SuaraRiau.id - Aparatur sipil negara (ASN) di Indragiri Hilir (Inhil) dilarang bepergian mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19.
Bupati Inhil HM Wardan menegaskan bahwa para ASN tidak boleh mengajukan cuti selama periode 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
"Selain cuti bersama, kepala perangkat daerah juga tidak dibenarkan memberikan izin cuti bagi pegawai ASN," kata Wardan dikutip dari Antara, Rabu (28/4/2021).
Larangan itu tertuang dalam surat edaran Bupati nomor: 800/BKPSDM-PKPKPA/585-39 tertanggal 27 April 2021 perihal pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi ASN dalam masa pandemi Covid-19 tahun 2021.
Namun, dikecualikan terhadap hal-hal yang bersifat penting dan mendesak, dan tentunya sudah mendapat persetujuan dari Bupati Inhil.
Begitu juga dengan pembatasan cuti, seperti cuti melahirkan dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, Wardan mengatakan instruksi tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri RI nomor: 08 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan pepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi ASN dalam masa pandemi COVID-19.
"Pegawai ASN wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta menjadi pelopor dan contoh dalam menerapkan 5M dan 3T," ucapnya.
Dia menjelaskan, 5M dan 3T yang dimaksud adalah menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas interaksi.
Kemudian untuk 3T adalah testing atau pemeriksaan dini pada seseorang, tracing atau pelacakan pada kontak terdekat pasien positif Covid-19, dan treatment atau perawatan yang dilakukan apabila seseorang terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain itu, untuk sanksi kedisiplinan, pelanggar dapat dijatuhi hukuman disiplin sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel
-
4 Mobil Toyota Bekas dengan Captain Seat, Kemewahan Menyamai Alphard
-
6 Mobil Bekas Selain Alphard yang Menawarkan Captain Seat Terbaik