SuaraRiau.id - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyekatan pemudik di perbatasan Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi demi mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Inhil melalui Humas Ipda Esra mengungkapkan, bahwa penyekatan tersebut untuk mengantisipasi pemudik yang masuk dari jalur tersebut.
“Cek point dibagi beberapa tempat di Riau khususnya wilayah Kabupaten Inhil itu berada di Pos sekat perbatasan Riau-Jambi Jalan Lintas Timur KM 295 Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning," kata Esra, Senin (26/4/2021).
Dijelaskan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, para pengendara yang hendak mudik akan diperiksa di pos pengawasan, kemudian diperkenankan melakukan putar balik, jika tidak membawa izin perjalanan dan surat keterangan kesehatan.
Pihaknya melakukan amanah tersebut dengan ketat di wilayah perbatasan Riau-Jambi tersebut. Namun demikian, saat ini aktivitas pemudik belum tampak signifikan.
“Secara umum lebih banyak kendaraan pribadi, yang dilakukan pemeriksaan adalah penduduk lokal yang melaksanakan aktivitas kegiatan di perbatasan Riau-Jambi,” tuturnya.
Ia mengatakan penyekatan arus mudik itu bagian dari operasi yang dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Selain check point, kita sediakan Pos Pengamanan yang ada di beberapa titik di Kabupaten Inhil," jelasnya
Meski begitu, masyarakat di Inhil tetap diperkenankan untuk lalu-lalang di wilayah Kabupaten Inhil. Penyekatan mudik hanya dilakukan khusus untuk yang akan mudik.
“Sesuai dengan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri dan pemerintah pusat, bahwa warga di Kabupaten Inhil masih bisa melaksanakan aktivitas, seperti contohnya dari Kabupaten Inhil ke Kemuning dan atau daerah lain yang masih wilayah Inhil," katanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga dan beberapa personel gabungan Polres Inhil dan Polsek Kemuning.
"Petugas memberhentikan kendaraan pribadi dan transportasi umum dari arah Jambi menuju Riau dan sebaliknya, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan izin perjalanan dan dokumen kesehatan pelaku perjalanan dalam negeri," ungkap Esra.
Selain itu, para pengemudi dan penumpang menerima informasi dari petugas tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri dan pengendalian Covid-19 selama bulan suci Ramadhan dan terselenggaranya Kamseltibcarlantas di jalur lintas timur Polres Inhil, Riau.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Antisipasi Pemudik, Polda Sumbar Percepat Dirikan Pos Perbatasan
-
Putra Terbaik Riau Turut Gugur dalam Tragedi KRI Nanggala-402
-
Sebut Ustadz Abdul Somad Bodoh, Penceramah Ini Akhirnya Minta Maaf
-
Covid-19 Makin Mengganas di Riau, 421 Orang Positif Hari Ini
-
Penyekatan Arus Mudik, Polisi Tangkap Anggota BNN Gadungan di Bekasi
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Empat Hari, ISPA Capai 453 Kasus di Tengah Kabut Asap Riau
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas
-
Prabowo Ingin Penerjun Bebas Atasi Karhutla Riau: Pertama Kali dalam Sejarah
-
BRI Wujudkan Mimpi Pekerja Migran Indonesia Pulang ke Tanah Air dan Berkumpul Dengan Keluarga
-
Kabut Asap Belum Pengaruhi Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru