SuaraRiau.id - Polemik dugaan perusakan makam di Solo oleh sejumlah murid sekolah berbuntut panjang. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo menyoroti soal izin sekolah tersebut.
Kemenag Solo mengaku akan bicara terkait sekolah atau lembaga keagamaan yang mengajarkan perusakan makam TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon.
Kepala Kemenag Solo, Hidayat Maskur mengungkapkan kalau lembaga di Mojo itu belum memiliki izin.
Ia menyatakan kalau lembaga tersebut belum mengajukan izin. Karena telah beredar kalau lembaga pendidikan tersebut sudah mengajukan ijin ke kemenag.
"Itu belum ada izinnya. Dari kemenag juga belum ada izinnya, mengajukan pun belum," kata Hidayat Maskur saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
"Kami meluruskan kalau yang bersangkutan belum mengajukan izin ke kemenag. Jadi sejauh ini tidak ada izinnya," sambungnya.
Di sisi lain, karena memang yang bersangkutan tidak ada atau mengajukan izin maka secara otomatis tutup.
Tanpa ditutup pun itu tidak sah untuk menyelenggarakan pendidikan.
"Itu tidak sah untuk menyelenggarakan pendidikan. Kan tidak ada izinnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan kalau pendidikan keagamaan sesuai dengan PP nomor 55 tahun 2007, kuttab itu belum masuk di dalamnya jadi belum ada model pendidikan kuttab.
Menurutnya, ada tiga model pendidikan, pertama pendidikan pondok pesantren, kedua pendidikan madrasah diniyah, dan ketiga lembaga pendidikan al quran.
"Jadi ada tiga model pendidikan yang diakui oleh kemenag. Kuttab masuk di mana, itu belum ada regulasinya yang mengatur keberadaannya," paparnya.
Di Solo, lanjut dia, ada empat kuttab. Dari keempat kuttab itu ijinnya dikeluarkan lewat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
Karena ini bagian dari kegiatan masyarakat, mungkin ijinnya dikeluarkan Dinas Pendidikan bukan dari kemenag.
"Kuttab yang di Solo semuanya ijinnya dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Kalau di kuttab yang anak-anaknya merusak makam itu belum memiliki ijin di Dinas Pendidikan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Buntut Siswa Rusak Makam, Wali Kota Gibran: Sekolahnya Harus Ditutup
-
Sekolah Pelaku Perusakan Makam di Solo Tak Berizin, Kuttab: Sudah, Tapi SK Belum Keluar
-
Aparat dan Warga Kerja Bakti Benahi Makam, Kapolresta Solo: Inilah Budaya Wong Solo
-
Kasus Perusakan Makam, Kapolresta Solo: Warga Tenang Saja, Percayakan Proses Hukum
-
Pelaku Perusakan Makam di Solo Masih Anak-anak, Pengamat: Kenakalan Bukan Kriminalitas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
5 Mobil Bekas 7-Seater Wajib Dilirik di Awal 2026, Harganya Terjangkau
-
Pekanbaru Resmi Sahkan APBD 2026 Sebesar Rp3 Triliun Lebih
-
Alasan DPRD Riau Minta SF Hariyanto Segera Tetapkan Pejabat Definitif
-
5 Mobil SUV Bekas untuk Harian Keluarga, Irit BBM dan Bandel di Jalan
-
6 Mobil Bekas Keren untuk Wanita: Mudah Dikendarai, Irit dan Gesit