SuaraRiau.id - Bupati Meranti Muhammad Adil beberapa waktu lalu mengeluarkan imbauan membolehkan pegawainya baik PNS maupun honorer untuk ke kedai kopi.
Kebijakan Bupati Meranti tersebut ditanggapi Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau, Dokter Indra Yovi yang menyinggung soal kasus Corona di Meranti.
Ia menegaskan, kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Meranti perlu diwaspadai, dengan semakin tinggi kasus Covid-19, dan kasus pasien yang meninggal dunia.
“Yang harus diwaspadai Meranti ada 30 kasus, ada berita dari masyarakat Bupati mengeluarkan edaran kedai kopi. Tapi teknisnya saya tidak tau, dan belum bisa menerangkan, yang jelas harapan kondisi saat ini yang harusnya diwaspadai,” kata Indra Yovi, Kamis (3/6/2021).
Dirinya mengungkapkan bahwa warung kopi tak diminta tutup karena tak ada lockdown. Warung kopi juga harus menerapkan protokol kesehatan.
“Kita tidak pernah menyuruh tutup kedai kopi, tetap berjalan karena tidak ada lockdown, yang ada berskala mikro ada aturan yang ketat. Warung kopi tidak boleh lebih 50 persen, kalau ngobrol tetap memakai masker, dan ini harus dipatuhi pengusaha kedai warung,” ungkap Yovi.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa sejauh ini PPKM di Kabupaten/Kota belum begitu maksimal menjalankannya.
Masih banyak masyarakat yang masih mengadakan pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan, termasuk di hotel-hotel dengan menghadirkan orang banyak.
Semuanya kembali kepada Satgas yang ada di Kabupaten Kota dalam penegakan disiplin.
“Izin keramaian itu semua ada ditangan satuan tugas Kabupaten Kota masing-masing, izin terbitkan dan dikeluarkan oleh satgas kabupaten kota,” sebut Yovi.
Menurutnya, panduan prokes Covid-19 sudah ada dan jelas, kalau ada orang yang mengadakan pesta kapasitas tidak boleh lebih 50 persen, tetap memakai masker, menjaga jarak
“Permasalahannya kita sama-sama tau, saya pribadi melihat yang tidak sesuai prokes, yang digariskan ini kuncinya ada di penegakan aturan, artinya jelas tentu ada sanksi, tidak boleh pembiaran tidak boleh ada tebang pilih. Kalau yang melanggar memang ada dilaporkan harus ada sanksi,” tutur dia.
Berita Terkait
-
Bupati Meranti Ajak PNS dan Honorer Penuhi Warung Kopi Tiap Hari
-
2 Warung Kopi di Aceh Disegel karena Langgar Instruksi Gubernur
-
Penjaga Warung Kopi di Bekasi Dibacok, HP Dibawa Kabur
-
Tepis Pemecatan Honorer dan Janjikan Beasiswa, Bupati Meranti: Utang Kita Ratusan Milyar
-
Kasus Positif Covid-19 di Kepri Tembus 2.000 Orang Lebih
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Cocok untuk Bapak-bapak, Keren Dipakai Kawula Muda
-
3 Mobil Bekas Bodi Bongsor 60 Jutaan, Nyaman buat Angkutan Keluarga Besar
-
6 Daftar Mobil Bekas Murah Cocok buat Karyawan Muda, Cicilan Terjangkau
-
5 Mobil Bekas 60 Jutaan Andalan Keluarga, Direkomendasikan untuk Harian
-
Dukung Pemerataan Ekonomi, BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta Keluarga