini masalah individu, bukan masalah atribut sosial sebagai muslim," ujar Trubus dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Antara, Selasa (21/9/2021).
Untuk diketahui, Muhammad Kece melaporkan dugaan penganiayaan dirinya di Bareskrim Polri, dengan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai terlapor.
Trubus mengatakan tindakan Irjen Napoleon dianggap tidak proporsional dengan mengangkat alasan membela agama Islam atas perbuatannya kepada publik melalui surat terbuka.
"Jadi kalau ditinjau secara sosiologi, ada interaksi antara NB dan MK, dimana dalam interaksi itu tidak berlangsung harmonis," kata Trubus.
Ia menjelaskan dalam ilmu sosiologi hukum, ada pihak yang memperoleh perlakuan sebagai stimulus pesan, dimaknai secara berbeda.
Dengan pelaku NB dan korban adalah MK, maka perkara ini bersifat individual.
"NB tidak mewakili atribut sosial sebagai seorang polisi ataupun karena beragama Islam. Maka, ini bukan perilaku institusional. Begitu pula dengan MK, dia tidak mewakili perilaku institusional dirinya sebagai korban. Saya tidak tahu atribut apa yang melekat dengan MK, kalau NB kan semua orang mengenalinya dengan latar belakang polisi," jelas Trubus.
Lebih lanjut, Trubus menilai bahwa kasus tersebut unik, karena tiba-tiba publik dihebohkan dengan surat terbuka dari NB, yang mengakui dirinya telah melakukan penganiayaan MK di dalam rutan.
Padahal, sebelumnya publik sendiri tidak memahami ada permasalahan ini. Selain itu, isu itu baru ramai diperbincangkan publik hampir satu bulan pasca-kejadian.
"Dalam surat terbuka itu, kemudian NB melakukan pembelaan bahwa penganiayaan dilakukan atas dasar membela agama. Ini kan yang akhirnya menimbulkan sentimen argumen di publik," ujarnya.
Kata Trubus, ketika membaca utuh surat terbuka itu, NB juga mengungkapkan MK dianggap memecah belah persatuan dan kesatuan. Tanpa disadari, tindakan NB yang dalam sosiologi dinilai tidak proporsional, akan menggiring pada pro dan kontra opini di masyarakat.
"Poin saya dalam hal itu adalah jangan melihat apa yang tersuratnya, tapi lihat meaning (makna) yang akhirnya mempertontonkan sebuah akrobat isu tertentu. Yang diasumsikan, karena kepentingannya NB tidak terpenuhi," tegas Trubus.
Berita Terkait
-
Irjen Napoleon Aniaya M Kece di Penjara, Pemuda Muhammadiyah Buka Suara
-
Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim Polri Soal Kasus Penganiayaan oleh Irjen Napoleon
-
Usut Kelalaian Petugas Rutan, Propam Polri Gelar Perkara Kasus Napoleon Aniaya M Kece
-
Eks Panglima Laskar FPI Bantu Irjen Napoleon Menyelinap Masuk Kamar Muhammad Kece
-
Kasus Irjen Napoleon Siksa M Kece, Penjaga Rutan hingga Dokter Visum Diperiksa Bareskrim
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
DPRD Colek SF Hariyanto, Sebut 80 Ribu Ha Lahan di Riau Masih Tumpang Tindih
-
Sidang Kasus Abdul Wahid Undang Pakar Hukum usai Hadirkan Saksi Mahkota
-
Posko Pengaduan SPMB SMA-SMK Riau Dibuka, Ini Nomor Hotline dan Alamatnya
-
Nestapa Siswi SMP Hamil Korban Asusila di Riau Cari Keadilan ke Jakarta
-
Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid