SuaraRiau.id - Seorang oknum juru parkir di Kota Pekanbaru ditangkap petugas kepolisian. Pria berinisial EG (32) ini malah membawa kabur sepeda motor korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan pelaku di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Pria ini pun ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Tampan pada Sabtu (3/7/2021) kemarin.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan, bahwa pelaku berinisial EG ini merupakan seorang juru parkir di kawasan Jalan HR Soebrantas.
"Pelaku ditangkap karena pada 20 Maret 2021 lalu melakukan pencurian sepeda motor di Jalan HR Soebrantas Panam, Pekanbaru," kata Hotmartua Ambarita, Kamis (8/7/2021).
Dijelaskannya, pencurian sepeda motor itu berawal saat korban yang bernama Mardottila (25) bersama rekannya Desi Sartika mengendarai motor di Jalan HR Soebrantas Panam.
Lalu mereka mengalami insiden tabrakan dengan mobil dan akhirnya terjatuh. Saat itu Desi Sartika yang berada di boncengan pingsan, sementara Mardottila luka-luka.
"Selanjutnya pelaku EG datang pura-pura membantu Mardottila dan rekannya, untuk memindahkan motor agar aman," tuturnya.
Kemudian ada saat itu EG sempat membantu Mardottila pergi ke klinik untuk berobat, setelah mengantar Mardottila ke klinik, EG kembali mengambil motor Mardottila.
"Jadi pelaku EG ini setelah pura-pura membantu korban, dibawanya lari motor korban. Beruntung aksi pelaku terekam oleh CCTV di sekitar lokasi kejadian, sehingga kita bisa melakukan pencarian dan menangkap Pelaku," ungkap Kapolsek.
Akibat perbuatan itu, pelaku tersebut dianggap telah melakukan pencurian dengan pemberatan, dan disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 2 KUHPidana.
"Pelaku kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Sejumlah Anak 12 Tahun ke Atas di Pekanbaru Ikuti Vaksinasi Massal
-
Istri Tewas Mengenaskan di Tangan Suami, Berawal Chatingan Media Sosial
-
37 RW Pekanbaru Terapkan PPKM Mikro, Ini Kegiatan Warga yang Dibatasi
-
Pekanbaru Perketat PPKM Mikro, Inilah Aktivitas Warga yang Dibatasi
-
Tes Antigen di Bandara SSK II Pekanbaru, 17 Orang Positif Covid-19
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Sumsel Tegaskan BRI Bersih dari Aliran Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Penuh
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau