SuaraRiau.id - Kasus pencabulan disertai pembunuhan oleh tersangka inisial IN (48) terus ditelisik, lantaran diduga ada korban lain dari predator anak di Kabupaten Bengkalis tersebut.
Polres Bengkalis bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis menyeriusi peristiwa sadis yang dialami korban berinisial (14) warga Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Dari pengakuan pelaku juga melakukan peyimpangan kepada anak di bawah umur lainya. Kami bersama P2TP2A akan riset kembali adanya korban lainya," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan dikutip dari riauonline.co.id -- jejaring media suara.com, Jumat (9/7/ 2021).
Ia juga berharap peran aktif masyarakat, terutama warga Desa Ketam Putih agar mengecek kondisi fisik anak-anaknya.
"Jika ditemukan atau ada keanehan dan kejanggalan fisik anaknya dipersilahkan melapor ke kepolisian atau P2TP2A," imbuhnya.
Sementara, Ketua P2TP2A Kabupaten Bengkalis Elly Kusumawati mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak lebih jeli lagi, terutama pergaulan dengan lingkungan dan temannya.
Dijelaskannya, korban perlakuan seks menyimpang terhadap anak (sodomi) menjadi ancaman serius yang harus ditangani bersama, baik pihak aparat dan pegiat perlindungan anak dan perempuan di kabupaten Bengkalis.
Aksi asusila tersebut, menurutnya, ancaman bagi tumbuh kembang anak.
"Anak merupakan aset baik keluarga dan negara," kata Elly.
Baca Juga: Astaga, Ditemukan Belatung di Jatah Makan Siang Pasien COVID-19 Indragiri Hilir
Sementara, lanjut dia, menyelamatkan masa depan dan generasi penerus yang menjadi korban kekerasan seksual tidak hanya tanggungjawab keluarga. Korban juga memerlukan rehabilitasi dan pendampingan yang berkelanjutan. Momen itulah, pemerintah dan kelompok sekunder di masyarakat memiliki peran sangat penting.
"Saya juga seorang ibu, merasakan miris atas kejadian ini. Kami menghimbau orang tua selalu mengecek anak 1 jam sekali di mana anaknya dan dengan siapa bermain juga kondisi fisik anak, prilakunya apa berubah atau tidak dan bisa melapor ke UPT perlindungan perempuan dan anak di tiap desa atau P2TP2A," terang Elly Kusumawati
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
8 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Sendiri Jadi Berbagai Bentuk Kartun
-
Bocoran Spesifikasi Redmi Turbo 5, Bakal Diluncurkan Akhir 2025
-
Trans7 Dinilai Hina Pesantren, PBNU Tempuh Jalur Hukum: Terang-terangan Melecehkan
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tunjuk Sutikno Jadi Kepala Kejati Riau
-
10 Prompt Gemini AI Foto Sendiri dan Gambar ala Superhero Avengers