SuaraRiau.id - Kepulauan Meranti memberlakukan sekolah tatap muka bagi pelajar SD, SMP hingga SMA sederajat mulai Senin (12/7/2021).
Bupati Meranti, H Muhammad Adil mengungkapkan bahwa selama proses belajar tatap muka, protokol kesehatan menjadi hal yang harus diperhatikan.
Menurutnya, dengan penerapannya secara konsisten dapat menghindari tenaga pendidik serta peserta didik dari penularan Covid-19.
"Kita tetap mengawasi bagaimana kegiatan belajar mengajar di masa Covid-19 ini supaya berlangsung dengan baik. Anak-anak serta guru harus menerapkan prokes," tutur Adil dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (12/7/2021).
Bupati Adil juga berpesan kepada para guru untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan).
Para tenaga pendidik juga sempat mengeluh saat berdiskusi dengan HM Adil. Meski tak ada kendala yang dihadapi selama pembelajaran tatap muka, namun ada beberapa sarana dan prasarana sekolah yang perlu diperhatikan.
Setelah mendengar keluhan dari beberapa guru, HM Adil berjanji akan mencarikan solusinya. Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) diminta untuk mendata segala kebutuhan sekolah yang dianggap perlu untuk dibenahi sehingga dapat ditangani sesegera mungkin.
"Nanti kita minta Disdik segera menyelesaikannya (permasalahan)," katanya.
Disdik Meranti telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Penerapan Proses Belajar dengan Sistem Tatap Muka dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memastikan satuan pendidikan dalam keadaan aman terhadap penyebaran Covid-19 dengan membersihkan sarana dan prasarana secara rutin minimal 2 (dua) kali sehari di saat sebelum proses belajar mengajar dan setelah proses belajar mengajar berakhir;
2. Pihak satuan pendidikan harus menyediakan peralatan seperti masker, handsanitizer, pembasmi kuman (disinfektan), sabun pembersih, alat pengukur suhu tubuh, alat penyemprotan, serta menyiapkan wastafel di setiap kelas;
3. Pihak satuan pendidikan perlu mengatur proses pengantaran dan penjemputan peseda didik untuk menghindari kerumunan warga saat mulai dan selesai proses belajar mengajar;
4. Pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik wajib menggunakan masker;
5. Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilaksanakan melalui tatap muka antara peserta didik dan pendidik secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat;
6. Kepala satuan pendidikan wajib mengisi dan atau memperbaharui daftar periksa pada laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
7. Pembelajaran dibagi 2 shift
Jenjang PAUD
Shift pertama dimulai pukul 08.00-09:00 WIB
Shift kedua dimulai pukul 09:30-10:30 WIB
Tag
Berita Terkait
-
Sekolah di Sulawesi Selatan Boleh Tatap Muka 100 Persen, Ini Syaratnya
-
Edy Rahmayadi Larang Belajar Tatap Muka Meski Jabatan Jadi Taruhan
-
Belajar Tatap Muka Dibatalkan, Orang Tua di Palembang Beri Dukungan
-
Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Ditunda, Begini Kata LPA Sumut
-
Cerita Penyebar Mushaf Alquran di Riau, Kapal Rusak hingga Diterjang Badai
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Free Fire Hadirkan Emote Pacu Jalur, Angkat Tradisi Riau ke Dunia Game
-
Terungkap Pelaku Kasus Beras Oplosan di Riau, Kapolda: Pemain Lama
-
Kabar Lahan SRL Disegel Pemerintah Terkait Karhutla, Apa Kata Ketua APHI Riau?
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif