SuaraRiau.id - Kasus suami bunuh istri di Pekanbaru menguak fakta baru. Sebelum tewas, korban berinisial BSH (30) telah bertengkar selama 2 bulan oleh MES (25).
Hal ini ditengarai lantaran sang suami yang ketahuan selingkuh. Polisi mengungkap, MES (25) diduga menjadi penyebab pertikaian berujung maut tersebut.
Kejadian pembunuhan istri itu dilatar belakangi karena kecemburuan si korban terhadap tersangka yang sering chatingan di media sosial Facebook bersama wanita lain.
"Berawal dari kecemburuan si korban, sehingga lebih kurang 2 bulan ini mereka sering bertengkar dan setiap kali bertengkar selalu meminta diceraikan dan akan kembali kepada mantan suaminya," kata Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Maitertika, Kamis (8/7/2021).
Ia menjelaskan, kejadian pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (3/7/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Dimana tersangka MES membunuh istrinya yang berinisial BSH di rumahnya yang berada di Jalan Sekolah Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
Berdasarkan Laporan Polisi : LP/99/VII/2021 bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana, dimana seorang pria yang berinisial MES (25) ini tega menghabisi nyawa istrinya yang berinisial BSH (30) dengan membacok kepala istrinya menggunakan parang.
Kapolsek mengungkapkan, korban yang berinisial BSH merupakan janda yang sudah beranak 2 lalu menikah dengan tersangka yang berinisial MES.
"Berdasarkan dari ketidakharmonisan rumah tangga mereka ini, korban minta diceraikan dan mengatakan akan kembali kepada mantan suaminya, tetapi tersangka tidak mau dan mengatakan 'saya tidak mau cerai dan kalau kita cerai, bagus kamu saya bunuh biar kamu tidak jadi kawin sama mantan kamu'," ungkap Kapolsek.
Berlatar belakang inilah, diduga tersangka telah memikirkan serta menimbang kemudian menentukan waktu, tempat, alat serta cara melakukan pembunuhan terhadap si korban.
"Melihat korban sedang tidur diatas kasur dengan bayinya, selanjutnya tersangka mengambil parang yang berada di rak sepatu dekat ruang tamu, lalu tersangka langsung mengayunkan parangnya dengan sekuat tenaga ke arah kepala korban, lalu korban sadar dan langsung menangkis parang tersebut dengan menggunakan tangannya, sehingga mengakibatkan tangannya putus," jelasnya.
Kemudian korban bangun dari tempat tidurnya, lalu tersangka kembali mengayunkan parangnya ke arah kepala korban sehingga mengenai kepala korban dan parang tersebut menancap di kepala korban sehingga korban langsung tergeletak di atas kasur.
"Tersangka mengayunkan parangnya ke arah kepala korban sebanyak kurang lebih 4 kali, setelah korban meninggal dunia, tersangka pergi dari TKP dan meninggalkan korban dan bayinya yang berumur 4 bulan dengan menggunakan sepeda motor," tuturnya.
Kemudian sekira pukul 19.30 WIB ternyata tersangka mendatangi Polsek Payung Sekaki guna menyerahkan diri dan menceritakan kejadian yang terjadi kepada pihak Polsek Payung Sekaki, sehingga Polsek Payung Sekaki langsung menghubungi Polsek Rumbai Pesisir yang merupakan wilayah hukum tempat kejadian perkara.
"Sekarang Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti berupa 1 bilah parang dengan panjang 50 centimeter dan 1 unit Handphone milik tersangka," jelasnya.
Atas kejadian itu tersangka dikenakan pasal 340 KUHP yakni, barangsiapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, kemudian pertanggungjawabannya dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara dan pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Berita Terkait
-
Ramai soal Virus Corona Varian Delta, Begini Penjelasan Gubernur Riau
-
Jadi Kurir 108 Kg Sabu dari Malaysia, Kakak Beradik Diamankan di Riau
-
Pekanbaru Perketat PPKM Mikro, Inilah Aktivitas Warga yang Dibatasi
-
Kota Pekanbaru Perketat PPKM, Ini Permintaan Syamsuar untuk Daerah Lain
-
Cekcok Usai Berhubungan Intim, Suami Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
9 Mobil Matic Bekas untuk Anak Kuliahan dan Pekerja Muda: Stylish, Efisien!
-
MBG dan Pelibatan Masyarakat Menjadi Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku
-
5 Mobil Matic Bekas untuk Pensiunan, Harga Bersahabat dan Serba Hemat
-
Madu Mastuti Bangun Malessa sebagai Ruang Berkarya dan Berdaya bagi Perempuan
-
Cerita Mahout Menjaga Gajah Sumatera yang Habitatnya Kini Tergusur