SuaraRiau.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Pemerintah memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali.
Ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan ini mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
Puluhan daerah yang menerapkan pengetatan PPKM Mikro tersebut tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19. Salah satunya adalah Kota Pekanbaru, Riau.
"Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali," ujar Airlangga, Senin (5/7/2021).
Adapun aturan PPKM Mikro sebagai berikut:
1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.
2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan.
4. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.
5. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.
6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%
7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.
8. Semua fasilitas publik ditutup sementara.
9. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.
10. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
11. Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar berharap bahwa daerah lain di Riau juga menerapkan hal yang sama.
"PPKM Pekanbaru diperpanjang dan diperketat sesuai arahan pusat. Namun untuk di Riau, kita berlakukan sama tidak hanya Pekanbaru. Semua harus melakukan pengetatan tanpa terkecuali. Ditambah lagi, PPKM baru ini ada peningkatan pengetatan dari PPKM sebelumnya," ujar Syamsuar pada Selasa (6/7/2021).
Ia menyebut bahwa pengetatan itu untuk memaksimalkan pencegahan masuknya varian delta dari semua lini.
"Sesuai arahan dari pusat, Riau juga masuk kedalam tujuh provinsi yang harus mewaspadai penyebaran varian Delta. Jadi kita harus maksimalkan pencegahan, salah satunya dengan pengetatan, PPKM. Semua daerah tetap (PPKM)," ungkap Syamsuar.
Berita Terkait
-
Kota Pekanbaru Perketat PPKM, Ini Permintaan Syamsuar untuk Daerah Lain
-
Tempat Wisata di Bandar Lampung Dilarang Beroperasi, Mal Tutup Pukul 17.00
-
Resmi! Bukittinggi Tutup Semua Objek Wisata Selama PPKM Mikro
-
PPKM Mikro di 4 Daerah, Polda Sumbar Perketat Pengawasan
-
Komentar Wali Kota Bukittinggi yang Diperintah Terapkan PPKM Mikro
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Antre Pertalite di SPBU Siak sampai Berjam-jam, Eceran Susah Didapat
-
Tambah 50 Persen Kuota BBM, Pertamina Klaim Stok untuk Riau Aman
-
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Periksa Kepala Kantor Semen Padang Riau
-
Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia