SuaraRiau.id - Tim Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau dan pihak kepolisian menggagalkan aksi penjualan kulit harimau sumatra dan dua ekor janin rusa.
"Kami masih akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan perburuan satwa liar dilindungi dengan tuntas. Terima kasih untuk kerja keras dan dedikasi Tim demi melindungi dan menjaga kelestarian satwa-satwa dilindungi,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhandi Pekanbaru, dikutip dari Antara, Senin (30/8/2021).
Tim gabungan juga menangkap seorang tersangka berinisial BAT (58) yang diduga sebagai pemburu liar. Dia ditangkap di Jembatan Sungai Aro Jalan Sudirman, RT001/RW008 Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Minggu (29/8/2021).
Selain kulit harimau dan dua janin rusa, tim juga mengamankan dua sepeda motor dan alat jerat. BAT dan barang bukti dibawa ke Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.
Operasi diawali dengan adanya informasi masyarakat ke Call Center BBKSDA Riau. Hal itu mengenai adanya perburuan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).
“Berdasarkan hasil operasi intelijen, Tim Operasi Gabungan bergerak dan menangkap BAT. Saat ditangkap BAT membawa kulit harimau dan janin rusa.Berdasarkan keterangan BAT, harimau itu diburu menggunakan jerat," ungkap Subhan.
Penyidik Ditjen Gakkum KLHK lanjutnya akan mendakwa BAT dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
“Kejahatan lingkungan seperti kasus ini merupakan kejahatan luar biasa, melibatkan pelaku berlapor dan bernilai ekonomi tinggi. Kami telah membentuk Tim Inteligen dan Cyber Patrol agar bisa memetakan jaringan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa dilindungi,” tambah Sustyo Irianto, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan.
Baca Juga: Penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat Dipermudah, Ini Syarat Penumpang
Berita Terkait
-
Temuan BPK, Ada Ratusan Data Ganda Penerima Bansos di Pekanbaru
-
Kapolda, Pemprov dan LAM Riau Apresiasi Gerakan Segenggam Beras Gusdurian
-
Bendera Merah Putih Terbalik di Rumah Gubri, Satu Regu Satpol PP Kena Sanksi
-
Niat Mau Ambil Foto, Warga Indragiri Hilir Malah Diserang Gajah
-
Viral! Bendera Merah Putih Terbalik di Kompleks Rumah Dinas Gubernur Riau
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
Terkini
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional