Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 30 Juni 2021 | 07:42 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi Apple Academy di BSD Tangerang Selatan, Jumat (21/5/2021). (Antara/Dok Kemenko Kemaritiman dan Investasi) ]

SuaraRiau.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat diwacanakan bakal dilakukan pemerintah.

Rencana PPKM darurat itu bakal berlaku mulai 2 Juli hingga 20 Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan akan menjadi koordinator untuk wilayah Jawa dan Bali.

Luhut Pandjaitan akan memastikan dan memantau daerah tersebut guna menjalankan PPKM Darurat Jawa-Bali. Hal itu disampaikan Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi.

“Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” kata Jodi pada Selasa (29/6/2021) seperti yang dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.

“Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah,” sambung dia.

Lebih lanjut, Jodi menyampaikan bahwa dalam penerapan PPKM darurat sejumlah sektor ekonomi akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Ia meminta masyarakat jangan panik.

“Supermarket, mall, dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat. Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatsApp,” pesannya.

Jodi mengimbau agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada.

Load More