SuaraRiau.id - Bupati Meranti Muhammad Adil beberapa waktu lalu mengeluarkan imbauan membolehkan pegawainya baik PNS maupun honorer untuk ke kedai kopi.
Kebijakan Bupati Meranti tersebut ditanggapi Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau, Dokter Indra Yovi yang menyinggung soal kasus Corona di Meranti.
Ia menegaskan, kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Meranti perlu diwaspadai, dengan semakin tinggi kasus Covid-19, dan kasus pasien yang meninggal dunia.
“Yang harus diwaspadai Meranti ada 30 kasus, ada berita dari masyarakat Bupati mengeluarkan edaran kedai kopi. Tapi teknisnya saya tidak tau, dan belum bisa menerangkan, yang jelas harapan kondisi saat ini yang harusnya diwaspadai,” kata Indra Yovi, Kamis (3/6/2021).
Dirinya mengungkapkan bahwa warung kopi tak diminta tutup karena tak ada lockdown. Warung kopi juga harus menerapkan protokol kesehatan.
“Kita tidak pernah menyuruh tutup kedai kopi, tetap berjalan karena tidak ada lockdown, yang ada berskala mikro ada aturan yang ketat. Warung kopi tidak boleh lebih 50 persen, kalau ngobrol tetap memakai masker, dan ini harus dipatuhi pengusaha kedai warung,” ungkap Yovi.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa sejauh ini PPKM di Kabupaten/Kota belum begitu maksimal menjalankannya.
Masih banyak masyarakat yang masih mengadakan pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan, termasuk di hotel-hotel dengan menghadirkan orang banyak.
Semuanya kembali kepada Satgas yang ada di Kabupaten Kota dalam penegakan disiplin.
“Izin keramaian itu semua ada ditangan satuan tugas Kabupaten Kota masing-masing, izin terbitkan dan dikeluarkan oleh satgas kabupaten kota,” sebut Yovi.
Menurutnya, panduan prokes Covid-19 sudah ada dan jelas, kalau ada orang yang mengadakan pesta kapasitas tidak boleh lebih 50 persen, tetap memakai masker, menjaga jarak
“Permasalahannya kita sama-sama tau, saya pribadi melihat yang tidak sesuai prokes, yang digariskan ini kuncinya ada di penegakan aturan, artinya jelas tentu ada sanksi, tidak boleh pembiaran tidak boleh ada tebang pilih. Kalau yang melanggar memang ada dilaporkan harus ada sanksi,” tutur dia.
Berita Terkait
-
Bupati Meranti Ajak PNS dan Honorer Penuhi Warung Kopi Tiap Hari
-
2 Warung Kopi di Aceh Disegel karena Langgar Instruksi Gubernur
-
Penjaga Warung Kopi di Bekasi Dibacok, HP Dibawa Kabur
-
Tepis Pemecatan Honorer dan Janjikan Beasiswa, Bupati Meranti: Utang Kita Ratusan Milyar
-
Kasus Positif Covid-19 di Kepri Tembus 2.000 Orang Lebih
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing