SuaraRiau.id - Kasus sumbangan Rp 2 triliun almarhum Akidi Tio beberapa waktu lalu sempat menghebohkan masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, donasi nilainya fantastis tersebut kemudian disebut tak pernah dicairkan hingga saat ini.
Anak Akidi Tio, Heriyanti kemudian dipanggil polisi. Tak hanya itu Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) pun ikut diperiksa Mabes Polri.
Pasca sumbangan Rp 2 triliun yang diduga fiktif, Heriyanti juga diperiksa kejiwaannya oleh dokter rumah sakit jiwa (RSJ).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari tim dokter yang melakukan pemeriksaan.
Menurutnya, butuh waktu sekitar 5 hari hingga hasil pemeriksaan diketahui.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan baik itu dari psikologi Polda Sumsel kemudian dari kejiwaan yang ada di Pemda," kata Supriadi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (9/8/2021).
"Mereka minta waktu kurang lebih 5 hari proses penilaian mereka, nanti setelah ada hasilnya baru kita sampaikan," lanjut Supriadi.
Ia mengungkapkan, secara fisik, Heryanti dalam kondisi sehat. Anak bungsu Akidi Tio iyu juga dinyatakan negatif Covid-19 setelah dilakukan tes PCR.
"Untuk kesehatannya sendiri alhamdulillah sudah membaik karena kan COVID-nya negatif," kata Supriadi.
Namun, dia belum menjelaskan kapan Heryanti akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan Heryanti sendiri sempat tertunda karena Heryanti mengeluh sakit.
"Belum ada jadwal kegiatan tapi kita masih mendalami dan kita akan bekerja sama dengan psikolog yang ada di Polda dan kejiwaan yang ada di Pemda," ucap Supriadi.
Dia mengatakan tim dari Polda Sumsel juga masih berada di Jakarta untuk memeriksa lima anak Akidi Tio lainnya. Menurutnya, baru satu orang yang telah selesai diperiksa.
"Untuk pemeriksaan terhadap saudaranya di Jakarta, tim saat ini masih berada di Jakarta belum selesai melakukan pemeriksaan. Baru satu orang yang dimintai keterangan yakni kakak di atas Heryanty langsung," katanya.
Diketahui sebelumnya, Polda Sumsel telah memeriksa Heryanti pada Senin (2/8/2021). Pemeriksaan dilakukan karena janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang telah diserahkan secara simbolis ke Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri tersebut tak kunjung cair.
Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.
Berita Terkait
-
Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi
-
Soal Donasi Akidi Tio Rp 2 Triliun, PPATK Temukan Kejanggalan Ini
-
JK Bandingkan Donasi Akidi Tio dan Hoaks Emas Padjajaran, Ade Armando: Tidak Sama
-
Donasi Akidi Tio Rp 2 Triliun Heboh, Denny Siregar: Karena Euforia Berlebihan
-
Polisi Pastikan Anak Akidi Tio Makin Sehat, Pemeriksaan Bakal Dilanjutkan?
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit
-
Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya
-
Jejak Herry Heryawan di Riau, Naik Pangkat saat Karhutla Masih Jadi Sorotan
-
Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi Empat Tahun Penjara
-
BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026