SuaraRiau.id - Seorang oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dipecat lantaran terlibat peredaran narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prastyono menyatakan bahwa oknum berinsial H tersebut sebelumnya sudah dipenjara selama 4 tahun.
"Ia diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman selama empat tahun penjara," ujar Budhi kepada Antara, Selasa (1/6/2021).
Budhi menuturkan bahwa H terbukti secara sah sesuai hasil persidangan di Pengadilan Negeri Tembilahan pada awal tahun 2017.
Ia menerangkan bahwa pihaknya menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat tersebut kepada H pada Senin (31/5/2021).
Upacara pemecatan dilakukan setelah kasus oknum pegawai lapas itu memiliki kekuatan hukum tetap.
Upacara itu diikuti pejabat eselon IV dan eselon V Lapas Tembilahan, pejabat fungsional umum dan tertentu Lapas Tembilahan, pegawai work from home (WFH) secara online, dan UPT Pemasyarakatan seluruh wilayah Riau via aplikasi zoom.
Lapas Temnbilahan sudah melaporkan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat PNS yang terlibat narkoba itu kepada Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau.
Budhi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ampun jika ada anggota terlibat peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya. Semuanya akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum berlaku.
Ia mengatakan pihaknya secara berkala menggelar razia di lapas serta tes urine warga binaan dan pegawai lapas untuk mengetahui sejauh mana peredaran narkoba di lembaga ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Monster Berwajah Manusia, Pengakuan Mantan Sipir Penjara Soal Pedofil
-
Ditemukan Ganja, Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba di Kampus Unri
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard