SuaraRiau.id - Pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru diwajibkan tutup selama tiga hari. Penutupan tersebut dimulai hari ini Selasa (11/5/2021) hingga Kamis (13/5/2021).
Kebijakan itu sesuai surat edaran Nomor 10/SE/2021 tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Aturan Pemerintah Kota atau Pemkot Pekanbaru dibuat untuk mencegah munculnya kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menyatakan akan mengawasi penerapan surat edaran ini bersama aparat gabungan.
Para pelaku usaha diimbau untuk surat edaran tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat momen Idul Fitri 1442 H.
"Kita akan lakukan pengawasan, kita sebar ke lokasi yang ditentukan untuk tutup sementara di momen Idul Fitri," tegas Iwan, Minggu (9/5/2021).
Dirinya juga menegaskan bakal mengawasi enam pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kita sudah minta mereka atur jadwalnya, kita juga bakal patroli selama tiga hari pelaksanaannya," ungkap Iwan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pengelola bisa menutup sendiri tempat usahanya untuk sementara. Ia tidak ingin aparat gabungan nantinya malah menutup paksa pusat perbelanjaan tersebut.
"Jangan sampai kita tutup paksa nanti, maka indahkan imbauan dari surat edaran itu. Ikuti poin yang ada," tegasnya.
Untuk diketahui, surat edaran Wali Kota Pekanbaru salah satu poinnya yakni sejumlah jenis usaha di Kota Pekanbaru tutup sementara terhitung 11 Mei hingga 13 Mei 2021.
Usaha yang tutup sementara yakni pusat rekreasi, hiburan umum, kafe, pub, KTV, pusat perbelanjaan dan mal.
Namun, ada pengecualian untuk usaha bahan pokok atau komoditi pangan serta usaha kesehatan. Rumah makan dan restoran selama jadwal tersebut tidak melayani makan di tempat.
Berita Terkait
- 
            
              Pasar Ramai Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 Minta Warga Belanja Online
 - 
            
              Mulai Diserbu, Gibran Ancam Tutup Pusat Perbelanjaan Jika Langgar Prokes
 - 
            
              44 Kelurahan Pekanbaru Zona Merah, Firdaus Tak Ingin Seperti India
 - 
            
              Kasus Covid-19 Riau Mengkhawatirkan, ASN Pemkot Pekanbaru Kembali WFH
 - 
            
              Warga Serbu Pusat Perbelanjaan, Wali Kota Khawatir Makassar Seperti India
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              5 Mobil Bekas Diesel 4x4, Simbol Ketangguhan dengan Fitur Canggih
 - 
            
              Gubri Wahid Dkk Dibawa KPK ke Jakarta, Bagaimana Status Hukumnya?
 - 
            
              3 Mobil SUV Bekas 7 Seater di Bawah 100 Juta, Kabin Nyaman Pilihan Ekonomis
 - 
            
              3 Link DANA Kaget Bernilai Rp188 Ribu, Langsung Cair Untukmu
 - 
            
              OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid 'Diamankan' Dalam Barbershop