SuaraRiau.id - Dua honorer BPBD Bengkalis dibekuk Polisi saat asyik menikmati narkotika jenis sabu di kantornya, Kamis (13/5/2021).
Satnarkoba Polres Bengkalis menemukan keduanya sedang menghisap barang haram itu dengan menggunakan alat hisap bong.
Dilansir dari Riauonline.co.id, Kedua honorer PBBD di Pemkab Bengkalis tersebut adalah Qori Noviandi alias Muk (29) dan Dedi Iskandar alias Dedi (37). Keduanya merupakan warga Jalan Kelapa Pati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Selain kedua honorer, Polisi juga kembali mengamankan Dedi Sakai. Dedi ditangkap berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan dua honorer BPBD Bengkalis, Qori Noviandi alias Muk (29) dan Dede Iskandar alias Deri (34).
Baca Juga: Polres Jakpus Gagalkan Penyelundupan Sabu 310 Kg di Petamburan
Dedi Sakai diamankan di rumahnya di Jalan Antara Gang Sidomulyo Bengkalis, pada Kamis 13 April 2021 pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, bertepatan dengan hari pertama Idul Fitri.
"Bersama tersangka Dedi Sakai turut diamankan dua paket sabu dengan berat sekitar 78,8 gram, 22 plastik pembungkus sabu yang masih baru serta timbangan digital," terang Kapolres Bengkalis.
Penangkapan Dedi Sakai, terang Kapolres AKBP Hendra. Bermula pihaknya membekuk dua honorer BPBD di Pemkab Bengkalis saat asyik menikmati narkotika jenis sabu di kantornya, Kamis 13 April 2021 dini hari.
Saat penangkapan, Polisi menemukan keduanya sedang menghisap barang haram itu dengan menggunakan alat hisap bong.
Kedua honorer PBBD di Pemkab Bengkalis tersebut adalah Qori Noviandi alias Muk (29) dan Dedi Iskandar alias Dedi (37). Keduanya merupaka warga Jalan Kelapa Pati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Baca Juga: 310 Kilogram Sabu Ditaruh di Plastik dan Piston Saat Diselundupkan ke DKI
"Kedua honorer ini ditangkap lagi asyik menghisap narkotika jenis sabu di kantor tempat mereka bekerja di Jalan Ahmad Yani, Bengkalis," terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.
Diakui Kapolres Bengkalis AKBP Hendra, pengungkapan berawal mendapatkan informasi bahwa di kantor BPBD Pemkab Bengkalis kerap dijadikan tempat menggunakankan barang haram jenis sabu sabu.
"Aksi mereka itu sudah tercium oleh team dan langsung melakukan penggerebekan serta berhasil menangkap kedua tersangka. Dari pengakuan keduanya, mereka memang sudah sering menggunakan sabu di kantornya tersebut," jelas Kapolres Bengkalis.
"Dari kedua tersangka honorer tersebut, diamankan satu bungkus plastik bening berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis sabu berat 0,2 gram serta alat hisab alias bong," terang Kapolres Bengkalis.
Dari pengembangan penyelidikan, team Satnarkoba Polres Bengkalis juga berhasil menangkap, Dedi Darmawan alias Dedi Sakai (45) pengedar sabu yang digunakan honorer tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, honorer BPBD Pemkab Bengkalis inipun dijerat ancaman undang undang narkotika minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
"Sedangkan untuk Dedi Sakai, adalah resedivis akan ada 1/3 tambahan dari hukuman maksimal 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
Terkini
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya