SuaraRiau.id - Polemik dugaan perusakan makam di Solo oleh sejumlah murid sekolah berbuntut panjang. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo menyoroti soal izin sekolah tersebut.
Kemenag Solo mengaku akan bicara terkait sekolah atau lembaga keagamaan yang mengajarkan perusakan makam TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon.
Kepala Kemenag Solo, Hidayat Maskur mengungkapkan kalau lembaga di Mojo itu belum memiliki izin.
Ia menyatakan kalau lembaga tersebut belum mengajukan izin. Karena telah beredar kalau lembaga pendidikan tersebut sudah mengajukan ijin ke kemenag.
"Itu belum ada izinnya. Dari kemenag juga belum ada izinnya, mengajukan pun belum," kata Hidayat Maskur saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
"Kami meluruskan kalau yang bersangkutan belum mengajukan izin ke kemenag. Jadi sejauh ini tidak ada izinnya," sambungnya.
Di sisi lain, karena memang yang bersangkutan tidak ada atau mengajukan izin maka secara otomatis tutup.
Tanpa ditutup pun itu tidak sah untuk menyelenggarakan pendidikan.
"Itu tidak sah untuk menyelenggarakan pendidikan. Kan tidak ada izinnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan kalau pendidikan keagamaan sesuai dengan PP nomor 55 tahun 2007, kuttab itu belum masuk di dalamnya jadi belum ada model pendidikan kuttab.
Menurutnya, ada tiga model pendidikan, pertama pendidikan pondok pesantren, kedua pendidikan madrasah diniyah, dan ketiga lembaga pendidikan al quran.
"Jadi ada tiga model pendidikan yang diakui oleh kemenag. Kuttab masuk di mana, itu belum ada regulasinya yang mengatur keberadaannya," paparnya.
Di Solo, lanjut dia, ada empat kuttab. Dari keempat kuttab itu ijinnya dikeluarkan lewat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
Karena ini bagian dari kegiatan masyarakat, mungkin ijinnya dikeluarkan Dinas Pendidikan bukan dari kemenag.
"Kuttab yang di Solo semuanya ijinnya dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Kalau di kuttab yang anak-anaknya merusak makam itu belum memiliki ijin di Dinas Pendidikan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Buntut Siswa Rusak Makam, Wali Kota Gibran: Sekolahnya Harus Ditutup
-
Sekolah Pelaku Perusakan Makam di Solo Tak Berizin, Kuttab: Sudah, Tapi SK Belum Keluar
-
Aparat dan Warga Kerja Bakti Benahi Makam, Kapolresta Solo: Inilah Budaya Wong Solo
-
Kasus Perusakan Makam, Kapolresta Solo: Warga Tenang Saja, Percayakan Proses Hukum
-
Pelaku Perusakan Makam di Solo Masih Anak-anak, Pengamat: Kenakalan Bukan Kriminalitas
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru