SuaraRiau.id - Bupati Meranti Muhammad Adil beberapa waktu lalu mengeluarkan imbauan membolehkan pegawainya baik PNS maupun honorer untuk ke kedai kopi.
Kebijakan Bupati Meranti tersebut ditanggapi Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau, Dokter Indra Yovi yang menyinggung soal kasus Corona di Meranti.
Ia menegaskan, kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Meranti perlu diwaspadai, dengan semakin tinggi kasus Covid-19, dan kasus pasien yang meninggal dunia.
“Yang harus diwaspadai Meranti ada 30 kasus, ada berita dari masyarakat Bupati mengeluarkan edaran kedai kopi. Tapi teknisnya saya tidak tau, dan belum bisa menerangkan, yang jelas harapan kondisi saat ini yang harusnya diwaspadai,” kata Indra Yovi, Kamis (3/6/2021).
Dirinya mengungkapkan bahwa warung kopi tak diminta tutup karena tak ada lockdown. Warung kopi juga harus menerapkan protokol kesehatan.
“Kita tidak pernah menyuruh tutup kedai kopi, tetap berjalan karena tidak ada lockdown, yang ada berskala mikro ada aturan yang ketat. Warung kopi tidak boleh lebih 50 persen, kalau ngobrol tetap memakai masker, dan ini harus dipatuhi pengusaha kedai warung,” ungkap Yovi.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa sejauh ini PPKM di Kabupaten/Kota belum begitu maksimal menjalankannya.
Masih banyak masyarakat yang masih mengadakan pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan, termasuk di hotel-hotel dengan menghadirkan orang banyak.
Semuanya kembali kepada Satgas yang ada di Kabupaten Kota dalam penegakan disiplin.
“Izin keramaian itu semua ada ditangan satuan tugas Kabupaten Kota masing-masing, izin terbitkan dan dikeluarkan oleh satgas kabupaten kota,” sebut Yovi.
Menurutnya, panduan prokes Covid-19 sudah ada dan jelas, kalau ada orang yang mengadakan pesta kapasitas tidak boleh lebih 50 persen, tetap memakai masker, menjaga jarak
“Permasalahannya kita sama-sama tau, saya pribadi melihat yang tidak sesuai prokes, yang digariskan ini kuncinya ada di penegakan aturan, artinya jelas tentu ada sanksi, tidak boleh pembiaran tidak boleh ada tebang pilih. Kalau yang melanggar memang ada dilaporkan harus ada sanksi,” tutur dia.
Berita Terkait
-
Bupati Meranti Ajak PNS dan Honorer Penuhi Warung Kopi Tiap Hari
-
2 Warung Kopi di Aceh Disegel karena Langgar Instruksi Gubernur
-
Penjaga Warung Kopi di Bekasi Dibacok, HP Dibawa Kabur
-
Tepis Pemecatan Honorer dan Janjikan Beasiswa, Bupati Meranti: Utang Kita Ratusan Milyar
-
Kasus Positif Covid-19 di Kepri Tembus 2.000 Orang Lebih
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien