Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 02 Juni 2021 | 15:01 WIB
Ilustrasi warung kopi. (Suara.com/Vessy Frizona)

SuaraRiau.id - Bupati Meranti Muhammad Adil mengajak semua ASN dan honorer di lingkungan pemerintahannya untuk meramaikan warung kopi setiap hari.

Menurut Muhammad Adil, hal itu sebagai upaya memulihkan ekonomi Pengusaha kecil yang ada di Kepulauan Meranti.

"Untuk meningkatkan kembali dan sekaligus memulihkan ekonomi Pengusaha kecil saya meminta ASN dan Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti agar bisa memenuhi Kedai Kopi dari pukul 10.00-11.00 WIB," kata dia dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Rabu (2/6/2021) pagi.

Disampaikan Adil, dirinya sangat mengerti dengan kondisi yang dihadapi para pengusaha kecil di Meranti, khususnya pengusaha kedai kopi yang mengalami penurunan omset sejak pandemi Covid-19.

Kata Adil, langkah itu diambil setelah menerima banyak saran dan masukan dari para pengusaha kedai kopi yang mengalami penurunan omset sejak 2 tahun terakhir atau sejak pandemi Covid-19 melanda dunia yang berdampak ke semua sektor mulai kesehatan hingga ekonomi.

"Jika kondisi itu terus berlangsung saya khawatir akan banyak pengusaha kedai kopi yang gulung tikar karena tidak mampu membayar sewa toko dan mengaji karyawan. Akibatnya akan meningkatkan angka pengangguran di Meranti karena ratusan karyawan kedai kopi akan kehilangan pekerjaan," jelasnya.

Adil tidak ingin ratusan warung kopi di Meranti satu per satu tutup, hal ini juga akan berdampak pada nasib ratusan karyawan yang kemungkinan besar akan kehilangan pekerjaan.

Selain meminta kepada ASN dan Honorer untuk meramaikan kedai kopi, Adil juga meminta kepada Satuan Penegak Perda dalam hal ini Satpol PP bersama Tim Yustisi yang tiap saat melakukan razia di warung kopi baik Prokes maupun Disiplin Pegawai untuk melakukan penindakan secara persuasif.

Saat ditanyakan apa yang akan dilakukan kepada ASN dan honorer yang sengaja duduk di kedai kopi saat jam kantor, dikatakan Bupati tetap harus ditindak karena akan berdampak pada terganggunya proses pelayanan Publik.

"Di luar jam itu (10-11 Wib.red) atau saat jam kerja jika ada ASN dan honorer yang nekat duduk di kedai Kopi harus tetap ditindak," pungkas Bupati.

Terakhir Bupati Adil berharap melakui program ini dapat meningkatkan pendapatan pengusaha kedai kopi, ekonomi daerah bangkit, dan masyarakat sejahtera.

Load More