SuaraRiau.id - Polemik dugaan perusakan makam di Solo oleh sejumlah murid sekolah berbuntut panjang. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo menyoroti soal izin sekolah tersebut.
Kemenag Solo mengaku akan bicara terkait sekolah atau lembaga keagamaan yang mengajarkan perusakan makam TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon.
Kepala Kemenag Solo, Hidayat Maskur mengungkapkan kalau lembaga di Mojo itu belum memiliki izin.
Ia menyatakan kalau lembaga tersebut belum mengajukan izin. Karena telah beredar kalau lembaga pendidikan tersebut sudah mengajukan ijin ke kemenag.
"Itu belum ada izinnya. Dari kemenag juga belum ada izinnya, mengajukan pun belum," kata Hidayat Maskur saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
"Kami meluruskan kalau yang bersangkutan belum mengajukan izin ke kemenag. Jadi sejauh ini tidak ada izinnya," sambungnya.
Di sisi lain, karena memang yang bersangkutan tidak ada atau mengajukan izin maka secara otomatis tutup.
Tanpa ditutup pun itu tidak sah untuk menyelenggarakan pendidikan.
"Itu tidak sah untuk menyelenggarakan pendidikan. Kan tidak ada izinnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan kalau pendidikan keagamaan sesuai dengan PP nomor 55 tahun 2007, kuttab itu belum masuk di dalamnya jadi belum ada model pendidikan kuttab.
Menurutnya, ada tiga model pendidikan, pertama pendidikan pondok pesantren, kedua pendidikan madrasah diniyah, dan ketiga lembaga pendidikan al quran.
"Jadi ada tiga model pendidikan yang diakui oleh kemenag. Kuttab masuk di mana, itu belum ada regulasinya yang mengatur keberadaannya," paparnya.
Di Solo, lanjut dia, ada empat kuttab. Dari keempat kuttab itu ijinnya dikeluarkan lewat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
Karena ini bagian dari kegiatan masyarakat, mungkin ijinnya dikeluarkan Dinas Pendidikan bukan dari kemenag.
"Kuttab yang di Solo semuanya ijinnya dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Kalau di kuttab yang anak-anaknya merusak makam itu belum memiliki ijin di Dinas Pendidikan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Buntut Siswa Rusak Makam, Wali Kota Gibran: Sekolahnya Harus Ditutup
-
Sekolah Pelaku Perusakan Makam di Solo Tak Berizin, Kuttab: Sudah, Tapi SK Belum Keluar
-
Aparat dan Warga Kerja Bakti Benahi Makam, Kapolresta Solo: Inilah Budaya Wong Solo
-
Kasus Perusakan Makam, Kapolresta Solo: Warga Tenang Saja, Percayakan Proses Hukum
-
Pelaku Perusakan Makam di Solo Masih Anak-anak, Pengamat: Kenakalan Bukan Kriminalitas
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
10 Ide Prompt Gemini AI Foto Sendiri di Studio, Klasik dan Elegan
-
Segera Pesan iPhone 17 Series di Blibli, Tawarkan Perlindungan 24 Bulan
-
3 Link DANA Kaget Minggu Cuan, Senilai Rp236 Ribu Langsung Cair
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Pro Max, Kamera Terbaik dengan Perlindungan Ekstra
-
Kronologi Pengusaha Sawit di Riau Diperas Rp1,6 M Gara-gara Video Call Seks