SuaraRiau.id - Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau mengarah ke tindakan tegas dan proses hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat.
Tim Deputi Gakkum KLH/BPLH mendeteksi sejumlah titik panas (hotspot) di area konsesi enam perusahaan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyegelan dan penghentian operasional.
"Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi," ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan, Jumat (25/7/2025).
Beberapa perusahaan itu telah dipantau dari Januari hingga Juli 2025. Dia pun memastikan jika terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan.
Rizal menyampaikan 4 perusahaan yang disegel merupakan pemegang izin konsesi kebun sawit dan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) di antaranya, PT Adei Crumb Rubber ditemukan 5 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.
Lalu PT Multi Gambut Industri ditemukan 5 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang, PT Tunggal Mitra Plantation, ditemukan 2 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang dan PT Sumatera Riang Lestari, ditemukan 13 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.
Sementara, PT Jatim Jaya Perkasa, yang mengoperasikan pabrik kelapa sawit, juga terpantau memiliki 1 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi.
"Verifikasi lapangan menemukan cerobong pabrik ini mengeluarkan emisi yang menyebabkan pencemaran udara di sekitar wilayah Kabupaten Rokan Hilir," jelas dia.
Tim Deputi Gakkum KLH/BPLH pun telah menghentikan seluruh operasional pabrik tersebut sebagai tindakan pengamanan lingkungan.
Baca Juga: Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
Dengan demikian, dari enam perusahaan yang diawasi, empat lokasi konsesi kebun sawit dan PBPH akan diberikan sanksi administratif dan penyegelan sedangkan satu pabrik sawit akan dikenakan sanksi administrasi dan penghentian kegiatan.
Proses pengawasan masih berlangsung, dan Tim Deputi Gakkum KLH/BPLH sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk langkah penegakan hukum berikutnya.
Berita Terkait
-
Menko Polhukam Sebut Karhutla Masuk Isu Keamanan Nasional
-
Kapolri Turun Langsung Cek Karhutla di Riau, Gara-gara Asap Sampai ke Luar Negeri?
-
Karhutla di Jambi Meluas, 250 Hektar Lahan Terbakar
-
Soal Kasus Karhutla di Riau, Kapolri Sebut jadi PR Bersama, Kenapa?
-
Kemarau Datang Lebih Cepat, BMKG Peringatkan Wilayah Riau dalam Ancaman Karhutla Tingkat Tinggi
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional