"Setelah melakukan penyelidikan, kita berhasil mencari keberadaan pelaku. Mereka kita tangkap di sebuah rumah Jalan Antara Gg Sehat Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.
Diketahui, YI sendiri kabur dari rumah mereka di Tebingtinggi, Sumatera Utara bersama selingkuhannya RH ini beberapa waktu lalu. Mereka kabur ke tempat asal RH di Bengkalis. Keduanya membawa serta CM, sang anak nahas tadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman berat karena melakukan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia.
"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 80 Ayat (3) dan (4), Jo Pasal 76C undang - undang RI nomor 17 tahun 2016 Tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti undang - undang nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas undang - undang RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi undang - undang dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," tegas Kapolres.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Biadab! Bayi 2 Tahun di Riau Tewas, Disiksa Ibu Kandung dan Pacar
-
Kisah Wanita Dipaksa Jadi PSK Oleh Keluarga, Pergoki Suami HS Dengan Ibu
-
Pemkab Bengkalis Keluarkan Aturan Mudik Lokal, Ini Isinya
-
2 Warga Riau Cetak Uang Sendiri, Ketahuan Gegara Nomor Seri Sama
-
Kasus Covid-19 Meroket, Bengkalis Mulai Batasi Kegiatan Masyarakat
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla
-
Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir
-
Rekomendasi MP Club Ditutup usai Penggerebekan Narkoba, Ini Kata Agung Nugroho