SuaraRiau.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat diwacanakan bakal dilakukan pemerintah.
Rencana PPKM darurat itu bakal berlaku mulai 2 Juli hingga 20 Juli 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan akan menjadi koordinator untuk wilayah Jawa dan Bali.
Luhut Pandjaitan akan memastikan dan memantau daerah tersebut guna menjalankan PPKM Darurat Jawa-Bali. Hal itu disampaikan Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi.
“Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” kata Jodi pada Selasa (29/6/2021) seperti yang dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
“Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah,” sambung dia.
Lebih lanjut, Jodi menyampaikan bahwa dalam penerapan PPKM darurat sejumlah sektor ekonomi akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Ia meminta masyarakat jangan panik.
“Supermarket, mall, dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat. Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatsApp,” pesannya.
Jodi mengimbau agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Akan Terapkan PPKM Darurat karena Gelombang COVID-19 Memburuk
-
Wacana PPKM Darurat, Anggota DPR: Harus Berani Uji Coba Lockdown 2 Pekan
-
Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Darurat, Wakil Ketua DPR: Patut Didukung
-
Benarkah Presiden Jokowi Akan Umumkan PPKM Darurat? Ini Kata Kemenkes
-
Utang Indonesia Naik, Menteri Luhut: Gara-gara Covid-19
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat