SuaraRiau.id - Seorang oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dipecat lantaran terlibat peredaran narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prastyono menyatakan bahwa oknum berinsial H tersebut sebelumnya sudah dipenjara selama 4 tahun.
"Ia diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman selama empat tahun penjara," ujar Budhi kepada Antara, Selasa (1/6/2021).
Budhi menuturkan bahwa H terbukti secara sah sesuai hasil persidangan di Pengadilan Negeri Tembilahan pada awal tahun 2017.
Ia menerangkan bahwa pihaknya menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat tersebut kepada H pada Senin (31/5/2021).
Upacara pemecatan dilakukan setelah kasus oknum pegawai lapas itu memiliki kekuatan hukum tetap.
Upacara itu diikuti pejabat eselon IV dan eselon V Lapas Tembilahan, pejabat fungsional umum dan tertentu Lapas Tembilahan, pegawai work from home (WFH) secara online, dan UPT Pemasyarakatan seluruh wilayah Riau via aplikasi zoom.
Lapas Temnbilahan sudah melaporkan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat PNS yang terlibat narkoba itu kepada Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau.
Budhi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ampun jika ada anggota terlibat peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya. Semuanya akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum berlaku.
Ia mengatakan pihaknya secara berkala menggelar razia di lapas serta tes urine warga binaan dan pegawai lapas untuk mengetahui sejauh mana peredaran narkoba di lembaga ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Sakit Hati, Pria Inhil Suruh Sepupu Bunuh Suami Mantan Istri
-
Pemuda Jual Foto-Video Syur Mantan Kekasih Mulai Rp 20 Ribu di Medsos
-
Sempat Jadi Sarang Narkoba, Diskotek Akasaka Boleh Buka Lagi
-
Heboh Buaya Besar Melintas Santai di Kebun Sawit, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Buang Bayi hingga Tewas, Wanita di Indragiri Hilir Diciduk Polisi
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Nasabah PNM Mekaar Ubah Modal Rp2 Juta Jadi Usaha Beromzet 10 Kali Lipat
-
Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Tebar Beragam Promo Spesial
-
Karhutla di Tembilahan Membara Lagi setelah Sempat Padam
-
Bapak-bapak Calo Seleksi Polisi Dibekuk, Tipu Warga Meranti Rp300 Juta
-
Pemprov Riau Berencana Kembali Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan