SuaraRiau.id - Kasus pencabulan disertai pembunuhan oleh tersangka inisial IN (48) terus ditelisik, lantaran diduga ada korban lain dari predator anak di Kabupaten Bengkalis tersebut.
Polres Bengkalis bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis menyeriusi peristiwa sadis yang dialami korban berinisial (14) warga Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Dari pengakuan pelaku juga melakukan peyimpangan kepada anak di bawah umur lainya. Kami bersama P2TP2A akan riset kembali adanya korban lainya," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan dikutip dari riauonline.co.id -- jejaring media suara.com, Jumat (9/7/ 2021).
Ia juga berharap peran aktif masyarakat, terutama warga Desa Ketam Putih agar mengecek kondisi fisik anak-anaknya.
"Jika ditemukan atau ada keanehan dan kejanggalan fisik anaknya dipersilahkan melapor ke kepolisian atau P2TP2A," imbuhnya.
Sementara, Ketua P2TP2A Kabupaten Bengkalis Elly Kusumawati mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak lebih jeli lagi, terutama pergaulan dengan lingkungan dan temannya.
Dijelaskannya, korban perlakuan seks menyimpang terhadap anak (sodomi) menjadi ancaman serius yang harus ditangani bersama, baik pihak aparat dan pegiat perlindungan anak dan perempuan di kabupaten Bengkalis.
Aksi asusila tersebut, menurutnya, ancaman bagi tumbuh kembang anak.
"Anak merupakan aset baik keluarga dan negara," kata Elly.
Baca Juga: Astaga, Ditemukan Belatung di Jatah Makan Siang Pasien COVID-19 Indragiri Hilir
Sementara, lanjut dia, menyelamatkan masa depan dan generasi penerus yang menjadi korban kekerasan seksual tidak hanya tanggungjawab keluarga. Korban juga memerlukan rehabilitasi dan pendampingan yang berkelanjutan. Momen itulah, pemerintah dan kelompok sekunder di masyarakat memiliki peran sangat penting.
"Saya juga seorang ibu, merasakan miris atas kejadian ini. Kami menghimbau orang tua selalu mengecek anak 1 jam sekali di mana anaknya dan dengan siapa bermain juga kondisi fisik anak, prilakunya apa berubah atau tidak dan bisa melapor ke UPT perlindungan perempuan dan anak di tiap desa atau P2TP2A," terang Elly Kusumawati
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan