SuaraRiau.id - Seorang oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dipecat lantaran terlibat peredaran narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prastyono menyatakan bahwa oknum berinsial H tersebut sebelumnya sudah dipenjara selama 4 tahun.
"Ia diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman selama empat tahun penjara," ujar Budhi kepada Antara, Selasa (1/6/2021).
Budhi menuturkan bahwa H terbukti secara sah sesuai hasil persidangan di Pengadilan Negeri Tembilahan pada awal tahun 2017.
Ia menerangkan bahwa pihaknya menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat tersebut kepada H pada Senin (31/5/2021).
Upacara pemecatan dilakukan setelah kasus oknum pegawai lapas itu memiliki kekuatan hukum tetap.
Upacara itu diikuti pejabat eselon IV dan eselon V Lapas Tembilahan, pejabat fungsional umum dan tertentu Lapas Tembilahan, pegawai work from home (WFH) secara online, dan UPT Pemasyarakatan seluruh wilayah Riau via aplikasi zoom.
Lapas Temnbilahan sudah melaporkan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat PNS yang terlibat narkoba itu kepada Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau.
Budhi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ampun jika ada anggota terlibat peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya. Semuanya akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum berlaku.
Ia mengatakan pihaknya secara berkala menggelar razia di lapas serta tes urine warga binaan dan pegawai lapas untuk mengetahui sejauh mana peredaran narkoba di lembaga ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Sakit Hati, Pria Inhil Suruh Sepupu Bunuh Suami Mantan Istri
-
Pemuda Jual Foto-Video Syur Mantan Kekasih Mulai Rp 20 Ribu di Medsos
-
Sempat Jadi Sarang Narkoba, Diskotek Akasaka Boleh Buka Lagi
-
Heboh Buaya Besar Melintas Santai di Kebun Sawit, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Buang Bayi hingga Tewas, Wanita di Indragiri Hilir Diciduk Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?