SuaraRiau.id - Seorang ayah di Kerinci Kanan Kabupaten Siak ditangkap lantaran diduga mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Pelaku diamankan usai sempat buron selama tiga minggu. Ia diciduk personil Polsek Kerinci Kanan di Jalan Raya Pertamina, Kampung Rawangkao, Kecamatan Lubuk Dalam.
Kapolsek Kerinci Kanan, AKP M Reza mengungkapkan bahwa pencabulan anak kandung itu dilakukan di sebuah area kebun sawit.
"Perbuatan itu terjadi di sebuah areal perkebunan kelapa sawit Kecamatan Kerinci Kanan pada Jumat, 6 Agustus 2020 Pukul 21.30 WIB," ungkap AKP M Reza seperti dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Senin (13/9/2021).
Kasus ayah cabuli anak kandung itu diketahui bermula pada 24 Agustus 2021. Korban menangis dan mengadukan perbuatan pelaku kepada nenek dan tante korban.
Mendengar pengakuan dari cucunya tersebut, nenek korban pergi ke rumah pelaku dan mendapati rumah pelaku dalam keadaan kosong, diduga pelaku telah melarikan diri.
Keluarga bersama perangkat desa melaporkan kejadian itu ke Polsek Kerinci Kanan. Pelaku sempat melarikan diri, namun polisi akhirnya bisa meringkus pelaku.
Kepada petugas, ayah bejat tersebut mengakui perbuatan terhadap anak kandungnya sendiri.
"Saat diinterogasi, pelaku melakukan hal bejat itu karena adanya bisikan serta dipengaruhi hal ghaib," ujar AKP M Reza.
Pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah Pasal 81 ayat (1) atau (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76D dan atau Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mako Polsek Kerinci Kanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya," kata AKP M Reza.
Berita Terkait
-
Covid-19 Melandai, Sekolah di Siak Mulai Pembelajaran Tatap Muka
-
Geger Lagi, Temuan Jejak Harimau Tak Jauh dari Pemukiman Warga di Siak
-
Harimau Mangsa Remaja Sudah Ditangkap, Warga Teluk Lanus Masih Cemas
-
Harimau yang Terkam Remaja di Siak Kakinya Membusuk Bekas Jerat
-
Sempat Bikin Geger, Harimau Mangsa Remaja di Siak Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Siap-siap, BBRI Bakal Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham
-
Ratusan iPhone Terbaru Gagal Masuk Siak, Diselundupkan lewat Batam
-
Sekolah Riau Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Bikin Beban Ortu!
-
Kasus Siswa SMP Siak Meninggal: Kementerian PPPA Minta Evaluasi Praktik Sekolah
-
Kapolda Riau Rotasi Massal Polsek Panipahan Imbas Rusuh Isu Sarang Narkoba