Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 29 Agustus 2021 | 12:25 WIB
Ilustrasi Bansos (dok. istimewa)

SuaraRiau.id - BPK RI menemukan adanya kejanggalan data bantuan sosial tahun 2020 di Pekanbaru, Riau. BPK mencatat terdapat ratusan data ganda penerima bansos Covid-19.

Ada dugaan oknum ASN terdaftar sebagai penerima manfaat atau penerima bantuan pangan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Hal ini menjadi satu temuan BPK RI Perwakilan dalam surat keputusan untuk penyaluran bantuan tahap II kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Terdapat 653 nama penerima yang tercatat lebih dari satu. Sedangkan total seluruh penerima bantuan mencapai 45.625 nama.

Baca Juga: Langgar Prokes, Puluhan Remaja di Padang Digelandang ke Mapolresta

Data penerima manfaat yang tercatat ganda tersebar di 12 kecamatan. Data ganda di Kecamatan Tampan dengan jumlah 181 nama, di Kecamatan Payung Sekaki mencapai 120 nama.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, belum mendapat laporan terkait temuan BPK RI itu. Dirinya mengaku data tersebut bersumber dari data Kementerian Sosial.

Ia telah memberi perintah kepada Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk validasi data penerima. Mereka mesti melakukan proses validasi data guna memastikan kebenaran data.

"Saya sudah sampaikan ke kepala dinas, agar saat menerima data jangan cuma jadi tukang stempel data saja itu nggak bener. Tapi validasi dulu datanya," katanya, melansir dari riauonline.co.id, Minggu (29/8/2021).

Data dari tenaga sukarela yang melakukan pendataan terhadap penerima manfaat harus divalidasi. Hal ini mengingat agar petugas yang mendata mesti kordinasi perihal hasil pendataan.

Baca Juga: Bikin Heboh! Mirip Serial Winter Sonata, Pemuda Magelang Foto Mesra Diguyur Hujan Salju

"Kalau tidak mau kordinasi, kembalikan saja data itu. Jangan kita jadi tukang stempel, kan ada tanggung jawab kita validasi lagi," ujarnya.

Dirinya tidak menampik adanya dugaan data ganda. Ia menyebut hal itu bisa saja terjadi karena proses validasi data tidak optimal. Ia menyebut data penerima manfaat bisa saja dikoreksi.

"Kita harus pastikan siapa yang mendata. Saya dapat info ada warga kurang mampu di lingkungan RW Ketua Forum RTRW ternyata luput dari pendataan, ini harus jadi evaluasi," tukasnya.

Load More