SuaraRiau.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan menutup sekolah yang siswanya merusak sejumlah makam. Seolah merespons kasus perusakan makam di Solo, pihak sekolah akhirnya angkat bicara.
Pengurus menyatakan bahwa pihak sekolah rupanya sudah beberapa kali melarang anak didik mereka.
Salah satu pengurus sekolah tersebut, Wildan, mengaku memang masih sering kecolongan di saat waktu senggang lantaran siswa-siswanya tetap saja melakukan perbuatan tak terpuji itu.
“Diadang sekeras apa pun mereka tetap pandai mencari waktu kosong,” kata dia dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com pada Kamis (24/6/2021).
Wildan juga mengakui bahwa awalnya para anak didik mereka hanya menginjak-injak makam-makam di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
“Mereka sering menginjak-injak makam secara tidak langsung dalam kurun waktu yang lama. Lambat laun makam kemudian rusak,” ujar Wildan lagi.
Wali Kota Gibran sebelumnya ditemani Lurah Margono kemudian meninjau makam yang dirusak berada di TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.
Polresta Solo juga diketahui sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait perusakan makam tersebut. Aparat juga menggandeng sejumlah pihak, khususnya untuk pendampingan terhadap anak-anak.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut mendapat sorotan tajam dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Tak main-main, Gibran bahkan sampai melakukan hal ekstrem di mana pihaknya akan menutup sekolah tersebut karena dianggap tak berizin.
Menurut Gibran, sekolah tersebut melanggar Surat Edaran No 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo.
Dalam SE nomor 7 huruf b poin 4 dijelaskan bahwa sekolah yang ingin menggelar tatap muka harus memdapatkan izin dari wali kota sesuai kewenangannya melalui rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Solo.
“Sekolahnya apakah sudah berizin? Kok selama penutupan sekolah ini (masih Covid-19) kok bisa tatap muka (PTM). Izinnya seperti apa?” tanya Gibran keheranan di Balai Kota Solo pada Selasa lalu, 22 Juni 2021.
“Yang lain tutup (daring), kok dia PTM. Dari prokesnya aja sudah tidak tepat. Yang jelas, sekolahnya harus ditutup,” tegas Gibran.
Berita Terkait
-
Sekolah Siswa Perusak Makam Ngaku Telah Ajukan Izin, Ini Kata Kemenag
-
Buntut Siswa Rusak Makam, Wali Kota Gibran: Sekolahnya Harus Ditutup
-
Gibran Dua Kali Tinggalkan Mobil Dinas ke Wilayah Bermasalah, Ada Apa?
-
Kasus Perusakan Makam, Kapolresta Solo: Warga Tenang Saja, Percayakan Proses Hukum
-
Viral Pose Sungkem Menag Yaqut ke Gibran, Publik: Menjilat Tingkat Dewa
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla