SuaraRiau.id - Program Rumah Layak Huni (RLH) di Riau terancam ditiadakan. Lantaran Pemerintah Provinsi Riau diduga tidak mampu mengadopsi regulasi baru.
Hal itu diungkap Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan. Dijelaskannya, sesuai regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perubahan regulasi pengadaan RLH terbaru yakni harus melalui pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.
"Jadi, di regulasi yang baru ini, Pemprov tidak bisa lagi membangun RLH, tapi harus melalui dana hibah," ujar Mardianto Manan dikutip dari riauonline.co.id --jejaring suara.com, Jumat (2 /7/2021).
Permasalahannya, lanjut dia, pemerintah kabupaten atau kota tidak memiliki nomenklatur untuk pengadaan RLH. Pemerintah daerah hanya memiliki nomenklatur untuk rehabilitasi rumah dengan anggaran maksimal hanya Rp 20 juta.
Baca Juga: Virtual Talk KAMMI Riau Soroti Persiapan Pemilu Serentak 2024
"Sementara, untuk membangun RLH, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 55-60 juta, sehingga jika dipaksakan masuk ke nomenklatur rehabilitasi, maka dipastikan apa yang diterima masyarakat jauh dari janji semula," papar Mardianto.
Mardianto mengatakan RLH ini harus mendapat jalan keluar, sebab tak sedikit anggota dewan yang menjanjikan RLH kepada konstituennya.
"Yang jelas, semua harus sepakat supaya ini tetap dilaksanakan, masyarakat sudah sangat berharap dengan RLH ini, kawan-kawan juga cerita ada masyarakat yang sampai memeluk anggota dewan pas dapat kabar baik tadi," ungkapnya.
Pada tahun 2020, Mardianto menyebut masyarakat sudah kecewa lantaran RLH yang semula dianggarkan sekitar 3.000 unit, hanya bisa direalisasikan kurang dari 200. Pengurangan ini dikarenakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Padahal pengadaan Runah Layak Huni ini juga menjadi janji politik Syamsuar kala mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau.
Baca Juga: Tidak Ada SPP Gratis Tahun 2021, Gubernur Kepri: APBD Kita Kurang Mampu
"Meskipun tetap dibangun, saya menganggap itu gagal. RLH ini janji gubernur di kampanye, saya salah satu tim ahli waktu itu, ini harus diupayakan supaya tetap bisa direalisasikan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!