SuaraRiau.id - Seorang teller salah satu bank BUMN Unit Bagan Besar, Cabang Dumai harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga menguras uang nasabah Rp 1,264 miliar.
Tak disangka, teller wanita tersebut nekat melakukan penggelapan dana nasabah miliaran rupiah gara-gara terlilit utang pinjaman online.
Terungkapnya kasus tersebut bermula pada saat petugas pengawasan bank tersebut menemukan kecurigaan transaksi setoran dan penarikan hanya beberapa saat pada hari yang sama.
Karena merasa curiga, pihak bank BUMN cabang Dumai membuat laporan ke polisi.
Menurut Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, pelaku melakukan penarikan tunai dari rekening nasabah, sehingga menyebabkan pencatatan palsu pada dokumen keuangan bank.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengungkapkan bahwa tindak pidana perbankan ini terjadi dari bulan Januari 2021 hingga Maret 2021 di bank BUMN Unit Bagan Besar, Cabang Dumai, Jalan Soekarno Hatta.
“Tersangkan inisial HN, umur 29 tahun, mantan teller bank. Modus tersangka sebagai teller Bank melakukan transaksi menggunakan user ID tanpa sepengetahuan nasabah dan menirukan tanda tangan pada slip penarikan,” terang Kombes Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Setelah menarik uang nasabah, kata Sunarto, HN menggunakan rekening temannya untuk menyimpan uang nasabah tersebut.
“Tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk pembayaran hutang tunggakan pinjaman online dan kepentingan pribadi,” kata dia.
Dari hasil penyelidikan, sebanyak delapan nasabah menjadi korban tinda pidana perbankan yang dilakukan oleh HN.
“Total kerugian Rp 1 miliar 264 juta, adapun barang bukti yang diamankan yakni, 21 lembar slip penarikan yang ditransaksikan tersangka, 11 buku tabungan, 17 lembar daftar harian teller serta print out rekenig koran,” sebut Sunarto.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 49 ayat 1 dan Pasal 49 ayat 2, Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan.
Berita Terkait
-
Pinjol Ilegal Masih Marak, Ribuan Aplikasi Diblokir
-
Terjerat Utang "Lintah Darat Digital"? Ini Solusi Aman dari CIMB Niaga
-
Pinjol Ilegal Tumbuh Subur, Bukti Literasi dan Inklusi Keuangan Orang RI Timpang
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
Anak Muda Umur 15-17 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Pinjol Ilegal
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
Terkini
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat