Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 16 September 2021 | 13:05 WIB
Ilustrasi tes PCR/antigen. [Ilustrasi: Suara.com/Ema]

SuaraRiau.id - Pemerintah telah memberikan instruksi tentang penurunan tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di seluruh wilayah di Indonesia. Dalam intruksi tersebut, harga eceran tertinggi (HET) tes PCR di luar Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000.

Penurunan harga ini tentu saja disambut baik masyarakat. Meskipun demikian penurunan harga PCR tidak terlalu berpengaruh terhadap antusias warga di Riau untuk melakukan tes PCR mandiri.

Hal itu karena syarat perjalanan (kecuali syarat penerbangan) pada penerapan PPKM Level 3 dan 4 di luar Jawa-Bali dibolehkan dengan hanya pakai tes antigen saja.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir. [Antara]

Menurut Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir penurunan harga PCR tidak serta merta berpengaruh signifikan lantaran warga akan tes PCR kalau punya kebutuhan mendesak.

"Tak mungkin orang periksa (tes PCR) kalau tak ada kebutuhan," ungkap Mimi, Senin (13/9/2021).

Ditambah lagi, kata dia, saat ini bisa didiagnosa positif hanya dengan tes antigen saja, baik mandiri maupun hasil kontak erat.

Menyinggung soal metode testing, saat ini tak cuma PCR saja, tapi pasien sudah bisa diketahui positif dengan menggunakan tes antigen. Hal ini membuat warga lebih memilih tes antigen ketimbang PCR yang jauh lebih mahal.

Dari data di laman corona.riau.go.id untuk testing Covid-19 mengalami penurunan. Menurut Mimi, itu menandakan bahwa dari hasil spesimen per 16 Agustus hingga 13 September 2021 lewat PCR dan antigen yang positif menurun.

Sedangkan untuk tresing dengan PCR dan swab antigen, dalam kurun yang sama dengan testing, mengalami kenaikan tes untuk kontak erat. Dari yang sebelumnya hanya 3 sekarang sebanyak 7 kontak erat yang diperiksa.

Meskipun, Mimi belum bisa merinci persentase berapa banyak penggunaan metode PCR dan antigen dalam mendiagnosa pasien positif atau negatif Covid-19.

Load More