SuaraRiau.id - Pemkab Kepulauan Meranti menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah mulai Jumat (30/7/2021).
Hal ini dilakukan seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di daerah tersebut.
Disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Meranti, Agusyanto Bakar, pihaknya telah menerima instruksi dari Bupati soal penghentian sekolah tatap muka.
"Terhitung mulai tanggal 30 Juli 2021 satuan pendidikan PAUD SD dan SMP untuk sementara proses belajar dan mengajar dengan sistem tatap muka terbatas ditiadakan. Pembelajaran dilanjutkan dengan sistem belajar di rumah secara daring maupun luring sampai batas waktu ditentukan," ujar dia dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Sekolah dengan sistem daring berpedoman pada SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020.
Selama kegiatan belajar dari rumah pendidik diimbau untuk tidak memberikan tugas yang sifatnya memberatkan dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik, kondisi geografis dan kondisi sarana prasarana pembelajaran dari rumah.
Meskipun sekolah tatap muka ditiadakan, namun tenaga pendidik tetap hadir ke sekolah dengan catatan kepala satuan pendidikan membuat pembagian shift bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan protokol kesehatan,
"Diminta kepada kepala satuan pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan Tim Satgas penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan terkait perkembangan penyebaran Covid-19," kata Agusyanto.
Selain itu, kata dia, kepala satuan pendidikan tetap melakukan supervisi serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan efektif dan melaporkan hasil pembelajaran secara daring maupun luring ke dinas.
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Makan di Tempat 20 Menit untuk Daerah PPKM Level 4
-
Nasib Honorer di Meranti Makin Miris Kala Pandemi, Gaji Dipotong, Terancam Diberhentikan
-
Sekolah Tatap Muka di Lhokseumawe Aceh Dihentikan
-
Bikin Sedih! Rindu Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Ini Serukan Semua Orang Pakai Masker
-
Alhamdulillah, PKL di Garut Bisa Kembali Jualan dengan Syarat Ini
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Berkawan, Herry Heryawan Jabat Kabaharkam Polri, Rocky Gerung Jadi Wantimpres
-
Jabat Kabaharkam Polri, Eks Kapolda Riau Resmi Sandang Jenderal Bintang Tiga
-
Jejak Daulah Islamiyah: 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi Termasuk Riau Ditangkap
-
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di Enam Provinsi, Termasuk Riau
-
SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan