Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 21 September 2021 | 20:18 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraRiau.id - Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece di sel Bareskrim Polri mendapat perhatian dari banyak kalangan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengungkapkan bahwa tindakan main hakim sendiri Irjen Napoleon ke Muhammad Kece tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

"Main hakim sendiri tidak dibenarkan dengan alasan apapun, karena kita hidup di negara hukum dan ada aturan main yang mengatur kita sebagai warga negara," ujar pria yang kerap disapa Cak Nanto dikutip dari Antara, Selasa (21/9/2021).

Penampakan Muhammad Kece yang dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. (istimewa)

Menurutnya, apabila seorang warga negara yang diduga melakukan pelanggaran hukum, maka negara mempunyai mekanisme untuk memberikan sanksi atau hukuman atas pelanggarannya dengan tetap menghormati prinsip perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Cak Nanto mengatakan bahwa PP Pemuda Muhammadiyah mendukung penegakan hukum dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Irjen Napolen Bonaparte.

Di sisi lain, masyarakat diminta untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri atas kejadian itu.

"Masyarakat jangan terprovokasi terhadap potensi isu-isu yang berkaitan dengan agama. Kita percayakan kepada pihak kepolisian menangani berbagai potensi permasalahan tersebut dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap dia. (Antara)

Load More