Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 31 Mei 2021 | 12:03 WIB
Ilustrasi sabu. [Ist]

SuaraRiau.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan polisi gara-gara jualan sabu di pasar di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Tersangka inisial SAI diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hulu di sebuah kios pasar.

Penangkapan emak-emak pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita yang sering menawarkan sabu di pasar.

“Selanjutnya, petugas mencoba menghubungi pelaku dengan berpura-pura sebagai calon pembeli. Disepakatilah untuk berjumpa di sebuah kios pasar,” ucap Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (31/5/2021).

Kapolres mengatakan bahwa petugas yang menyamar kemudian tiba di tempat transaksi dan masuk ke dalam kios pasar.

“Saat itu juga, Tim Satnarkoba mendatangi kios dan melakukan penggerebekan, petugas kemudian mengamankan satu wanita inisial SAI,” kata Taufiq.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut, tim menemukan barang bukti, satu paket sabu seberat 71,6 gram, satu kaca pirek, satu buah alat isap sabu, satu unit handphone.

Load More