SuaraRiau.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali berlaku mulai 6-20 Juli mendatang.
Pekanbaru termasuk dalam 43 daerah di Indonesia yang wajib menerapkan pengetatan PPKM Mikro.
Terkait pengetatan itu, Pemkot Pekanbaru kembali melakukan evaluasi terkait rencana sekolah tatap muka yang bakal dimulai tahun ajaran baru 2021/2022.
Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan bahwa pihaknya tetap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"PPKM mikro kan ada batas waktunya. Dikasih berapa lama, kalau sudah berlaku kita tetap mengikuti aturan," ujar Jamil, Selasa (6/7/2021).
Menurutnya, pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan di Kota Pekanbaru jika batas waktu PPKM mikro ini berakhir.
Namun, pelaksanaan dapat dilakukan pada sekolah yang berada di wilayah aman sebaran Covid-19.
Kata dia, mekanisme belajar tatap muka juga diatur harus mengikuti standar protokol kesehatan (prokes). Selama pembelajaran berlangsung harus diawasi untuk mengikuti prokes.
"Kita tidak juga ingin kondisi seperti ini. Tapi kalau kasus naik ya harus berlakukan PPKM mikro. Kita ikuti aturan," terang Jamil.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan terkait PPKM Mikro untuk 43 daerah pada Senin (5/7/2021).
Menko Airlangga menyebut bahwa ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan ini mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
Pengetatan PPKM Mikro dilakukan karena sebaran kasus positif Covid-19 di daerah-daerah tersebut tergolong tinggi.
Berita Terkait
-
Kafe dan Restoran di Medan Dibatasi hingga 17.00 WIB, Pengusaha: Lockdown Semua Aja!
-
PPKM Mikro Medan Diperketat, Jam Operasional hingga 17.00 WIB
-
Pekanbaru Perketat PPKM Mikro, Inilah Aktivitas Warga yang Dibatasi
-
Kota Pekanbaru Perketat PPKM, Ini Permintaan Syamsuar untuk Daerah Lain
-
Tes Antigen di Bandara SSK II Pekanbaru, 17 Orang Positif Covid-19
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Momen Band Inggris, FUR Pose di Gerbang Emas Pekanbaru, Netizen: FUR-wodadi
-
Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby