Eko Faizin
Minggu, 27 Juli 2025 | 14:56 WIB
Polda Riau menangkap seorang pria berinsial R terkait kasus beras oplosan bermerek SPHP milik Perum Bulog di Kota Pekanbaru. [Dok polisi]

SuaraRiau.id - Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang pria berinsial R terkait kasus beras oplosan bermerek SPHP milik Perum Bulog di Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan jika R merupakan pemain lama di dunia distribusi beras di Riau, dan telah menjalankan dua modus curang untuk memperoleh keuntungan berlipat.

"Ini bukan hanya soal penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan rakyat kecil, termasuk anak-anak kita yang sangat membutuhkan pangan bergizi," kata Irjen Herry, Sabtu (26/7/2025).

Kapolda menjelaskan, modus pertama yang dilakukan pelaku yakni mencampur beras medium dengan beras reject.

Kemudian, kata Herry, beras dikemas ulang ke dalam karung SPHP berukuran 5 kilogram dan dijual ke pasaran dengan harga Rp13.000 per kilogram, padahal modalnya hanya sekitar Rp6.000 hingga Rp8.000.

"Modus kedua, pelaku membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung-karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, hingga Kuriak Kusuik, sehingga tampak seolah-olah sebagai produk unggulan," jelas Kapolda.

Herry menyampaikan, tindakan ini mencederai niat baik pemerintah dalam program SPHP atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang ditujukan untuk memastikan masyarakat mendapat akses terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

"Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat, mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics’," tegas Kapolda Herry.

Jenderal bintang dua ini menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri untuk menindak tegas mafia pangan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Kenapa Rocky Gerung Akhir-akhir Ini Sering ke Riau? Ternyata oh Ternyata

Herry menuturkan jika Polda Riau sendiri telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyisir kemungkinan kejahatan serupa di berbagai kabupaten dan kota.

"Ini adalah bentuk keberpihakan negara terhadap hak-hak dasar rakyat. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat secara sistematis," terangnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengungkapkan, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah toko beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru.

Kombes Ade menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti mengisi ulang karung SPHP dengan beras ladang dari Pelalawan, lalu menimbang dan menjahitnya menggunakan mesin jahit sebelum dipasarkan kepada konsumen.

Selain itu, ditemukan pula beberapa karung bermerek premium berisi beras kualitas rendah.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 79 karung beras SPHP kemasan 5 kilogram berisi beras oplosan, 4 karung bermerek lain yang juga diisi beras ladang, 18 karung kosong SPHP, satu unit timbangan digital, satu unit mesin jahit, 12 gulung benang jahit, dan dua buah mangkok.

Load More