SuaraRiau.id - Kasus pencabulan disertai pembunuhan oleh tersangka inisial IN (48) terus ditelisik, lantaran diduga ada korban lain dari predator anak di Kabupaten Bengkalis tersebut.
Polres Bengkalis bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis menyeriusi peristiwa sadis yang dialami korban berinisial (14) warga Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Dari pengakuan pelaku juga melakukan peyimpangan kepada anak di bawah umur lainya. Kami bersama P2TP2A akan riset kembali adanya korban lainya," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan dikutip dari riauonline.co.id -- jejaring media suara.com, Jumat (9/7/ 2021).
Ia juga berharap peran aktif masyarakat, terutama warga Desa Ketam Putih agar mengecek kondisi fisik anak-anaknya.
"Jika ditemukan atau ada keanehan dan kejanggalan fisik anaknya dipersilahkan melapor ke kepolisian atau P2TP2A," imbuhnya.
Sementara, Ketua P2TP2A Kabupaten Bengkalis Elly Kusumawati mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak lebih jeli lagi, terutama pergaulan dengan lingkungan dan temannya.
Dijelaskannya, korban perlakuan seks menyimpang terhadap anak (sodomi) menjadi ancaman serius yang harus ditangani bersama, baik pihak aparat dan pegiat perlindungan anak dan perempuan di kabupaten Bengkalis.
Aksi asusila tersebut, menurutnya, ancaman bagi tumbuh kembang anak.
"Anak merupakan aset baik keluarga dan negara," kata Elly.
Baca Juga: Astaga, Ditemukan Belatung di Jatah Makan Siang Pasien COVID-19 Indragiri Hilir
Sementara, lanjut dia, menyelamatkan masa depan dan generasi penerus yang menjadi korban kekerasan seksual tidak hanya tanggungjawab keluarga. Korban juga memerlukan rehabilitasi dan pendampingan yang berkelanjutan. Momen itulah, pemerintah dan kelompok sekunder di masyarakat memiliki peran sangat penting.
"Saya juga seorang ibu, merasakan miris atas kejadian ini. Kami menghimbau orang tua selalu mengecek anak 1 jam sekali di mana anaknya dan dengan siapa bermain juga kondisi fisik anak, prilakunya apa berubah atau tidak dan bisa melapor ke UPT perlindungan perempuan dan anak di tiap desa atau P2TP2A," terang Elly Kusumawati
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
5 Mobil Bekas Stylish Selain Honda Jazz, Performa Stabil buat Jangka Panjang
-
Plt Gubri Sebut Izin Pertambangan Emas di Kuansing Bukan untuk Perusahaan
-
Pemprov Riau Bakal Legalkan Pertambangan Emas di Kuansing
-
Keterbatasan Fiskal Jadi Tantangan Utama Riau, Bukan Potensi Ekonomi
-
Mengapa KPK Belum Umumkan Jumlah Uang Hasil Geledah Rumah SF Hariyanto?