SuaraRiau.id - Perusakan makam di Solo, Surakarta, Jawa Tengah oleh sejumlah murid sekolah beberapa hari lalu direspons Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran secara tegas menutup sekolah yang juga diduga tidak berizin yang muridnya diduga melakukan perusakan tersebut.
Kata Gibran, sekolah tersebut melanggar Surat Edaran No 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo.
Dalam surat edaran atau SE nomor 7 huruf b poin 4 dijelaskan sekolah yang ingin menggelar tatap muka harus memdapatkan izin dari wali kota sesuai kewenangannya melalui rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Solo.
"Sekolahnya apakah sudah berizin? Kok selama penutupan sekolah ini (masih Covid-19) kok bisa tatap muka (pembelajaran tatap muka/PTM). Izinnya seperti apa. Yang lain tutup (daring) kok dia PTM. Dari prokesnya aja sudah tidak tepat. Yang jelas sekolahnya harus ditutup,” ujar Gibran pada Selasa (22/6/2021) dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Putra Presiden Joko Widodo itu juga telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Kemudian, siswanya akan dilakukan pembinaan.
“Pasti yang jelas anak-anak yang kemarin itu akan kami bina dan harus diluruskan mindset-nya. Siswanya banyak yang luar kota sebenarnya,” ujar Gibran.
Pasca siswa rusak makam di Solo itu, antara korban yaitu ahli waris dan pengasuh sekolah sudah dipertemukan.
Pengasuh sekolah, ujar Gibran, telah bersedia untuk memperbaiki makam-makam yang dirusak tersebut.
“Ahli waris kemarin sudah ketemu pihak sekolah. Dari pihak sekolah juga bersedia mengganti dengan yang baru. Tapi prosesnya tetap jalan,” terangnya.
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus perusakan belasan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, sudah ada beberapa saksi korban termasuk kuttab atau pengasuh lembaga pendidikan yang diperiksa terkait perusakan makam.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi maupun saksi korban termasuk pengasuh dari kuttab yang ada,” jelas Ade pada Selasa (22/6/2021).
Polisi juga telah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, ketua RT dan RW setempat. Hal ini guna meredam masyarakat sekitar supaya tidak terprovokasi terkait peristiwa perusakan tersebut.
Berita Terkait
-
Sekolah Pelaku Perusakan Makam di Solo Tak Berizin, Kuttab: Sudah, Tapi SK Belum Keluar
-
Gibran Dua Kali Tinggalkan Mobil Dinas ke Wilayah Bermasalah, Ada Apa?
-
Kasus Perusakan Makam, Kapolresta Solo: Warga Tenang Saja, Percayakan Proses Hukum
-
Viral Pose Sungkem Menag Yaqut ke Gibran, Publik: Menjilat Tingkat Dewa
-
Gibran Tinggalkan Mobil Dinas di Makam Cemoro Kembar, Gara-gara Kasus Perusakan?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
10 Ide Prompt Gemini AI Foto Sendiri di Studio, Klasik dan Elegan
-
Segera Pesan iPhone 17 Series di Blibli, Tawarkan Perlindungan 24 Bulan
-
3 Link DANA Kaget Minggu Cuan, Senilai Rp236 Ribu Langsung Cair
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Pro Max, Kamera Terbaik dengan Perlindungan Ekstra
-
Kronologi Pengusaha Sawit di Riau Diperas Rp1,6 M Gara-gara Video Call Seks