SuaraRiau.id - Seorang teller salah satu bank BUMN Unit Bagan Besar, Cabang Dumai harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga menguras uang nasabah Rp 1,264 miliar.
Tak disangka, teller wanita tersebut nekat melakukan penggelapan dana nasabah miliaran rupiah gara-gara terlilit utang pinjaman online.
Terungkapnya kasus tersebut bermula pada saat petugas pengawasan bank tersebut menemukan kecurigaan transaksi setoran dan penarikan hanya beberapa saat pada hari yang sama.
Karena merasa curiga, pihak bank BUMN cabang Dumai membuat laporan ke polisi.
Menurut Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, pelaku melakukan penarikan tunai dari rekening nasabah, sehingga menyebabkan pencatatan palsu pada dokumen keuangan bank.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengungkapkan bahwa tindak pidana perbankan ini terjadi dari bulan Januari 2021 hingga Maret 2021 di bank BUMN Unit Bagan Besar, Cabang Dumai, Jalan Soekarno Hatta.
“Tersangkan inisial HN, umur 29 tahun, mantan teller bank. Modus tersangka sebagai teller Bank melakukan transaksi menggunakan user ID tanpa sepengetahuan nasabah dan menirukan tanda tangan pada slip penarikan,” terang Kombes Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Setelah menarik uang nasabah, kata Sunarto, HN menggunakan rekening temannya untuk menyimpan uang nasabah tersebut.
“Tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk pembayaran hutang tunggakan pinjaman online dan kepentingan pribadi,” kata dia.
Dari hasil penyelidikan, sebanyak delapan nasabah menjadi korban tinda pidana perbankan yang dilakukan oleh HN.
“Total kerugian Rp 1 miliar 264 juta, adapun barang bukti yang diamankan yakni, 21 lembar slip penarikan yang ditransaksikan tersangka, 11 buku tabungan, 17 lembar daftar harian teller serta print out rekenig koran,” sebut Sunarto.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 49 ayat 1 dan Pasal 49 ayat 2, Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan.
Berita Terkait
-
Polda Riau Bongkar Penyelundupan Sabu Malaysia dalam Kaleng Biskuit
-
Tak Pinjam Uang di Pinjol, Mengapa Naafa Urbach Jadi Korban Teror Pinjol?
-
Orang Lain Utang, Nafa Urbach Dapat Ancaman Ngeri: Gue Habisin Semua Keluarga Lo!
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pinjol: Setiap Hari Diteror, Makian Hingga Dipermalukan
-
3 Pecatan TNI Terlibat Perampokan ATM BRI di Riau, Gasak Rp 755 Juta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026