SuaraRiau.id - Perusahaan yang terbukti lalai atau sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dalam wilayah konsesi akan dicabut izin usahanya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengingatkan hal tersebut kepada perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) kehutanan.
"Kalau karhutla terjadi di dalam konsesi PBPH kehutanan, saya pastikan izinnya akan dicabut," katanya, Rabu (23/7/2025) dikutip dari Antara.
Raja Juli mengaku telah mengunjungi dua titik lokasi kebakaran lahan di wilayah Pujut dan Bangko Pusako.
Menurutnya, kedua area tersebut berada di antara dua bentang kebun sawit yang cukup luas, yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut status kepemilikannya.
"Apakah milik perseorangan atau korporasi harus dipastikan. Tapi ini jelas ada indikasi kesengajaan untuk land clearing, pembukaan lahan. Mungkin niat awalnya kecil, tapi kemudian di luar kendali dan terbakar meluas," terang Raja Juli.
Lebih lanjut, Menteri Raja Juli juga menekankan, pembakaran lahan sebagai metode pembersihan untuk perluasan kebun merupakan pelanggaran serius yang harus dihadapi dengan tindakan tegas, termasuk penegakan hukum dan pencabutan izin usaha.
Dia meminta aparat penegak hukum bergerak menelusuri kepemilikan lahan dan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Karhutla di Rohil sengaja dibakar
Baca Juga: Ketangguhan Polwan Ikut Padamkan Karhutla di Wilayah Perbukitan Rokan Hulu
Sementara itu, Raja Juli mengungkapkan bahwa karhutla di Rokan Hilir (Rohil) diduga kuat sengaja dibakar.
"Tadi kami meninjau di Pujud dan Bangko Pusako. Itu kelihatan sekali dibakar untuk kepentingan landkliring kebun sawit," sebutnya.
Dikatakannya, saat ini titik api telah menurun namun cuaca yang ektrim masih perlu diantisipasi. Sebab berdasarkan data dari BMKG, tingkat kekeringan tinggi sehingga sangat rentan terbakar.
"Jangan main api, nanti ditangkap," lanjutnya.
Hasil pantauan di lapangan nanti akan disampaikan pada rapat gabungan dengan Forkopimda Riau dan instansi terkait .
Diketahui, karhutla di Rohil telah terjadi selama 10 hari belakangan. Upaya pemadaman dari darat dan udara dengan helikopter water bombing telah dilakukan. (Antara)
Berita Terkait
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?
-
Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!
-
Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi
-
Mandat Tegas Prabowo ke Menhut Raja Juli: Bangun Tata Kelola Hutan Antikorupsi
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
'Kepala Dihempas ke Lantai', Dugaan Penganiayaan Kader PMII Riau di Kantor Polisi
-
Kasus Suap Bupati Kuansing, Sejumlah Lokasi Digeledah KPK
-
Kasus Suap Bupati Kuansing: KPK Geledah Balai Milik Suhardiman Amby di Inuman
-
Kembangkan Kasus OTT di Kuansing, KPK Geledah Rumah Kepala Dinas Perkebunan
-
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Inhu Meninggal, Terungkap Penyebabnya