SuaraRiau.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Pemerintah memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali.
Ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan ini mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
Puluhan daerah yang menerapkan pengetatan PPKM Mikro tersebut tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19. Salah satunya adalah Kota Pekanbaru, Riau.
"Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali," ujar Airlangga, Senin (5/7/2021).
Adapun aturan PPKM Mikro sebagai berikut:
1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.
2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan.
4. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.
5. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.
6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%
7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.
8. Semua fasilitas publik ditutup sementara.
9. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.
10. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
11. Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar berharap bahwa daerah lain di Riau juga menerapkan hal yang sama.
"PPKM Pekanbaru diperpanjang dan diperketat sesuai arahan pusat. Namun untuk di Riau, kita berlakukan sama tidak hanya Pekanbaru. Semua harus melakukan pengetatan tanpa terkecuali. Ditambah lagi, PPKM baru ini ada peningkatan pengetatan dari PPKM sebelumnya," ujar Syamsuar pada Selasa (6/7/2021).
Ia menyebut bahwa pengetatan itu untuk memaksimalkan pencegahan masuknya varian delta dari semua lini.
"Sesuai arahan dari pusat, Riau juga masuk kedalam tujuh provinsi yang harus mewaspadai penyebaran varian Delta. Jadi kita harus maksimalkan pencegahan, salah satunya dengan pengetatan, PPKM. Semua daerah tetap (PPKM)," ungkap Syamsuar.
Berita Terkait
-
Kota Pekanbaru Perketat PPKM, Ini Permintaan Syamsuar untuk Daerah Lain
-
Tempat Wisata di Bandar Lampung Dilarang Beroperasi, Mal Tutup Pukul 17.00
-
Resmi! Bukittinggi Tutup Semua Objek Wisata Selama PPKM Mikro
-
PPKM Mikro di 4 Daerah, Polda Sumbar Perketat Pengawasan
-
Komentar Wali Kota Bukittinggi yang Diperintah Terapkan PPKM Mikro
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air
-
Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas