SuaraRiau.id - Kepulauan Meranti memberlakukan sekolah tatap muka bagi pelajar SD, SMP hingga SMA sederajat mulai Senin (12/7/2021).
Bupati Meranti, H Muhammad Adil mengungkapkan bahwa selama proses belajar tatap muka, protokol kesehatan menjadi hal yang harus diperhatikan.
Menurutnya, dengan penerapannya secara konsisten dapat menghindari tenaga pendidik serta peserta didik dari penularan Covid-19.
"Kita tetap mengawasi bagaimana kegiatan belajar mengajar di masa Covid-19 ini supaya berlangsung dengan baik. Anak-anak serta guru harus menerapkan prokes," tutur Adil dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (12/7/2021).
Bupati Adil juga berpesan kepada para guru untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan).
Para tenaga pendidik juga sempat mengeluh saat berdiskusi dengan HM Adil. Meski tak ada kendala yang dihadapi selama pembelajaran tatap muka, namun ada beberapa sarana dan prasarana sekolah yang perlu diperhatikan.
Setelah mendengar keluhan dari beberapa guru, HM Adil berjanji akan mencarikan solusinya. Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) diminta untuk mendata segala kebutuhan sekolah yang dianggap perlu untuk dibenahi sehingga dapat ditangani sesegera mungkin.
"Nanti kita minta Disdik segera menyelesaikannya (permasalahan)," katanya.
Disdik Meranti telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Penerapan Proses Belajar dengan Sistem Tatap Muka dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memastikan satuan pendidikan dalam keadaan aman terhadap penyebaran Covid-19 dengan membersihkan sarana dan prasarana secara rutin minimal 2 (dua) kali sehari di saat sebelum proses belajar mengajar dan setelah proses belajar mengajar berakhir;
2. Pihak satuan pendidikan harus menyediakan peralatan seperti masker, handsanitizer, pembasmi kuman (disinfektan), sabun pembersih, alat pengukur suhu tubuh, alat penyemprotan, serta menyiapkan wastafel di setiap kelas;
3. Pihak satuan pendidikan perlu mengatur proses pengantaran dan penjemputan peseda didik untuk menghindari kerumunan warga saat mulai dan selesai proses belajar mengajar;
4. Pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik wajib menggunakan masker;
5. Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilaksanakan melalui tatap muka antara peserta didik dan pendidik secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat;
6. Kepala satuan pendidikan wajib mengisi dan atau memperbaharui daftar periksa pada laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
7. Pembelajaran dibagi 2 shift
Jenjang PAUD
Shift pertama dimulai pukul 08.00-09:00 WIB
Shift kedua dimulai pukul 09:30-10:30 WIB
Tag
Berita Terkait
-
Sekolah di Sulawesi Selatan Boleh Tatap Muka 100 Persen, Ini Syaratnya
-
Edy Rahmayadi Larang Belajar Tatap Muka Meski Jabatan Jadi Taruhan
-
Belajar Tatap Muka Dibatalkan, Orang Tua di Palembang Beri Dukungan
-
Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Ditunda, Begini Kata LPA Sumut
-
Cerita Penyebar Mushaf Alquran di Riau, Kapal Rusak hingga Diterjang Badai
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pekanbaru Hadirkan Parkir Gratis selama 3 Hari: Mal hingga Rumah Sakit
-
Jadwal SPMB Tingkat SD di Pekanbaru, Pendaftaran Dibuka Online
-
5 Tahanan Kejari Pekanbaru yang Kabur Sudah Ditangkap, Satu Masih Dicari
-
Kuasa Hukum Sebut Keterangan Saksi Ahli Untungkan Abdul Wahid
-
Datangi Kampar, SF Hariyanto Incar Ratusan Ribu Kendaraan Mati Pajak