Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 12 Mei 2021 | 12:41 WIB
Pelaku penistaan agama penghinaan Alquran ditangkap Polresta Pekanbaru. [Ist/Dok Polisi]

Kemudian pelapor melihat bahwa laki-laki yang diduga melakukan penistaan agama tersebut bernama Qaimul Hakky yang tinggal di Perumahan Taman Karya Asri Pekanbaru yang dikenal olehnya.

"Lalu pelapor bersama warga lain yang dibantu oleh BhabinKamtibmas Tuah Karya langsung ke rumah pelaku untuk mengamankannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tampan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Nandang.

"Pelaku akan diterapkan pasal 156a KUHPidana," timpalnya.

Sebelumnya, masyarakat dan jagat maya dihebohkan dengan unggahan video lewat TikTok, yang kemudian diunggah akun Instagram.

Dalam video berdurasi 59 detik itu, tampak seorang pria tegah berkomentar yang diduga justru melakukan penghinaan terhadap Al-quran. Dimana dikatakan bahwa Al-quran hanya cerita belaka.

Dalam video yang dibagikan oleh @qaimulhakky dalam aplikasi TikTok itu, pria berbaju biru itu tak hanya mengatakan bahwa Alquran hanyalah cerita belaka, namun juga berkata-kata kasar.

"Jadi dalam hidup ini kita mesti pakai fakta, bukan cerita. Alquran itu Cuma cerita aja rupanya. Katanya orang saleh itu bakal mudah hidupnya, rupanya kayak gini. Ng*nt*t aja payah, p*n**k lah,” kata pria tersebut mencela, dalam video.

"Tengok tuh dukun, gak pake berdoa naik motor gak ada yang tabrakan. Kita orang mukmin, berdoa kita, tabrakan kita dibuatnya, kan p**t*k tu," timpalnya.

Sementara itu, pada unggahan video lainnya, diketahui bahwa pria itu tinggal di Perumahan Taman Karya Asri, Tampan, Pekanbaru, Riau.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More