SuaraRiau.id - Pemkab Kepulauan Meranti menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah mulai Jumat (30/7/2021).
Hal ini dilakukan seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di daerah tersebut.
Disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Meranti, Agusyanto Bakar, pihaknya telah menerima instruksi dari Bupati soal penghentian sekolah tatap muka.
"Terhitung mulai tanggal 30 Juli 2021 satuan pendidikan PAUD SD dan SMP untuk sementara proses belajar dan mengajar dengan sistem tatap muka terbatas ditiadakan. Pembelajaran dilanjutkan dengan sistem belajar di rumah secara daring maupun luring sampai batas waktu ditentukan," ujar dia dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Sekolah dengan sistem daring berpedoman pada SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020.
Selama kegiatan belajar dari rumah pendidik diimbau untuk tidak memberikan tugas yang sifatnya memberatkan dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik, kondisi geografis dan kondisi sarana prasarana pembelajaran dari rumah.
Meskipun sekolah tatap muka ditiadakan, namun tenaga pendidik tetap hadir ke sekolah dengan catatan kepala satuan pendidikan membuat pembagian shift bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan protokol kesehatan,
"Diminta kepada kepala satuan pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan Tim Satgas penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan terkait perkembangan penyebaran Covid-19," kata Agusyanto.
Selain itu, kata dia, kepala satuan pendidikan tetap melakukan supervisi serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan efektif dan melaporkan hasil pembelajaran secara daring maupun luring ke dinas.
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Makan di Tempat 20 Menit untuk Daerah PPKM Level 4
-
Nasib Honorer di Meranti Makin Miris Kala Pandemi, Gaji Dipotong, Terancam Diberhentikan
-
Sekolah Tatap Muka di Lhokseumawe Aceh Dihentikan
-
Bikin Sedih! Rindu Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Ini Serukan Semua Orang Pakai Masker
-
Alhamdulillah, PKL di Garut Bisa Kembali Jualan dengan Syarat Ini
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing