SuaraRiau.id - Kepulauan Meranti memberlakukan sekolah tatap muka bagi pelajar SD, SMP hingga SMA sederajat mulai Senin (12/7/2021).
Bupati Meranti, H Muhammad Adil mengungkapkan bahwa selama proses belajar tatap muka, protokol kesehatan menjadi hal yang harus diperhatikan.
Menurutnya, dengan penerapannya secara konsisten dapat menghindari tenaga pendidik serta peserta didik dari penularan Covid-19.
"Kita tetap mengawasi bagaimana kegiatan belajar mengajar di masa Covid-19 ini supaya berlangsung dengan baik. Anak-anak serta guru harus menerapkan prokes," tutur Adil dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (12/7/2021).
Bupati Adil juga berpesan kepada para guru untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan).
Para tenaga pendidik juga sempat mengeluh saat berdiskusi dengan HM Adil. Meski tak ada kendala yang dihadapi selama pembelajaran tatap muka, namun ada beberapa sarana dan prasarana sekolah yang perlu diperhatikan.
Setelah mendengar keluhan dari beberapa guru, HM Adil berjanji akan mencarikan solusinya. Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) diminta untuk mendata segala kebutuhan sekolah yang dianggap perlu untuk dibenahi sehingga dapat ditangani sesegera mungkin.
"Nanti kita minta Disdik segera menyelesaikannya (permasalahan)," katanya.
Disdik Meranti telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Penerapan Proses Belajar dengan Sistem Tatap Muka dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memastikan satuan pendidikan dalam keadaan aman terhadap penyebaran Covid-19 dengan membersihkan sarana dan prasarana secara rutin minimal 2 (dua) kali sehari di saat sebelum proses belajar mengajar dan setelah proses belajar mengajar berakhir;
2. Pihak satuan pendidikan harus menyediakan peralatan seperti masker, handsanitizer, pembasmi kuman (disinfektan), sabun pembersih, alat pengukur suhu tubuh, alat penyemprotan, serta menyiapkan wastafel di setiap kelas;
3. Pihak satuan pendidikan perlu mengatur proses pengantaran dan penjemputan peseda didik untuk menghindari kerumunan warga saat mulai dan selesai proses belajar mengajar;
4. Pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik wajib menggunakan masker;
5. Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilaksanakan melalui tatap muka antara peserta didik dan pendidik secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat;
6. Kepala satuan pendidikan wajib mengisi dan atau memperbaharui daftar periksa pada laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
7. Pembelajaran dibagi 2 shift
Jenjang PAUD
Shift pertama dimulai pukul 08.00-09:00 WIB
Shift kedua dimulai pukul 09:30-10:30 WIB
Jenjang SD dan SMP
Shift pertama dimulai pukul 07:30-09:00 WIB
Shift kedua dimulai pukul 09:30-11:00 WIB;
8. Jumlah jam pelajaran 1 shift 3 JP (1 JP 30 menit);
9. Jarak tempat duduk peserta didik minimal 1,5 meter;
10. Jumlah rombongan belajar peserta didik:
PAUD 50 persen dari jumlah siswa/kelas.
SD 50 persen dari jumlah siswa atau maksimal 14 orang.
SMP 50 persen dari jumlah siswa atau maksimal 16 orang;
11. Kegiatan apel pagi ditiadakan;
12. Kepada satuan pendidikan menunjuk petugas atau piket untuk memeriksa suhu tubuh bagi pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik dengan menggunakan alat pengukur suhu (thermogun) ketika memasuki lingkungan sekolah;
13. Bagi satuan pendidikan yang tidak menerapkan protokol kesehatan maka satuan pendidikan tidak diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka;
14. Pendidik dan tenaga kependidikan yang belum di vaksinasi, agar ikut vaksinasi Covid-19;
15. Kepala satuan pendidikan melakukan supervisi terhadap pembelajaran tatap muka agar berjalan efektif dan melaporkan hasil perkembangan pembelajaran tatap muka ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Penetapan kebijakan sebagaimana tersebut di atas akan dilakukan evaluasi dan akan diinformasikan kembali jika ada perubahan, sesuai dengan perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran
"Sehubungan dengan hal itu, terhitung mulai tanggal 12 Juli 2021 pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP di Meranti telah dapat dilaksanakan," jelas Plt Kepala Disdik Meranti, Agusyanto Bakar.
Tag
Berita Terkait
-
Sekolah di Sulawesi Selatan Boleh Tatap Muka 100 Persen, Ini Syaratnya
-
Edy Rahmayadi Larang Belajar Tatap Muka Meski Jabatan Jadi Taruhan
-
Belajar Tatap Muka Dibatalkan, Orang Tua di Palembang Beri Dukungan
-
Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Ditunda, Begini Kata LPA Sumut
-
Cerita Penyebar Mushaf Alquran di Riau, Kapal Rusak hingga Diterjang Badai
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
BRI Berdayakan Warga Binaan melalui Pembangunan BLK di Nusakambangan
-
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Rp100 M, Gubri: Tinggal Pembayaran
-
Kronologi Siswi SMA Hilang Ditemukan Lemas di Hutan Lanud Pekanbaru
-
Indra Pomi Nangis usai Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,9 Miliar
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban