SuaraRiau.id - Seorang oknum juru parkir di Kota Pekanbaru ditangkap petugas kepolisian. Pria berinisial EG (32) ini malah membawa kabur sepeda motor korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan pelaku di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Pria ini pun ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Tampan pada Sabtu (3/7/2021) kemarin.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan, bahwa pelaku berinisial EG ini merupakan seorang juru parkir di kawasan Jalan HR Soebrantas.
"Pelaku ditangkap karena pada 20 Maret 2021 lalu melakukan pencurian sepeda motor di Jalan HR Soebrantas Panam, Pekanbaru," kata Hotmartua Ambarita, Kamis (8/7/2021).
Dijelaskannya, pencurian sepeda motor itu berawal saat korban yang bernama Mardottila (25) bersama rekannya Desi Sartika mengendarai motor di Jalan HR Soebrantas Panam.
Lalu mereka mengalami insiden tabrakan dengan mobil dan akhirnya terjatuh. Saat itu Desi Sartika yang berada di boncengan pingsan, sementara Mardottila luka-luka.
"Selanjutnya pelaku EG datang pura-pura membantu Mardottila dan rekannya, untuk memindahkan motor agar aman," tuturnya.
Kemudian ada saat itu EG sempat membantu Mardottila pergi ke klinik untuk berobat, setelah mengantar Mardottila ke klinik, EG kembali mengambil motor Mardottila.
"Jadi pelaku EG ini setelah pura-pura membantu korban, dibawanya lari motor korban. Beruntung aksi pelaku terekam oleh CCTV di sekitar lokasi kejadian, sehingga kita bisa melakukan pencarian dan menangkap Pelaku," ungkap Kapolsek.
Akibat perbuatan itu, pelaku tersebut dianggap telah melakukan pencurian dengan pemberatan, dan disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 2 KUHPidana.
"Pelaku kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Sejumlah Anak 12 Tahun ke Atas di Pekanbaru Ikuti Vaksinasi Massal
-
Istri Tewas Mengenaskan di Tangan Suami, Berawal Chatingan Media Sosial
-
37 RW Pekanbaru Terapkan PPKM Mikro, Ini Kegiatan Warga yang Dibatasi
-
Pekanbaru Perketat PPKM Mikro, Inilah Aktivitas Warga yang Dibatasi
-
Tes Antigen di Bandara SSK II Pekanbaru, 17 Orang Positif Covid-19
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau
-
Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis
-
BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun
-
Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost
-
Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap