SuaraRiau.id - Pemkab Kepulauan Meranti menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah mulai Jumat (30/7/2021).
Hal ini dilakukan seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di daerah tersebut.
Disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Meranti, Agusyanto Bakar, pihaknya telah menerima instruksi dari Bupati soal penghentian sekolah tatap muka.
"Terhitung mulai tanggal 30 Juli 2021 satuan pendidikan PAUD SD dan SMP untuk sementara proses belajar dan mengajar dengan sistem tatap muka terbatas ditiadakan. Pembelajaran dilanjutkan dengan sistem belajar di rumah secara daring maupun luring sampai batas waktu ditentukan," ujar dia dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Sekolah dengan sistem daring berpedoman pada SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020.
Selama kegiatan belajar dari rumah pendidik diimbau untuk tidak memberikan tugas yang sifatnya memberatkan dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik, kondisi geografis dan kondisi sarana prasarana pembelajaran dari rumah.
Meskipun sekolah tatap muka ditiadakan, namun tenaga pendidik tetap hadir ke sekolah dengan catatan kepala satuan pendidikan membuat pembagian shift bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan protokol kesehatan,
"Diminta kepada kepala satuan pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan Tim Satgas penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan terkait perkembangan penyebaran Covid-19," kata Agusyanto.
Selain itu, kata dia, kepala satuan pendidikan tetap melakukan supervisi serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan efektif dan melaporkan hasil pembelajaran secara daring maupun luring ke dinas.
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Makan di Tempat 20 Menit untuk Daerah PPKM Level 4
-
Nasib Honorer di Meranti Makin Miris Kala Pandemi, Gaji Dipotong, Terancam Diberhentikan
-
Sekolah Tatap Muka di Lhokseumawe Aceh Dihentikan
-
Bikin Sedih! Rindu Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Ini Serukan Semua Orang Pakai Masker
-
Alhamdulillah, PKL di Garut Bisa Kembali Jualan dengan Syarat Ini
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana
-
Diperintah Prabowo, Anggota DPRD Siak Ini Bagikan Bendera Merah Putih
-
Ketika Gajah Khidmat Peringati Kemerdekaan RI, Kasih Bunga ke Petugas Upacara
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI Suguhkan KPR Ringan 2,40% di Bandung
-
Dirgahayu RI ke-80, BRI Tegaskan Komitmen Lewat 8 Langkah Dukung Kedaulatan dan Kemajuan Bangsa