SuaraRiau.id - Perusakan makam di Solo, Surakarta, Jawa Tengah oleh sejumlah murid sekolah beberapa hari lalu direspons Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran secara tegas menutup sekolah yang juga diduga tidak berizin yang muridnya diduga melakukan perusakan tersebut.
Kata Gibran, sekolah tersebut melanggar Surat Edaran No 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo.
Dalam surat edaran atau SE nomor 7 huruf b poin 4 dijelaskan sekolah yang ingin menggelar tatap muka harus memdapatkan izin dari wali kota sesuai kewenangannya melalui rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Solo.
"Sekolahnya apakah sudah berizin? Kok selama penutupan sekolah ini (masih Covid-19) kok bisa tatap muka (pembelajaran tatap muka/PTM). Izinnya seperti apa. Yang lain tutup (daring) kok dia PTM. Dari prokesnya aja sudah tidak tepat. Yang jelas sekolahnya harus ditutup,” ujar Gibran pada Selasa (22/6/2021) dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Putra Presiden Joko Widodo itu juga telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Kemudian, siswanya akan dilakukan pembinaan.
“Pasti yang jelas anak-anak yang kemarin itu akan kami bina dan harus diluruskan mindset-nya. Siswanya banyak yang luar kota sebenarnya,” ujar Gibran.
Pasca siswa rusak makam di Solo itu, antara korban yaitu ahli waris dan pengasuh sekolah sudah dipertemukan.
Pengasuh sekolah, ujar Gibran, telah bersedia untuk memperbaiki makam-makam yang dirusak tersebut.
“Ahli waris kemarin sudah ketemu pihak sekolah. Dari pihak sekolah juga bersedia mengganti dengan yang baru. Tapi prosesnya tetap jalan,” terangnya.
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus perusakan belasan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, sudah ada beberapa saksi korban termasuk kuttab atau pengasuh lembaga pendidikan yang diperiksa terkait perusakan makam.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi maupun saksi korban termasuk pengasuh dari kuttab yang ada,” jelas Ade pada Selasa (22/6/2021).
Polisi juga telah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, ketua RT dan RW setempat. Hal ini guna meredam masyarakat sekitar supaya tidak terprovokasi terkait peristiwa perusakan tersebut.
Berita Terkait
-
Sekolah Pelaku Perusakan Makam di Solo Tak Berizin, Kuttab: Sudah, Tapi SK Belum Keluar
-
Gibran Dua Kali Tinggalkan Mobil Dinas ke Wilayah Bermasalah, Ada Apa?
-
Kasus Perusakan Makam, Kapolresta Solo: Warga Tenang Saja, Percayakan Proses Hukum
-
Viral Pose Sungkem Menag Yaqut ke Gibran, Publik: Menjilat Tingkat Dewa
-
Gibran Tinggalkan Mobil Dinas di Makam Cemoro Kembar, Gara-gara Kasus Perusakan?
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
6 Mobil Bekas Stylish 60 Jutaan untuk Wanita, Siap Tampil Modern dan Elegan
-
Polda Riau Minta Maaf usai Suruh Warga Protes di Panipahan Serahkan Diri
-
DPRD Riau Minta Percepat Pembangunan Flyover Garuda Sakti Pekanbaru
-
KPK Periksa 2 Orang Terkait Kasus Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru
-
DBH Sawit Riau Turun, Apa yang Dilakukan Pemprov?