- Masyarakat diminta waspada seiring mulai tingginya kasus DBD di Riau.
- Dinas Kesehatan Riau mengeluarkan surat edaran perihal kewaspadaan DBD.
- Hingga April 2026, kasus paling banyak ditemukan di Kabupaten Rokan Hilir.
SuaraRiau.id - Dinas Kesehatan Riau mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) kepada dinas kesehatan kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Langkah tersebut dilakukan menyikapi mulai meningkatnya kasus DBD. Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan dan pengendalian demam berdarah.
"Situasi kasus DBD di Provinsi Riau tahun 2025 adalah sebanyak 4.618 kasus terkonfirmasi dan 35 kematian," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau Zulkifli, Senin (25/5/2026).
Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Tahun 2026 sampai dengan minggu ke 17 total kasus suspek dengue sebanyak 2.321 kasus, sedangkan data dari program DBD sampai Bulan April total kasus DBD sebanyak 1.682 kasus yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota dengan 12 di antaranya meninggal dunia.
Zulkifli mengatakan, DBD adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Dengue yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti.
Penyakit ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia dengan angka kematian yang cukup tinggi dan dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), wabah, maupun krisis kesehatan.
Dari jumlah kasus DBD sejak Januari hingga April 2026 tersebut, paling banyak ditemukan di Kabupaten Rokan Hilir yakni 282 kasus dengan empat di antaranya meninggal dunia. Kemudian di Kota Pekanbaru dengan 251 kasus.
"Kasus DBD selanjutnya ada di Kabupaten Bengkalis yakni 230 kasus, dengan satu orang di antaranya meninggal dunia," katanya.
Kota Dumai 208 kasus dengan satu orang meninggal dunia. Kabupaten Kampar 165 kasus dengan tiga orang meninggal dunia, Rokan Hulu 98 kasus dengan satu orang meninggal dunia.
Pelalawan 72 kasus, Indragiri Hulu 80 kasus dengan satu orang meninggal dunia, Kuantan Singingi 130 kasus, Siak 50 kasus.
"Kemudian di Kabupaten Indragiri Hilir 81 kasus dengan satu meninggal dunia dan Kepulauan Meranti 35 kasus," sebut Zulkifli.
Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Riau untuk melaksanakan langkah-langkah antisipatif.
"Kemudian meningkatkan deteksi dini DBD yakni dengan melakukan pemantauan ketat untuk memastikan ketersediaan RDT Dengue di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama di wilayah endemis DBD," ujarnya.
Kemudian, jika ada pasien datang ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan demam tinggi (≥38°C) dan ≥ 2 hari. Maka dilakukan pemeriksaan RDT dengue (termasuk DBD Combo).
Dilakukan pemeriksaan hematokrit, Hb, leukosit, dan trombosit. Apabila disertai nyeri persendian hebat (severe atharlgia) dan atau ruam (rash) ditambahkan pemeriksaan RDT Chikungunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Sekolah TK-SMP di Pekanbaru Diliburkan Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf
-
Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau