SuaraRiau.id - Seorang teller salah satu bank BUMN Unit Bagan Besar, Cabang Dumai harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga menguras uang nasabah Rp 1,264 miliar.
Tak disangka, teller wanita tersebut nekat melakukan penggelapan dana nasabah miliaran rupiah gara-gara terlilit utang pinjaman online.
Terungkapnya kasus tersebut bermula pada saat petugas pengawasan bank tersebut menemukan kecurigaan transaksi setoran dan penarikan hanya beberapa saat pada hari yang sama.
Karena merasa curiga, pihak bank BUMN cabang Dumai membuat laporan ke polisi.
Menurut Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, pelaku melakukan penarikan tunai dari rekening nasabah, sehingga menyebabkan pencatatan palsu pada dokumen keuangan bank.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengungkapkan bahwa tindak pidana perbankan ini terjadi dari bulan Januari 2021 hingga Maret 2021 di bank BUMN Unit Bagan Besar, Cabang Dumai, Jalan Soekarno Hatta.
“Tersangkan inisial HN, umur 29 tahun, mantan teller bank. Modus tersangka sebagai teller Bank melakukan transaksi menggunakan user ID tanpa sepengetahuan nasabah dan menirukan tanda tangan pada slip penarikan,” terang Kombes Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Setelah menarik uang nasabah, kata Sunarto, HN menggunakan rekening temannya untuk menyimpan uang nasabah tersebut.
“Tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk pembayaran hutang tunggakan pinjaman online dan kepentingan pribadi,” kata dia.
Dari hasil penyelidikan, sebanyak delapan nasabah menjadi korban tinda pidana perbankan yang dilakukan oleh HN.
Berita Terkait
-
5 Bank Ini Bisa Kasih Kredit Tanpa BI Checking, Yuk Dicoba
-
Ingin Pinjam Uang Tapi Kena BI Checking? Ini Aplikasi Pinjam Uang Tak Perlu SLIK OJK
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
Jelang Lebaran, 508 Pinjol Ilegal Telah Diblokir
-
Bisalunas: Layanan Negosiasi Utang Legal & Profesional untuk Masa Depan Finansial Lebih Baik
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard