SuaraRiau.id - Penerapan PPKM di Riau kian waktu kian turun level. Setelah mengikuti PPKM bersama daerah lain di Indonesia sejak Juli, Riau berhasil menurunkan level pembatasan aktivitas warga.
PPKM di Bumi Lancang Kuning saat ini berada di posisi Level 2. Keberhasilan tersebut tak lepas dari kerjasama pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat.
Di antaranya menjaga kedisplinan protokol kesehatan (prokes), program vaksinasi juga mendorong warga mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir mengajak semua untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan agar level PPKM bisa turun lagi.
“Riau sekarang sudah berada di level 2, setelah dua minggu menjalankan aturan PPKM level 3, dan turun ke level 2. Sekarang tugas kita bagaimana mempertahankan level ini, dan menurunkan ke level 1," ujar dia.
"Bagaimana caranya tentu dengan tetap mendisiplinkan dan mematuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker, tetap menjaga jarak dan membiasakan hidup bersih dengan selalu mencuci tangan,” sambung Mimi, Selasa (21/9/2021).
Menyinggung soal vaksin, kata Mimi, Pemprov Riau juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda, dalam menggesa pencapaian vaksin bagi 70 persen masyarakat Riau.
“Untuk vaksinasi juga digesa dengan semakin antusiasnya masyarakat untuk divaksin. Namun, tetap ada pengawasan terhadap protokol kesehatan, walaupun sudah vaksin tetap disiplin prokes. Pemprov juga terus berusaha untuk meminta bantuan penambahan vaksin dari Pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan,” terang Mimi.
Berita Terkait
-
Innalillahi, Tokoh Sakai Riau Mohammad Yatim Meninggal Dunia
-
Terlilit Pinjaman Online, Teller Bank di Riau Nekat Kuras Duit Nasabah Rp 1,2 M
-
Ngaku Perwira Polisi, Pemulung di Riau Tipu Janda-Wanita Bersuami Ratusan Juta
-
Komersilkan Rapid Tes Bantuan Pemerintah, Kadiskes di Riau Ditangkap
-
Gubernur Riau Beri Bonus Rp 1 Miliar Untuk Leani Ratri
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Plt Gubri Janji Perbaiki Jalan Pekanbaru-Siak Sebelum Lebaran, Buktinya Masih Rusak
-
Harga Pertamax di Riau Jadi Rp17 Ribu, Warga Pindah Isi Pertalite
-
Berburu Cuan Daerah, SF Hariyanto Minta Pemkot Pekanbaru Incar Galian C
-
Jalan Siak-Pekanbaru Masih Rusak, Warga Tagih Janji SF Hariyanto
-
Pertamax Naik, Warga Riau Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam