Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 10 September 2021 | 20:35 WIB
Ilustrasi media sosial. (Shutterstock).

"Iya benar tadi ada yang membuat laporan pengaduan tentang pencemaran nama baik Bupati Kepulauan Meranti. Untuk tahap awal kita akan melakukan penyelidikan dan segera memanggil terduga," kata Prihadi singkat.

Adapun barang bukti yang dilampirkan yakni print out screenshot postingan di akun milik Firmansyah Alexander.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Meranti Muhammad Adil berniat ingin melaporkan seorang netizen yang diduga telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.

Sebelumnya juga dalam kolom komentar, Bupati juga telah mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf dalam waktu 2x24 jam.

Pelaporan ini bermula ketika akun tersebut mengunggah foto Bupati didampingi anggota Banser. Waktu itu agendanya adalah pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kepulauan Meranti, Jumat (3/9/2021) lalu.

Dalam keterangan foto tersebut disebutkan, bahwa Bupati seolah-olah menggunakan anggota Banser menjadi pengamanan resmi pemerintah daerah yang seharusnya menjadi tupoksi Satpol PP.

Di dalam postingan tersebut juga disebutkan menurut Bupati itulah ormas terbaik di Kepulauan Meranti. Sedangkan ormas lain masih di bawah standar Banser.

Bupati membantahnya dan menyebutkan jika dirinya tidak pernah membandingkan antara Banser dengan organisasi mana pun.

Dari unggahan itu muncul respon beragam dari netizen yang menyebutkan bahwa Bupati tidak tahu aturan. (Antara)

Load More