SuaraRiau.id - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyekatan pemudik di perbatasan Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi demi mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Inhil melalui Humas Ipda Esra mengungkapkan, bahwa penyekatan tersebut untuk mengantisipasi pemudik yang masuk dari jalur tersebut.
“Cek point dibagi beberapa tempat di Riau khususnya wilayah Kabupaten Inhil itu berada di Pos sekat perbatasan Riau-Jambi Jalan Lintas Timur KM 295 Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning," kata Esra, Senin (26/4/2021).
Dijelaskan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, para pengendara yang hendak mudik akan diperiksa di pos pengawasan, kemudian diperkenankan melakukan putar balik, jika tidak membawa izin perjalanan dan surat keterangan kesehatan.
Pihaknya melakukan amanah tersebut dengan ketat di wilayah perbatasan Riau-Jambi tersebut. Namun demikian, saat ini aktivitas pemudik belum tampak signifikan.
“Secara umum lebih banyak kendaraan pribadi, yang dilakukan pemeriksaan adalah penduduk lokal yang melaksanakan aktivitas kegiatan di perbatasan Riau-Jambi,” tuturnya.
Ia mengatakan penyekatan arus mudik itu bagian dari operasi yang dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Selain check point, kita sediakan Pos Pengamanan yang ada di beberapa titik di Kabupaten Inhil," jelasnya
Meski begitu, masyarakat di Inhil tetap diperkenankan untuk lalu-lalang di wilayah Kabupaten Inhil. Penyekatan mudik hanya dilakukan khusus untuk yang akan mudik.
“Sesuai dengan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri dan pemerintah pusat, bahwa warga di Kabupaten Inhil masih bisa melaksanakan aktivitas, seperti contohnya dari Kabupaten Inhil ke Kemuning dan atau daerah lain yang masih wilayah Inhil," katanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga dan beberapa personel gabungan Polres Inhil dan Polsek Kemuning.
"Petugas memberhentikan kendaraan pribadi dan transportasi umum dari arah Jambi menuju Riau dan sebaliknya, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan izin perjalanan dan dokumen kesehatan pelaku perjalanan dalam negeri," ungkap Esra.
Selain itu, para pengemudi dan penumpang menerima informasi dari petugas tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri dan pengendalian Covid-19 selama bulan suci Ramadhan dan terselenggaranya Kamseltibcarlantas di jalur lintas timur Polres Inhil, Riau.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Antisipasi Pemudik, Polda Sumbar Percepat Dirikan Pos Perbatasan
-
Putra Terbaik Riau Turut Gugur dalam Tragedi KRI Nanggala-402
-
Sebut Ustadz Abdul Somad Bodoh, Penceramah Ini Akhirnya Minta Maaf
-
Covid-19 Makin Mengganas di Riau, 421 Orang Positif Hari Ini
-
Penyekatan Arus Mudik, Polisi Tangkap Anggota BNN Gadungan di Bekasi
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
Pilihan
-
Rupiah Makin Loyo, Kini Tembus Rp16.780
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
Terkini
-
Bea Cukai Gerebek Gudang di Pekanbaru, Temukan Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar
-
Poco M8 Diklaim Punya Layar Lengkung Tahan Lama, Ini Spek Lengkapnya
-
Oppo Reno 15 Series Meluncur 8 Januari Besok, Ini Bocoran Spesifikasinya
-
3 Mobil Wuling Bekas Kapasitas 7 Seater: Murah, Canggih dan Berkelas
-
Kantor Bupati Indragiri Hilir Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik