SuaraRiau.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali berlaku mulai 6-20 Juli mendatang.
Pekanbaru termasuk dalam 43 daerah di Indonesia yang wajib menerapkan pengetatan PPKM Mikro.
Terkait pengetatan itu, Pemkot Pekanbaru kembali melakukan evaluasi terkait rencana sekolah tatap muka yang bakal dimulai tahun ajaran baru 2021/2022.
Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan bahwa pihaknya tetap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"PPKM mikro kan ada batas waktunya. Dikasih berapa lama, kalau sudah berlaku kita tetap mengikuti aturan," ujar Jamil, Selasa (6/7/2021).
Menurutnya, pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan di Kota Pekanbaru jika batas waktu PPKM mikro ini berakhir.
Namun, pelaksanaan dapat dilakukan pada sekolah yang berada di wilayah aman sebaran Covid-19.
Kata dia, mekanisme belajar tatap muka juga diatur harus mengikuti standar protokol kesehatan (prokes). Selama pembelajaran berlangsung harus diawasi untuk mengikuti prokes.
"Kita tidak juga ingin kondisi seperti ini. Tapi kalau kasus naik ya harus berlakukan PPKM mikro. Kita ikuti aturan," terang Jamil.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan terkait PPKM Mikro untuk 43 daerah pada Senin (5/7/2021).
Menko Airlangga menyebut bahwa ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan ini mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
Pengetatan PPKM Mikro dilakukan karena sebaran kasus positif Covid-19 di daerah-daerah tersebut tergolong tinggi.
Berita Terkait
-
Kafe dan Restoran di Medan Dibatasi hingga 17.00 WIB, Pengusaha: Lockdown Semua Aja!
-
PPKM Mikro Medan Diperketat, Jam Operasional hingga 17.00 WIB
-
Pekanbaru Perketat PPKM Mikro, Inilah Aktivitas Warga yang Dibatasi
-
Kota Pekanbaru Perketat PPKM, Ini Permintaan Syamsuar untuk Daerah Lain
-
Tes Antigen di Bandara SSK II Pekanbaru, 17 Orang Positif Covid-19
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Satgas Udara Gempur Karhutla Inhil dan Inhil dengan 3 Heli Water Bombing
-
Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis
-
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap
-
Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal
-
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau