Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 04 Juni 2021 | 15:03 WIB
Seorang emak-emak di Pekanbaru jadi korban penjambretan pada Rabu (26/5/2021). Aksi penjambretan itu terekam CCTV. [Ist]

SuaraRiau.id - Pelaku jambret kalung emas milik seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru akhirnya diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pada Jumat (4/6/2021) dini hari.

Tersangka spesialis pencurian disertai kekerasan bernama Iwan Gogek (30) itu dibekuk di halaman parkir sebuah hotel di kawasan Jalam Paus, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru sekira pukul 01.30 dini hari.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan membenarkan penangkapan yang dilakukan anggota Jatanras tadi malam.

"Iya, tadi malam Jatanras menangkap pelaku," kata Kombes Teddy dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (4/6/2021).

Diketahui, pelaku melancarkan aksi jambret kalung emas pada Rabu 26 Mei 2021 pagi di Jalan Hang Tuah, Gang Sukma No. 25, Pekanbaru.

Dalam video pendek tersebut, Iwan Gogek yang tengah mengendarai sepeda motor matic melancarkan aksinya kepada seorang wanita dengan menarik kalung emas kemudian tancap gas.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni dua breket tajam dari saku celana serta mesin kompresor," tambahnya.

"Tersangka dibawa ke Mapolda Riau untuk pengembangan serta pemeriksaan lebih lanjut," sambung Teddy.

Load More