SuaraRiau.id - Dua honorer BPBD Bengkalis ditangkap polisi saat asyik menikmati barang haram narkoba jenis sabu di Kantornya pada Kamis (13/5/2021).
Penyuplay narkotika jenis sabu kepada dua tersangka honorer BPBD Bengkalis itu adalah Dedi Darmawan alias Dedi Sakai, 45. Dedi ternyata residivis dalam kasus narkoba.
"Dia (Dedi Sakai) residivis sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, kasus narkotika jenis sabu," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, didampingi Kasat Narkoba, IPTU Tony Armando, Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat dan Kabagsumda Kompol Zulkarnain dilansir Riauonline.co.id, Sabtu (15/5/2021).
Dedi Sakai kembali diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis pada hari pertama Idul Fitri. Dedi Sakai ditangkap berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan dua honorer BPBD Bengkalis, Qori Noviandi alias Muk (29) dan Dede Iskandar alias Deri (34).
Dedi Sakai diamankan di rumahnya di Jalan Antara Gang Sidomulyo Bengkalis, pada Kamis 13 April 2021 pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, bertepatan dengan hari pertama Idul Fitri.
"Bersama tersangka Dedi Sakai turut diamankan dua paket sabu dengan berat sekitar 78,8 gram, 22 plastik pembungkus sabu yang masih baru serta timbangan digital," terang Kapolres Bengkalis.
Penangkapan Dedi Sakai, terang Kapolres AKBP Hendra. Bermula pihaknya membekuk dua honorer BPBD di Pemkab Bengkalis saat asyik menikmati narkotika jenis sabu di kantornya, Kamis 13 April 2021 dini hari.
Saat penangkapan, Polisi menemukan keduanya sedang menghisap barang haram itu dengan menggunakan alat hisap bong.
Kedua honorer PBBD di Pemkab Bengkalis tersebut adalah Qori Noviandi alias Muk (29) dan Dedi Iskandar alias Dedi (37). Keduanya merupaka warga Jalan Kelapa Pati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Baca Juga: Libur Lebaran Hari Pertama, Desa di Kuansing Riau Diterjang Banjir Bandang
"Kedua honorer ini ditangkap lagi asyik menghisap narkotika jenis sabu di kantor tempat mereka bekerja di Jalan Ahmad Yani, Bengkalis," terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.
Diakui Kapolres Bengkalis AKBP Hendra, pengungkapan berawal mendapatkan informasi bahwa di kantor BPBD Pemkab Bengkalis kerap dijadikan tempat menggunakankan barang haram jenis sabu sabu.
"Aksi mereka itu sudah tercium oleh team dan langsung melakukan penggerebekan serta berhasil menangkap kedua tersangka. Dari pengakuan keduanya, mereka memang sudah sering menggunakan sabu di kantornya tersebut," jelas Kapolres Bengkalis.
"Dari kedua tersangka honorer tersebut, diamankan satu bungkus plastik bening berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis sabu berat 0,2 gram serta alat hisab alias bong," terang Kapolres Bengkalis.
Dari pengembangan penyelidikan, team Satnarkoba Polres Bengkalis juga berhasil menangkap, Dedi Darmawan alias Dedi Sakai (45) pengedar sabu yang digunakan honorer tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, honorer BPBD Pemkab Bengkalis inipun dijerat ancaman undang undang narkotika minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
6 Mobil Bekas di Bawah 30 Juta, Kendaraan Klasik Bikin Perjalanan Jadi Asyik
-
Bejatnya 4 Pria di Siak, Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali
-
Keracunan Massal di Indragiri Hulu: Warga Keluhkan Diare, Muntah dan Demam
-
5 Mobil Bekas dengan Simulasi Kredit: DP 10 Juta, Angsuran 1 Juta
-
Bocoran Spesifikasi Kamera Xiaomi 17 Ultra, Beresolusi 200 MP?