Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:30 WIB
Ilustrasi sekolah tatap muka. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

SuaraRiau.id - Pemkab Kepulauan Meranti menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah mulai Jumat (30/7/2021).

Hal ini dilakukan seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di daerah tersebut.

Disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Meranti, Agusyanto Bakar, pihaknya telah menerima instruksi dari Bupati soal penghentian sekolah tatap muka.

"Terhitung mulai tanggal 30 Juli 2021 satuan pendidikan PAUD SD dan SMP untuk sementara proses belajar dan mengajar dengan sistem tatap muka terbatas ditiadakan. Pembelajaran dilanjutkan dengan sistem belajar di rumah secara daring maupun luring sampai batas waktu ditentukan," ujar dia dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.

Sekolah dengan sistem daring berpedoman pada SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020.

Selama kegiatan belajar dari rumah pendidik diimbau untuk tidak memberikan tugas yang sifatnya memberatkan dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik, kondisi geografis dan kondisi sarana prasarana pembelajaran dari rumah.

Meskipun sekolah tatap muka ditiadakan, namun tenaga pendidik tetap hadir ke sekolah dengan catatan kepala satuan pendidikan membuat pembagian shift bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan protokol kesehatan,

"Diminta kepada kepala satuan pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan Tim Satgas penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan terkait perkembangan penyebaran Covid-19," kata Agusyanto.

Selain itu, kata dia, kepala satuan pendidikan tetap melakukan supervisi serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan efektif dan melaporkan hasil pembelajaran secara daring maupun luring ke dinas.

Load More