"Setelah itu pelaku IN membawa korban RW ini jalan masuk beberapa meter ke lokasi semak-semak dengan melakukan perbuatan sodomi kepada korban, sesampai di dalam semak-semak tersebut, IN menyuruh korban RW untuk membuka baju dan celana yang dikenakan korban, dan korban mengikuti perkataan IN dengan langsung membuka pakaiannya," ungkapnya.
Selepas itu, pada saat berada di Jalan Sungai Batang tepatnya di lokasi terjadinya perkara pembunuhan tersebut, korban mengatakan kepada IN untuk tidak melakukan perbuatan bejatnya.
Korban akan mengadukan kepada orangtua korban. Saat mendengar hal itu, korban langsung cemas dan panik.
Pelaku sempat meninggalkan korban sebentar dan langsung mengambil parang yang dia simpan di lokasi meramban pakan ternak.
"Kemudian IN langsung mendatangi korban dan mengayunkan parang yang sudah dia pegang tersebut ke arah pelipis sebelah kanan dari korban yang bernama RW, dan pada saat itu korban yang bernama RW merintih minta tolong sebanyak 2 kali," kata Kapolres.
Kata Kapolres, pelaku mengayunkan parang lagi ke arah kepalanya namun pada saat itu korban yang bernama RW menangkis menggunakan kedua tangannya dan pada saat itu korban langsung tumbang dan terlentang ke semak-semak.
Setelah korban tumbang, secara membabi buta mengayunkan parang ke arah kepala dan wajah korban, dan terakhir IN menggorokkan parang ke bagian leher korban.
"Modusnya takut perbuatan sodominya terbongkar," tutur Kapolres.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana Jo. Pasal 80 Ayat (3), Jo Padal 76C Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
"Dengan ancaman 15 tahun penjara," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Dokter di Riau Meninggal di Tempat Praktik, Polisi: Dugaan Terkena Covid
-
Heboh Pesan WA Proposal Bantuan Masjid Catut Nama Gubernur Riau
-
Mayat Bocah SD Penuh Luka Bacok di Riau Ditemukan dalam Semak Pinggir Jalan
-
Geger Mayat Pria Tubuhnya Penuh Luka Bacok di Bengkalis, Ini Kata Polisi
-
Tawuran Pecah di Surabaya, Dua Orang Luka Bacok, Tiga Motor Ludes Dibakar
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
3 Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta yang Efisien untuk Keluarga
-
Dinas Perhubungan Pastikan Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis Parkir
-
3 Mobil Listrik 100 Jutaan yang Efisien, Lincah Bermanuver di Jalanan Kota
-
Ledakan Pipa Gas di Indragiri Hulu Rusak 5 Rumah Warga Desa Tani Makmur
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya