SuaraRiau.id - Dua honorer BPBD Bengkalis dibekuk Polisi saat asyik menikmati narkotika jenis sabu di kantornya, Kamis (13/5/2021).
Satnarkoba Polres Bengkalis menemukan keduanya sedang menghisap barang haram itu dengan menggunakan alat hisap bong.
Dilansir dari Riauonline.co.id, Kedua honorer PBBD di Pemkab Bengkalis tersebut adalah Qori Noviandi alias Muk (29) dan Dedi Iskandar alias Dedi (37). Keduanya merupakan warga Jalan Kelapa Pati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Selain kedua honorer, Polisi juga kembali mengamankan Dedi Sakai. Dedi ditangkap berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan dua honorer BPBD Bengkalis, Qori Noviandi alias Muk (29) dan Dede Iskandar alias Deri (34).
Dedi Sakai diamankan di rumahnya di Jalan Antara Gang Sidomulyo Bengkalis, pada Kamis 13 April 2021 pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, bertepatan dengan hari pertama Idul Fitri.
"Bersama tersangka Dedi Sakai turut diamankan dua paket sabu dengan berat sekitar 78,8 gram, 22 plastik pembungkus sabu yang masih baru serta timbangan digital," terang Kapolres Bengkalis.
Penangkapan Dedi Sakai, terang Kapolres AKBP Hendra. Bermula pihaknya membekuk dua honorer BPBD di Pemkab Bengkalis saat asyik menikmati narkotika jenis sabu di kantornya, Kamis 13 April 2021 dini hari.
Saat penangkapan, Polisi menemukan keduanya sedang menghisap barang haram itu dengan menggunakan alat hisap bong.
Kedua honorer PBBD di Pemkab Bengkalis tersebut adalah Qori Noviandi alias Muk (29) dan Dedi Iskandar alias Dedi (37). Keduanya merupaka warga Jalan Kelapa Pati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Baca Juga: Polres Jakpus Gagalkan Penyelundupan Sabu 310 Kg di Petamburan
"Kedua honorer ini ditangkap lagi asyik menghisap narkotika jenis sabu di kantor tempat mereka bekerja di Jalan Ahmad Yani, Bengkalis," terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.
Diakui Kapolres Bengkalis AKBP Hendra, pengungkapan berawal mendapatkan informasi bahwa di kantor BPBD Pemkab Bengkalis kerap dijadikan tempat menggunakankan barang haram jenis sabu sabu.
"Aksi mereka itu sudah tercium oleh team dan langsung melakukan penggerebekan serta berhasil menangkap kedua tersangka. Dari pengakuan keduanya, mereka memang sudah sering menggunakan sabu di kantornya tersebut," jelas Kapolres Bengkalis.
"Dari kedua tersangka honorer tersebut, diamankan satu bungkus plastik bening berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis sabu berat 0,2 gram serta alat hisab alias bong," terang Kapolres Bengkalis.
Dari pengembangan penyelidikan, team Satnarkoba Polres Bengkalis juga berhasil menangkap, Dedi Darmawan alias Dedi Sakai (45) pengedar sabu yang digunakan honorer tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, honorer BPBD Pemkab Bengkalis inipun dijerat ancaman undang undang narkotika minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien