SuaraRiau.id - Bupati Meranti Muhammad Adil mengajak semua ASN dan honorer di lingkungan pemerintahannya untuk meramaikan warung kopi setiap hari.
Menurut Muhammad Adil, hal itu sebagai upaya memulihkan ekonomi Pengusaha kecil yang ada di Kepulauan Meranti.
"Untuk meningkatkan kembali dan sekaligus memulihkan ekonomi Pengusaha kecil saya meminta ASN dan Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti agar bisa memenuhi Kedai Kopi dari pukul 10.00-11.00 WIB," kata dia dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Rabu (2/6/2021) pagi.
Disampaikan Adil, dirinya sangat mengerti dengan kondisi yang dihadapi para pengusaha kecil di Meranti, khususnya pengusaha kedai kopi yang mengalami penurunan omset sejak pandemi Covid-19.
Kata Adil, langkah itu diambil setelah menerima banyak saran dan masukan dari para pengusaha kedai kopi yang mengalami penurunan omset sejak 2 tahun terakhir atau sejak pandemi Covid-19 melanda dunia yang berdampak ke semua sektor mulai kesehatan hingga ekonomi.
"Jika kondisi itu terus berlangsung saya khawatir akan banyak pengusaha kedai kopi yang gulung tikar karena tidak mampu membayar sewa toko dan mengaji karyawan. Akibatnya akan meningkatkan angka pengangguran di Meranti karena ratusan karyawan kedai kopi akan kehilangan pekerjaan," jelasnya.
Adil tidak ingin ratusan warung kopi di Meranti satu per satu tutup, hal ini juga akan berdampak pada nasib ratusan karyawan yang kemungkinan besar akan kehilangan pekerjaan.
Selain meminta kepada ASN dan Honorer untuk meramaikan kedai kopi, Adil juga meminta kepada Satuan Penegak Perda dalam hal ini Satpol PP bersama Tim Yustisi yang tiap saat melakukan razia di warung kopi baik Prokes maupun Disiplin Pegawai untuk melakukan penindakan secara persuasif.
Saat ditanyakan apa yang akan dilakukan kepada ASN dan honorer yang sengaja duduk di kedai kopi saat jam kantor, dikatakan Bupati tetap harus ditindak karena akan berdampak pada terganggunya proses pelayanan Publik.
"Di luar jam itu (10-11 Wib.red) atau saat jam kerja jika ada ASN dan honorer yang nekat duduk di kedai Kopi harus tetap ditindak," pungkas Bupati.
Berita Terkait
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau