SuaraRiau.id - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyekatan pemudik di perbatasan Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi demi mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Inhil melalui Humas Ipda Esra mengungkapkan, bahwa penyekatan tersebut untuk mengantisipasi pemudik yang masuk dari jalur tersebut.
“Cek point dibagi beberapa tempat di Riau khususnya wilayah Kabupaten Inhil itu berada di Pos sekat perbatasan Riau-Jambi Jalan Lintas Timur KM 295 Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning," kata Esra, Senin (26/4/2021).
Dijelaskan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, para pengendara yang hendak mudik akan diperiksa di pos pengawasan, kemudian diperkenankan melakukan putar balik, jika tidak membawa izin perjalanan dan surat keterangan kesehatan.
Pihaknya melakukan amanah tersebut dengan ketat di wilayah perbatasan Riau-Jambi tersebut. Namun demikian, saat ini aktivitas pemudik belum tampak signifikan.
“Secara umum lebih banyak kendaraan pribadi, yang dilakukan pemeriksaan adalah penduduk lokal yang melaksanakan aktivitas kegiatan di perbatasan Riau-Jambi,” tuturnya.
Ia mengatakan penyekatan arus mudik itu bagian dari operasi yang dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Selain check point, kita sediakan Pos Pengamanan yang ada di beberapa titik di Kabupaten Inhil," jelasnya
Meski begitu, masyarakat di Inhil tetap diperkenankan untuk lalu-lalang di wilayah Kabupaten Inhil. Penyekatan mudik hanya dilakukan khusus untuk yang akan mudik.
“Sesuai dengan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri dan pemerintah pusat, bahwa warga di Kabupaten Inhil masih bisa melaksanakan aktivitas, seperti contohnya dari Kabupaten Inhil ke Kemuning dan atau daerah lain yang masih wilayah Inhil," katanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga dan beberapa personel gabungan Polres Inhil dan Polsek Kemuning.
"Petugas memberhentikan kendaraan pribadi dan transportasi umum dari arah Jambi menuju Riau dan sebaliknya, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan izin perjalanan dan dokumen kesehatan pelaku perjalanan dalam negeri," ungkap Esra.
Selain itu, para pengemudi dan penumpang menerima informasi dari petugas tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri dan pengendalian Covid-19 selama bulan suci Ramadhan dan terselenggaranya Kamseltibcarlantas di jalur lintas timur Polres Inhil, Riau.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Antisipasi Pemudik, Polda Sumbar Percepat Dirikan Pos Perbatasan
-
Putra Terbaik Riau Turut Gugur dalam Tragedi KRI Nanggala-402
-
Sebut Ustadz Abdul Somad Bodoh, Penceramah Ini Akhirnya Minta Maaf
-
Covid-19 Makin Mengganas di Riau, 421 Orang Positif Hari Ini
-
Penyekatan Arus Mudik, Polisi Tangkap Anggota BNN Gadungan di Bekasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya
-
Program AURA BRI Peduli Perkuat Usaha Kelompok Wanita Pengolah Pala di Bogor
-
Suhardiman Amby Kasih Amplop ke Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Pengepul Uangnya