SuaraRiau.id - Seorang narapidana (napi) Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru, Edi Susanto alias Acin meninggal dunia di RSUD Arifin Achmad pada hari Jumat (28/5/2021).
Napi meninggal dunia setelah tim dokter dari Rutan Sialangbungkuk blok C memeriksa kondisi Acin yang fisiknya semakin melemah.
Lalu warga binaan itu dirujuk ke RSUD Arifin Achmad hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Kepala Ruang Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk M Lukman membantah kalau seorang warga binaannya tersebut meninggal karena pesta miras dan narkoba di dalam lapas.
"Edi Susanto mengeluh sakit sejak hari Rabu, 26 Mei 2021 pukul 23.00 WIB, selanjutnya kami pindahkan dari kamar hunian blok C ke ruang klinik Rutan Pekanbaru untuk pemeriksaan kondisinya," jelas M Lukman kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (31/5/2021).
Selanjutnya tim medis Rutan melakukan pemeriksaan kepada Acin. Karena kondisi fisik semakin melemah, ia dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
"Pukul 02.40 WIB, tim medis dan dokter RSUD Arifin Achmad Pekanbaru melaporkan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia," tambahnya.
Mengetahui warga binaan sudah meninggal dunia, pihak Rutan menghubungi pihak keluarga untuk dibuat berita acara serah terima jenazah Acin.
"Berita acara diterima langsung oleh keluarganya (Abang kandung) atas nama saudara Sandi alias Along untuk memakamkan jasad adiknya," tegas Lukman.
Lukman juga menerangkan bahwa Edi Susanto masuk Rutan Sialang Bungkuk terkait kasus perkara pidana narkotika dan obat-obatan terlarang dengan putusan pidana 6 tahun dan 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
2,5 Bulan Dipenjara, Tersangka Kasus Senpi Ilegal Meninggal Dunia
-
Idap Hipertensi, Napi Narkoba di Putussibau Meninggal Dunia
-
Napi Meninggal Dunia di Dalam Lapas, Teman Satu Sel Ungkap Fakta Terbaru
-
Vaksin Covid-19 Gunakan Wadah Khusus saat Dikirim ke Daerah Riau
-
Potret Sampah Menumpuk Depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
PNM Gerakkan Pemberdayaan Berkelanjutan, 27.000 Pohon Ditanam untuk Masyarakat
-
Dua Tersangka Penyerangan Pekerja di Inhu Dibekuk, Pelaku Lain Masih Pengejaran
-
Tersangka Pencabulan Anak hingga Hamil di Kuansing Cuma Dituntut 2 Tahun
-
Kronologi Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus saat Cari Ikan
-
SF Hariyanto Klarifikasi Isu Duit Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda