SuaraRiau.id - Pelaku penghinaan terhadap Alquran dan melontarkan kata-kata kotor akhirnya ditangkap polisi. Pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.
Pelaku yang bernama Qaimul Hakky (42) tersebut merupakan warga perumahan Taman Karya Asri blok D no 11, Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Qaimul ditangkap petugas Polresta Pekanbaru, pada Senin (10/5/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. Dari keterangan polisi, bahwa motifnya yaitu lantaran masalah pribadi dan keluarga.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, bahwa pelaku membuat video tersebut sudah seminggu yang lalu.
"Pembuatan videonya di depan Alfamart Hotel Mona, Jalan HR Subrantas Pekanbaru. Saat ini perkara ditangani oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru," kata Nandang, Rabu (12/5/2021).
Ia menjelaskan, bahwa motif pelaku hingga melakukan aksi tercela yang melukai umat muslim tersebut lantaran masalah pribadi dan keluarga.
"Pelaku kecewa dengan kehidupannya, karena ditinggal istri dan istrinya dituduh oleh keluarganya bukan perempuan yang baik," jelasnya.
Berangkat dari hal itulah, pelaku yang diduga depresi melakukan aksi penghinaan yang tak wajar, dan viral di TikTok hingga dikecam masyarakat.
Nandang menjelaskan, pelaku penghina Alquran dilaporkan oleh tetangganya yang merasa tersinggung dengan perbuatannya tersebut.
Hal ini berawal pada Senin 10 Mei 2021 sekira pukul 09.42 WIB, pelapor melihat video Tiktok dugaan penistaan agama di group WA Forum RW Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Kemudian pelapor melihat bahwa laki-laki yang diduga melakukan penistaan agama tersebut bernama Qaimul Hakky yang tinggal di Perumahan Taman Karya Asri Pekanbaru yang dikenal olehnya.
"Lalu pelapor bersama warga lain yang dibantu oleh BhabinKamtibmas Tuah Karya langsung ke rumah pelaku untuk mengamankannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tampan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Nandang.
"Pelaku akan diterapkan pasal 156a KUHPidana," timpalnya.
Sebelumnya, masyarakat dan jagat maya dihebohkan dengan unggahan video lewat TikTok, yang kemudian diunggah akun Instagram.
Dalam video berdurasi 59 detik itu, tampak seorang pria tegah berkomentar yang diduga justru melakukan penghinaan terhadap Al-quran. Dimana dikatakan bahwa Al-quran hanya cerita belaka.
Berita Terkait
-
Video Sempat Viral, Penghina Alquran di Riau Akhirnya Diciduk Polisi
-
Sebelum Meninggal, Tengku Zulkarnain Sempat Ucap Sahadat dan Takbir
-
Mal dan Tempat Hiburan di Pekanbaru Ditutup Mulai Hari Ini
-
Muda-mudi Pekanbaru Ketahuan Ngamar saat Ramadhan, Ditemukan Kondom
-
10 Cewek Open BO Pekanbaru Diciduk, Tarif Mulai Rp 200 Ribu Sekali Kencan
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Deretan Perusahaan Diduga Pelaku Karhutla Riau, Ada dari Malaysia
-
Belasan Pasangan Mesum Ketahuan Ngamar di Penginapan Pekanbaru
-
Diserang Harimau, Begini Kondisi Pekerja Akasia di Pelalawan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akan Hentikan Program Bansos, Benarkah?
-
PSPS Pekanbaru ke Solo usai Lawan Sriwijaya FC, Hadapi Siapa?