Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dari Fraksi Gerindra. [Suara.com/Oke Atmaja]
Sementara itu, mengutip dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, dalam peraturan yang resmi berlaku sejak 21 Juli 2021.
Sekarang, pekerja asing bagian dari proyek strategis nasional tak bisa masuk ke Indonesia. Yasonna Laoly juga menyatakan bahwa dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 yaitu:
- Orang asing yang diiznkan memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas
- Pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas
- Pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap
- Orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan
- Awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.
Oleh sebab itu, TKA yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau orang asing dengan alasan penyatuan keluarga kini tak bisa lagi masuk ke Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan ini.
Tujuan dari perluasan pembatasan ini yaitu dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19
Berita Terkait
-
Rusak Kepercayaan Publik, Kedatangan Puluhan TKA China jadi Blunder Buat Pemerintah
-
TKA China Terus Datang Saat PPKM Level 4, Konsistensi Pemerintah Dipertanyakan
-
Kemenkumham Dicecar Soal 34 TKA China Lolos Masuk Indonesia Saat PPKM
-
Rakyat Kembali Tanggung Risiko, Hasil PPKM Bakal Rusak Gara-gara TKA China
-
Puluhan TKA China Masuk Lagi di Tengah PPKM, Pengamat Sentil Begini
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
-
Sapi Warga Ditemukan Mati di Siak, Diduga Dimangsa Harimau