Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dari Fraksi Gerindra. [Suara.com/Oke Atmaja]
Sementara itu, mengutip dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, dalam peraturan yang resmi berlaku sejak 21 Juli 2021.
Sekarang, pekerja asing bagian dari proyek strategis nasional tak bisa masuk ke Indonesia. Yasonna Laoly juga menyatakan bahwa dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 yaitu:
- Orang asing yang diiznkan memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas
- Pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas
- Pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap
- Orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan
- Awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.
Oleh sebab itu, TKA yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau orang asing dengan alasan penyatuan keluarga kini tak bisa lagi masuk ke Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan ini.
Tujuan dari perluasan pembatasan ini yaitu dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19
Berita Terkait
-
Rusak Kepercayaan Publik, Kedatangan Puluhan TKA China jadi Blunder Buat Pemerintah
-
TKA China Terus Datang Saat PPKM Level 4, Konsistensi Pemerintah Dipertanyakan
-
Kemenkumham Dicecar Soal 34 TKA China Lolos Masuk Indonesia Saat PPKM
-
Rakyat Kembali Tanggung Risiko, Hasil PPKM Bakal Rusak Gara-gara TKA China
-
Puluhan TKA China Masuk Lagi di Tengah PPKM, Pengamat Sentil Begini
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu