SuaraRiau.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan menutup sekolah yang siswanya merusak sejumlah makam. Seolah merespons kasus perusakan makam di Solo, pihak sekolah akhirnya angkat bicara.
Pengurus menyatakan bahwa pihak sekolah rupanya sudah beberapa kali melarang anak didik mereka.
Salah satu pengurus sekolah tersebut, Wildan, mengaku memang masih sering kecolongan di saat waktu senggang lantaran siswa-siswanya tetap saja melakukan perbuatan tak terpuji itu.
“Diadang sekeras apa pun mereka tetap pandai mencari waktu kosong,” kata dia dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com pada Kamis (24/6/2021).
Wildan juga mengakui bahwa awalnya para anak didik mereka hanya menginjak-injak makam-makam di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
“Mereka sering menginjak-injak makam secara tidak langsung dalam kurun waktu yang lama. Lambat laun makam kemudian rusak,” ujar Wildan lagi.
Wali Kota Gibran sebelumnya ditemani Lurah Margono kemudian meninjau makam yang dirusak berada di TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.
Polresta Solo juga diketahui sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait perusakan makam tersebut. Aparat juga menggandeng sejumlah pihak, khususnya untuk pendampingan terhadap anak-anak.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut mendapat sorotan tajam dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Tak main-main, Gibran bahkan sampai melakukan hal ekstrem di mana pihaknya akan menutup sekolah tersebut karena dianggap tak berizin.
Menurut Gibran, sekolah tersebut melanggar Surat Edaran No 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo.
Dalam SE nomor 7 huruf b poin 4 dijelaskan bahwa sekolah yang ingin menggelar tatap muka harus memdapatkan izin dari wali kota sesuai kewenangannya melalui rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Solo.
“Sekolahnya apakah sudah berizin? Kok selama penutupan sekolah ini (masih Covid-19) kok bisa tatap muka (PTM). Izinnya seperti apa?” tanya Gibran keheranan di Balai Kota Solo pada Selasa lalu, 22 Juni 2021.
“Yang lain tutup (daring), kok dia PTM. Dari prokesnya aja sudah tidak tepat. Yang jelas, sekolahnya harus ditutup,” tegas Gibran.
Berita Terkait
-
Sekolah Siswa Perusak Makam Ngaku Telah Ajukan Izin, Ini Kata Kemenag
-
Buntut Siswa Rusak Makam, Wali Kota Gibran: Sekolahnya Harus Ditutup
-
Gibran Dua Kali Tinggalkan Mobil Dinas ke Wilayah Bermasalah, Ada Apa?
-
Kasus Perusakan Makam, Kapolresta Solo: Warga Tenang Saja, Percayakan Proses Hukum
-
Viral Pose Sungkem Menag Yaqut ke Gibran, Publik: Menjilat Tingkat Dewa
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Aji Santoso Mundur dari PSPS Pekanbaru, Manajemen Ungkap Alasannya
-
Angin Puting Beliung Hancurkan Sekolah, Bikin Listrik Padam di Bengkalis
-
Manggala Agni Masih Berjibaku Padamkan Karhutla Riau di Sejumlah Titik
-
Website Media Center Rokan Hilir Mendadak Jadi Link Judi Online
-
Operasi Lancang Kuning Digelar 2 Pekan, Cek Pelanggaran yang Jadi Sasaran