SuaraRiau.id - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyekatan pemudik di perbatasan Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi demi mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Inhil melalui Humas Ipda Esra mengungkapkan, bahwa penyekatan tersebut untuk mengantisipasi pemudik yang masuk dari jalur tersebut.
“Cek point dibagi beberapa tempat di Riau khususnya wilayah Kabupaten Inhil itu berada di Pos sekat perbatasan Riau-Jambi Jalan Lintas Timur KM 295 Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning," kata Esra, Senin (26/4/2021).
Dijelaskan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, para pengendara yang hendak mudik akan diperiksa di pos pengawasan, kemudian diperkenankan melakukan putar balik, jika tidak membawa izin perjalanan dan surat keterangan kesehatan.
Pihaknya melakukan amanah tersebut dengan ketat di wilayah perbatasan Riau-Jambi tersebut. Namun demikian, saat ini aktivitas pemudik belum tampak signifikan.
“Secara umum lebih banyak kendaraan pribadi, yang dilakukan pemeriksaan adalah penduduk lokal yang melaksanakan aktivitas kegiatan di perbatasan Riau-Jambi,” tuturnya.
Ia mengatakan penyekatan arus mudik itu bagian dari operasi yang dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Selain check point, kita sediakan Pos Pengamanan yang ada di beberapa titik di Kabupaten Inhil," jelasnya
Meski begitu, masyarakat di Inhil tetap diperkenankan untuk lalu-lalang di wilayah Kabupaten Inhil. Penyekatan mudik hanya dilakukan khusus untuk yang akan mudik.
“Sesuai dengan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri dan pemerintah pusat, bahwa warga di Kabupaten Inhil masih bisa melaksanakan aktivitas, seperti contohnya dari Kabupaten Inhil ke Kemuning dan atau daerah lain yang masih wilayah Inhil," katanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga dan beberapa personel gabungan Polres Inhil dan Polsek Kemuning.
"Petugas memberhentikan kendaraan pribadi dan transportasi umum dari arah Jambi menuju Riau dan sebaliknya, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan izin perjalanan dan dokumen kesehatan pelaku perjalanan dalam negeri," ungkap Esra.
Selain itu, para pengemudi dan penumpang menerima informasi dari petugas tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri dan pengendalian Covid-19 selama bulan suci Ramadhan dan terselenggaranya Kamseltibcarlantas di jalur lintas timur Polres Inhil, Riau.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Antisipasi Pemudik, Polda Sumbar Percepat Dirikan Pos Perbatasan
-
Putra Terbaik Riau Turut Gugur dalam Tragedi KRI Nanggala-402
-
Sebut Ustadz Abdul Somad Bodoh, Penceramah Ini Akhirnya Minta Maaf
-
Covid-19 Makin Mengganas di Riau, 421 Orang Positif Hari Ini
-
Penyekatan Arus Mudik, Polisi Tangkap Anggota BNN Gadungan di Bekasi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Dukung Kebutuhan Living Cost Jemaah Haji 2026
-
Cicil Emas Makin Mudah di BRImo, Nikmati Investasi Praktis dengan Bonus Cashback Menarik
-
Karhutla Riau Diprediksi Meningkat di Juni 2026 Akibat El Nino
-
Siswa SMP Meninggal Akibat Ledakan di Sekolah, Disdik Siak Bantah Isu Rakit Bom
-
Sekda Riau Jadi Saksi Sidang Korupsi Dinas PUPR yang Seret Abdul Wahid