SuaraRiau.id - Seorang oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dipecat lantaran terlibat peredaran narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prastyono menyatakan bahwa oknum berinsial H tersebut sebelumnya sudah dipenjara selama 4 tahun.
"Ia diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman selama empat tahun penjara," ujar Budhi kepada Antara, Selasa (1/6/2021).
Budhi menuturkan bahwa H terbukti secara sah sesuai hasil persidangan di Pengadilan Negeri Tembilahan pada awal tahun 2017.
Ia menerangkan bahwa pihaknya menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat tersebut kepada H pada Senin (31/5/2021).
Upacara pemecatan dilakukan setelah kasus oknum pegawai lapas itu memiliki kekuatan hukum tetap.
Upacara itu diikuti pejabat eselon IV dan eselon V Lapas Tembilahan, pejabat fungsional umum dan tertentu Lapas Tembilahan, pegawai work from home (WFH) secara online, dan UPT Pemasyarakatan seluruh wilayah Riau via aplikasi zoom.
Lapas Temnbilahan sudah melaporkan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat PNS yang terlibat narkoba itu kepada Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau.
Budhi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ampun jika ada anggota terlibat peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya. Semuanya akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum berlaku.
Ia mengatakan pihaknya secara berkala menggelar razia di lapas serta tes urine warga binaan dan pegawai lapas untuk mengetahui sejauh mana peredaran narkoba di lembaga ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Sakit Hati, Pria Inhil Suruh Sepupu Bunuh Suami Mantan Istri
-
Pemuda Jual Foto-Video Syur Mantan Kekasih Mulai Rp 20 Ribu di Medsos
-
Sempat Jadi Sarang Narkoba, Diskotek Akasaka Boleh Buka Lagi
-
Heboh Buaya Besar Melintas Santai di Kebun Sawit, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Buang Bayi hingga Tewas, Wanita di Indragiri Hilir Diciduk Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel